HARNAS.CO.ID – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap Gubernur Riau Abdul Wahid (AW) dan sejumlah orang lain, pascadigelandang ke Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (4/11/2025). Mereka terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK terkait dugaan korupsi.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo belum mengurai detail konstruksi perkara yang menyeret Gubernur Riau dan sejumlah pejabat lain di Pemprov Riau tersebut. Namun, Budi mengungkap adanya modus jatah preman untuk kepala daerah terkait penambahan anggaran di Dinas PUPR.
“Terkait penambahan anggaran di Dinas PUPR, ada semacam jatah preman sekian persen untuk kepala daerah. Itu modusnya,” kata Budi Prasetyo.
Dia menjelaskan, penambahan anggaran untuk Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPRPKPP) Riau tersebut juga terkait dengan unit pelaksana teknis (UPT). Hingga tadi malam pemeriksaan terhadap Kepala-Kepala UPT juga masih berlangsung.









