Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Hukum

Bos PT Adaro Boy Thohir Berpeluang Diperiksa di Sidang Korupsi Pertamina

“Sepanjang keterangan dibutuhkan pasti yang bersangkutan (Boy_red) dihadirkan,”

by Fadlan Butho
17/10/2025
Bos PT Adaro Boy Thohir Berpeluang Diperiksa di Sidang Korupsi Pertamina
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Garibaldi Thohir alias Boy Thohir berpotensi dihadirkan dalam persidangan perkara korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina.

Kakak kandung dari Menpora Erick Thohir itu relevan diperiksa karena perusahaan miliknya yakni PT Adaro diuntungkan dari praktik terdakwa Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung) Anang Supriatna tak menampik jika selama proses persidangan terdapat fakta baru dari para terdakwa maka jaksa penuntut umum bisa menghadirkan Boy Thohir untuk digali keterangannya.

“Sepanjang keterangan dibutuhkan pasti yang bersangkutan (Boy_red) dihadirkan,” kata Anang ketika ditemui di Kompleks Kejagung, Jakarta, Jumat (17/10/2025).

Persidangan perkara korupsi Pertamina membuka fakta adanya belasan korporasi yang diuntungkan dari penjualan solar.

Korporasi yang turut disebut dalam surat dakwaan terdakwa Riva yakni PT Berau Coal, PT Buma, PT Merah Putih Petroleum, PT Adaro Indonesia, PT Pama Persada Nusantara, PT Ganda Alam Makmur, PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk, PT Aneka Tambang, PT Maritim Barito Perkasa, PT Vale Indonesia Tbk, PT Nusa Halmahera Minerals, PT Indo Tambangraya Megah dan PT Puranusa Ekapersada.

Dirut Adaro disebut-sebut telah diperiksa pada tahap penyidikan. Adapun kerugian negara dalam perkara Pertamina mencapai Rp285 triliun. Penetapan tersangka korporasi bisa mengoptimalkan pemulihan kerugian negara.

Ketika disinggung mengenai potensi penyidik menetapkan tersangka korporasi, Anang menjawab diplomatis. “Kita lihat saja nanti. Biarkan saja semua berproses,” singkat eks Kajari Jaksel itu menambankan.

Previous Post

Raih Penghargaan Kompolnas, AKP Seala Syah Tegaskan Komitmen Layani Masyarakat Pesanggrahan

Next Post

Dilantik Jadi Ketua Umum, Hardiyanto Kenneth Diminta Pertahankan Gelar Juara Percasi DKI Jakarta

Related Posts

Disebut Memperkaya Diri US$ 271.500, Yaqut: Itu Asumsi yang Terima Uang Orang Lain, Saya yang Didakwa
Hukum

Bantah Yaqut Terima Duit, Saksi Sebut Aliran US$ 271.500 Tidak Clear

Korupsi Transfer Pricing Selama 17 Tahun, Kejagung Tetapkan PT Toba Pulp Lestari Tersangka Korporasi
Hukum

Korupsi Transfer Pricing Selama 17 Tahun, Kejagung Tetapkan PT Toba Pulp Lestari Tersangka Korporasi

Eksepsi Dinilai Masuk Pokok Perkara, Bangun Paulus Hadapi Sidang Pembuktian
Hukum

Eksepsi Dinilai Masuk Pokok Perkara, Bangun Paulus Hadapi Sidang Pembuktian

Hukum

Eks Petinggi Adaro Mangkir, KPK Tak Akan Tinggal Diam Bongkar Pengurusan Pajak Perusahaan Milik Boy Thohir

Leave Comment

Terkini

Mitigasi Abu Vulkanik Susulan, Anggota DPRD Kenneth Bagikan 100 Dus Masker Gratis di Latumenten

Mitigasi Abu Vulkanik Susulan, Anggota DPRD Kenneth Bagikan 100 Dus Masker Gratis di Latumenten

Lima Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau, Tim SAR Perluas Area Pencarian

Lima Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau, Tim SAR Perluas Area Pencarian

Meliput Gunung Krakatau, Basarnas Benarkan 5 Wartawan Hilang Kontak

Meliput Gunung Krakatau, Basarnas Benarkan 5 Wartawan Hilang Kontak

Bantah Yaqut Terima Duit, Saksi Sebut Aliran US$ 271.500 Tidak Clear

Jaksa Cecar Saksi soal Plotting Kuota Haji, Ace Hasan Syadzily hingga Komisi VIII Mencuat

Bantah Dapat Ribuan Kuota Haji, Bos Maktour: Justru Biro Kami Kena Pangkas

Terungkap di Sidang Foto Pertemuan Fuad Maktour dengan Yaqut, Kongkalikong?

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    148 shares
    Share 59 Tweet 37
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    45 shares
    Share 18 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.