HARNAS.CO.ID – Rilis pemeriksaan perkara Sritex,Tata Kelola Minyak Mentah dan Program Digitalisasi Pendidikan di Gedung Bundar (Pidsus), Kejaksaan Agung menghilang sepekan terakhir. Ada apa gerangan padahal setiap harinya agenda pemeriksaan terus bergulir.
Sejumlah Jurnalis mempertanyakan di grup WA yang dibuat Puspenkum, yakni Media Mitra Kejaksaan, namun tiada ada jawaban sama sekali.
“Izin konfirmasi. Apa benar kegiatan pemeriksaan di Gedung Bundar tidak ada ada, ” tanya Ronald Steven dari Holopis. Com, Sabtu (27/9/2025).
Ridwan Maulana dari Harnas.co.id juga ikut mempertanyakan serupa. Dan bahkan malah “gugat” grup WA yang beranggotakan 200-an wartawan tersebut.
“Fungsinya grup ini apa ya? Minim informasi. Minim konfirmasi, ” keluh Ridwan yang bersama Ronald dikenal sudah lama meliput kegiatan pemeriksaan di Gedung Bundar dan baru menemukan fenomena ini.
Jampidsus Dr. Febrie Adriansyah sempat ditanyakan masalah tersebut pada Jumat (26/8), tapi karena buru-buru harus mengikuti kegiatan yang sudah dijadwalkan, belum bisa menjawab.
“Maaf, ada kegiatan dan sudah ditunggu, ” ujar Febrie yang segera memasuki kendaraan yang sudah siap di pintu masuk Masjid Al Adli, Kejaksaan Agung. “Lain waktu, ” janji Febrie dengan ramah.
SEREMONIAL
Dari pantauan di Grup Media Mitra, sepekan terakhir bukan tiada kegiatan Kejagung yng dirilis Puspenkum.
Hanya saja, kegiatan yang diinformasikan bersifat seremonial, mulai pemberian Adhyaksa Award, Jaga Desa, Penangkapan Buronan dan Kunker Jaksa Agung di Kejati NTT.
Sebaliknya, kegiatan pemeriksaan di Gedung Bundar (Pidsus) memang nihil sama sekali.
“Harusnya, ada penjelasan saat teman- teman Jurnalis tanyakan tiadanya kegiatan pemeriksaan yang dirilis, ” komentari Pegiat Anti Korupsi Iqbal Daud Hutapea, Minggu (28/9/2025).
Iqbal yang juga Ketua Tim Advokasi Patriot Indonesia (TAPI) yakin teman- teman Jurnalis pertanyakan rilis itu pasti karena ada alasan.
“Seperti Kantor Redaksi tanyakan kok tidak ada lagi kelanjutan pemeriksaan perkara Sritex dan lainnnya, ” sebut Iqbal.
KURSI JAKSA AGUNG ?
Aneka pertanyaan liar tidak terhindarkan muncul di kalangan wartawan peliput, mulai muatan politik dalam perkara program Digitalisasi Pendidikan yang menjadikan Mantan Mendikbud Ristek Nadiem A. Makarim tersangka.
Lalu, perkara Tata Kelola Minyak Mentah yang menyebabkan Raja Minyak M. Riza Chalid sebagai tersangka dan bakal digaruknya para Direksi dari Sindikasi Perbankan (BNI, BRI dan LPEI) dalam perkara Sritex ?
Terakhir, upaya meminimalkan kemunculan Dr. Febrie Adriansyah yang terus cetak prestasi baik sebagai Jampidsus maupun sebagai Ketua Pelaksana Satgas PKH (Penertiban Kawasan Hutan).
Sebagai Jampidsus barusan sukses saat permohonan kasasi perkara CPO atas nama 3 terdawa korporasi Wilmar Dkk dikabulkan MA dan mereka diwajibkan bayar denda dan uang pengganti Rp 18 triliun !
Selaku Ketua Pelaksana Satgas PKH sukses kembalikan 3, 3 juta hektar kawasan hutan dari penguasaan para Taipan secara ilegal.
“Namanya juga pertanyaan wartawan sah-sah saja. Waktu lah yang nanti akan menjawabnya, ” tutur Iqbal.
Di balik pintu terdengar bisik-bisik soal perebutan kursi Jaksa Agung terkait rencana Reshuffle Jilid IV, Oktober setahun Prabowo Subianto dilantik sebagai Presiden.
Namun, itu pun masih sangat asumtif.
“Seperti saya sebutkan di atas, pertanyaan seperti itu tidak salah dalam konteks demokrasi. Dengan catatan sepanjang dilakukan dalam koridor, ” pungkas Iqbal.










