Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Hukum

KPK Fokus Dalami Aliran Duit Kuota Haji dari Biro Perjalanan ke Kemenag

by Ridwan Maulana
24/09/2025
KPK Berharap Penyidikan Korupsi Kuota Haji Berkembang

Lobi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta | DOK HARNAS.CO.ID

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Penyidikan dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama (Kemenag) 2023-2024, masih berkutat pada penelusuran aliran dana. KPK fokus mendalami aliran duit kuota haji dari biro perjalanan haji ke Kemenag.

“Jadi bagaimana proses mendapatkan kuota, termasuk dugaan aliran dari para biro perjalanan ibadah haji kepada pihak-pihak atau oknum di Kemenag, didalami semua,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (24/9/2025).

KPK juga sedang mendalami alasan jatah kuota haji khusus yang diperoleh tiap biro perjalanan lantaran beragam. Selain itu, kata Budi menambahkan, penyidik komisi antirasuah turut mendalami proses biro haji mendapatkan kuota haji khusus.

“Ada yang relatif banyak dan ada yang relatif sedikit. Soal ini, didalami semua,” tuturnya.

Budi mengatakan, jual-beli kuota haji khusus kepada sesama biro perjalanan haji dapat terjadi karena ketiadaan sertifikat penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK). KPK masih dalami jamaah haji khusus yang dapat berangkat di tahun pembayaran.

“Kami dalami kaitannya seperti apa, sehingga kemudian membuat para calon-calon jamaah yang baru ini tanpa perlu mengantre atau bisa langsung berangkat haji,” katanya.

Bergilir Digarap

Sementara itu, penyidik KPK membuka peluang memeriksa saksi berlatar biro perjalanan haji yang berlokasi di luar Jakarta dan Jawa Timur. Pemeriksaan bergantung pada kebutuhan penyidikan kasus korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji ini.

Saat ini KPK sedang fokus mendalami saksi dari biro perjalanan haji di Jawa Timur setelah memeriksa sejumlah saksi di Jakarta. Sejak kemarin hingga hari ini, KPK memeriksa sejumlah saksi berlatar belakang biro perjalanan haji di Polda Jawa Timur.

Mereka yang digarap KPK yakni Direktur Utama PT Saudaraku Muhammad Rasyid, Staf Operasional Haji PT Menara Suci Sejahtera Ali Jaelani, Direktur PT Al Andalus Nusantara Travel Siti Roobiah Zalfaa, Direktur PT Andromeda Atria Wisata Zainal Abidin, dan Direktur PT Dzikra Az Zumar Wisata Affif.

KPK juga menyidik MAA (Komisaris PT Shafira Tour and Travel), SH (Direktur Utama PT Persada Duabeliton Travel), IJ (Komisaris PT Tourindo Gerbang Kerta Susila), AS (Direktur PT Safari Global Perkara), IF (Direktur PT Panglima Express Biro Perjalanan Wisata), DIS (Manajer Bagian Haji PT Saudaraku), serta SM (wiraswasta).

Budi menegaskan, pemeriksaan di daerah ini menjadi bentuk proaktif dan keseriusan KPK untuk terus mendalami maupun menelusuri pihak-pihak yang diduga mengetahui konstruksi perkara ini. Di sisi lain, mendalami cara mereka memperoleh kuota haji khusus.

“(Kami dalami) apakah biro perjalanan haji ini dalam mendapatkan kuota khusus ada permintaan-permintaan uang dari para oknum,” tutur Budi.

KPK sejauh ini sudah memeriksa sejumlah saksi. Informasi yang dihimpun penyidik akan dijadikan acuan KPK untuk menetapkan tersangka. Adapun kerugian negara pada kasus ini ditaksir mencapai triliunan lebih.

Terkait kasus ini, penyidik KPK juga sudah mencegah beberapa orang untuk tidak bepergian ke luar negeri, salah satunya yakni mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Sejumlah kejanggalan dalam penyelenggaraan ibadah haji 2024 sebelumnya diklaim ditemukan oleh Pansus Angket Haji DPR RI. Titik poin utama yang disorot pansus perihal pembagian kuota 50:50 dari alokasi 20.000 kuota tambahan yang diberikan Pemerintah Arab Saudi.

Kementerian Agama saat itu membagi kuota tambahan 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus.

Hal tersebut tidak sesuai dengan Pasal 64 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, yang mengatur kuota haji khusus sebesar 8 persen, sedangkan 92 persen untuk kuota haji reguler.

Previous Post

Trump Puji Pidato Prabowo di PBB: Simbol Keberanian dalam Menyuarakan Keadilan!

Next Post

Baleg DPR Pastikan Pembahasan RUU Perampasan Aset bakal Berjalan Transparan

Related Posts

Hukum

KPK Pastikan Kasus Suap Bea Cukai Tetap Lanjut Meski ada Penyitaan Cukai Palsu

Fakta Sidang Bos Blueray Cargo, KPK Tindaklanjuti Dirjen Bea Cukai Terima S$ 213.600
Hukum

Fakta Sidang Bos Blueray Cargo, KPK Tindaklanjuti Dirjen Bea Cukai Terima S$ 213.600

KPK Soroti Anggaran Dana MBG Rp12 Triliun yang Mengendap di Rekening Yayasan
Hukum

KPK Soroti Anggaran Dana MBG Rp12 Triliun yang Mengendap di Rekening Yayasan

Hukum

Diperiksa Kasus Haji, Muhadjir Effendy Minta Tunda, Tiba-tiba Petang Baru Hadir

Leave Comment

Terkini

Jemaah Asal Indonesia Ditemukan Wafat Usai Hilang Sepekan, Badal Haji Disiapkan untuk Almarhum

Jemaah Asal Indonesia Ditemukan Wafat Usai Hilang Sepekan, Badal Haji Disiapkan untuk Almarhum

Polsek Pesanggrahan Bekuk Penganiaya Karyawati di JakLingko 49, Pelaku Terungkap Pernah Masuk RS Jiwa

Polsek Pesanggrahan Bekuk Penganiaya Karyawati di JakLingko 49, Pelaku Terungkap Pernah Masuk RS Jiwa

Buntut Jakarta Barat Dijuluki “Gotham City”, Kenneth DPRD DKI Siap Jadi Batman!

Buntut Jakarta Barat Dijuluki “Gotham City”, Kenneth DPRD DKI Siap Jadi Batman!

Jadi Tersangka Korupsi, Eks Dirjen SDA dan 2 Pejabat Kementerian PU Ditahan Kejati DKI

Jadi Tersangka Korupsi, Eks Dirjen SDA dan 2 Pejabat Kementerian PU Ditahan Kejati DKI

KPK Pastikan Kasus Suap Bea Cukai Tetap Lanjut Meski ada Penyitaan Cukai Palsu

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    143 shares
    Share 57 Tweet 36
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    53 shares
    Share 21 Tweet 13
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    46 shares
    Share 18 Tweet 12
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.