Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Hukum

Janji Profesional, KPK Kumpulkan Alat Bukti Mark-up Kereta Cepat

by Ridwan Maulana
30/10/2025

Gedung Merah Putih KPK Jakarta. HARNAS.CO.ID | BARRY FAHTAHILAH

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Kabar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) takut mengusut perkara dugaan korupsi markup terkait proyek kereta cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh, ditepis. Komisi antirasuah memastikan kasus tersebut hingga kini sedang diselidiki dan berprogres.

Menurut Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, KPK berupaya mengumpulkan alat bukti terjadinya praktik korupsi pada proyek yang digarap era Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) itu. KPK juga memberi sinyal bakal memanggil sejumlah pihak yang mengetahui konstruksi perkara ini.

“Kami akan sampaikan secara berkala seperti apa perkembangannya. Setiap penanganan perkara di KPK, kami selalu update kepada publik sebagai salah satu bentuk transparansi,” kata Budi di Jakarta, dikutip, Kamis (30/10/2025).

Guna mempercepat proses penyelidikan, KPK juga tak menutup peluang memanggil pihak PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) untuk dimintai keterangan. KPK, ujar Budi, selalu bekerja profesional dalam membuat terang tindak pidana sehingga tidak pandang bulu.

Bahkan, Budi optimistis, setiap langkah pemberantasan korupsi yang dilakukan lembaganya, pasti didukung publik. Namun, lantaran kasus whoosh masih di ranah penyelidikan, KPK belum bisa mengungkap siapa saja pihak-pihak yang akan diperiksa.

“Terkait yang akan diminta keterangan, kami belum bisa menyampaikan detail pihak-pihak tersebut karena ini masih di tahap penyelidikan,” ujarnya.

Nama Luhut Binsar Pandjaitan juga masuk pusaran korupsi markup kereta cepat karena sebagai salah satu pihak yang dianggap berkaitan dengan proyek whoosh ini. Luhut adalah pejabat yang ditunjuk Jokowi sebagai Ketua Komite Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB).

Penunjukan itu tertuang lewat Peraturan Presiden Nomor 93 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2015 tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana KCJB. Kini ganti nama menjadi Kereta Whoosh. Luhut bisa juga diperiksa.

“Secara umum tim terus melakukan pencarian keterangan-keterangan yang dibutuhkan untuk membantu mengungkap perkara ini,” kata Budi.

Budi memastikan, KPK terus menelusuri lewat pihak-pihak yang diduga mengetahui, memiliki informasi, dan keterangan yang dibutuhkan. Langkah ini untuk mengurai, memperjelas, dan membuat terang dari perkara ini sehingga bisa berkembang atau naik ke penyidikan.

Mantan Menko Polhukam Prof Mahfud MD mengendus dugaan korupsi markup anggaran whoosh hingga 50 juta dolar. Pernyataan itu diungkapkan Mahfud MD dalam channel YouTube Mahfud MD Official miliknya, Selasa (14/10/2025) malam.

Whoosh merupakan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung. Mahfud berharap Presiden Prabowo menyelesaikan masalah hukum kasus itu. Tujuannya, agar tidak lagi ada preseden bahwa setiap presiden akan meninggalkan masalah hukum bagi pemimpin berikutnya.

“Sekarang kita berharap whoosh ini dibackup habis Prabowo, bahwa itu tidak boleh dibayar dengan APBN. Kemudian ada penyelesaian hukum,” kata Mahfud.

Jokowi Patut Bertanggungjawab

Desakan kepada mantan Presiden Jokowi harus bertanggungjawab menyelesaikan masalah ini, bergema di media sosial. Nama Luhut Binsar Pandjaitan pun menjadi sorotan karena seliweran di beranda instagram. Dia juga diminta bertanggungjawab.

Keputusan Menteri Keuangan Purbaya menolak APBN menanggung beban utang proyek kereta cepat dinilai publik sangat tepat. Sebab proyek whoosh murni tanggung jawab Joko Widodo serta mantan Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Proyek kereta cepat mengalami pembengkakan nilai proyek dari 6,07 miliar dolar AS menjadi 7,27 miliar dolar AS. Mayoritas porsi utang dari pembiayaan proyek ini didominasi pinjaman dari China Development Bank (CDB) dengan bunga utang 3,7-3,8 persen dengan tenor 35 tahun.

Komposisi konsorsium BUMN memegang saham di KCIC 60 persen melalui PT Pilar Sinergi BUMN, sedangkan China melalui Beijing Yawan HSR Co. Ltd memiliki 40 persen. Jokowi dan Luhut, sebagai orang yang menjamin keberlangsungan proyek itu. Namun, seiring berjalan justru menimbulkan persoalan.

Previous Post

Biaya Haji 2026 Rp87,4 Juta, Segini Ongkos yang Harus Dibayarkan Jemaah

Next Post

Habis Tetapkan Hery Sudarmanto Tersangka Pemerasan TKA, KPK Bisa Panggil Mantan Menaker Hanif Dhakiri

Related Posts

Hukum

Belum Dicegah, KPK Periksa Rajiv Nasdem soal Terima Duit CSR BI-OJK di Cirebon

Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Anggota Dewan Pembina Asosiasi Gaphura
Hukum

Korupsi BJB, KPK Garap Manager Keuangan Wahana Semesta Bandung Ekspres

Lacak Aliran Duit Korupsi CSR BI ke Komisi XI, KPK Gali Keterangan Anggota DPR Iman Adinugraha
Hukum

KPK Endus Pengadaan 23 Ribu Mesin EDC Berkaitan dengan Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Habis Tetapkan Hery Sudarmanto Tersangka Pemerasan TKA, KPK Bisa Panggil Mantan Menaker Hanif Dhakiri
Hukum

Habis Tetapkan Hery Sudarmanto Tersangka Pemerasan TKA, KPK Bisa Panggil Mantan Menaker Hanif Dhakiri

Leave Comment

Terkini

Wamendagri Beberkan 4 Syarat Strategis untuk Persiapan Lahan Kopdeskel Merah Putih

Wamendagri Beberkan 4 Syarat Strategis untuk Persiapan Lahan Kopdeskel Merah Putih

Belum Dicegah, KPK Periksa Rajiv Nasdem soal Terima Duit CSR BI-OJK di Cirebon

Buntut Fitnah NCD Palsu, MNC Asia Holding Polisikan Dirut CMNP

Buntut Fitnah NCD Palsu, MNC Asia Holding Polisikan Dirut CMNP

Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Anggota Dewan Pembina Asosiasi Gaphura

Korupsi BJB, KPK Garap Manager Keuangan Wahana Semesta Bandung Ekspres

Publikasi Berita Negatif Bukan Pidana, Dakwaan Jaksa terhadap Tian Bahtiar Abaikan UU Pers

Publikasi Berita Negatif Bukan Pidana, Dakwaan Jaksa terhadap Tian Bahtiar Abaikan UU Pers

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    127 shares
    Share 51 Tweet 32
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    41 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    40 shares
    Share 16 Tweet 10
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.