Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Kesra

Pemerintah Didesak Evaluasi Program MBG, Keracunan Massal pada Anak Jangan Terulang

by Ibnu Yaman
23/09/2025
Pemerintah Didesak Evaluasi Program MBG, Keracunan Massal pada Anak Jangan Terulang

Ilustrasi menu makan bergizi gratis | IST

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta pemerintah mengevaluasi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Desakan ini menyusul maraknya kasus keracunan massal pada anak setelah menyantap hidangan MBG.

“Satu kasus anak yang mengalami keracunan bagi KPAI sudah cukup. Artinya pemerintah perlu evaluasi menyeluruh program MBG,” kata Wakil Ketua KPAI Jasra Putra di Jakarta, Selasa (23/9/2025).

KPAI menyoroti berbagai peristiwa keracunan makanan yang terus meningkat, kejadiannya bukan menurun. Pihaknya sangat menyesalkan banyaknya kasus keracunan MBG di berbagai daerah.

Menurut dia, daya tahan tubuh anak berbeda dengan orang dewasa. Tubuh anak mayoritas lebih rentan mengalami sakit. Oleh karena itu perlu diperhatikan dalam setiap menu yang disajikan pemerintah lewat program MBG.

“Kita tahu kondisi anak tidak mudah mendeskripsikan kondisi kesehatannya. Apalagi bila menghadapi keluarga yang kurang perhatian atau kurang peka terhadap kondisi anak,” kata Jasra Putra.

Sementara itu, Badan Gizi Nasional (BGN) memutuskan menghentikan sementara Program MBG menyusul kasus dugaan keracunan massal yang menimpa 301 siswa di Kecamatan Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat, Senin (22/9/2025).

Kepala BGN Dadan Hindayana mengatakan penghentian tersebut dilakukan untuk evaluasi menyeluruh agar kejadian serupa tidak terulang.

Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Cipongkor itu tergolong baru, yang seharusnya dijalankan bertahap, dimulai dari beberapa sekolah sebelum diperluas.

Namun, kata dia, dapur tersebut memasak dalam jumlah besar sehingga menimbulkan kendala teknis.

“Seharusnya dimulai dari dua hingga tiga sekolah dulu sampai terbiasa. Tapi SPPG kali ini langsung dalam jumlah besar, itu yang menyebabkan kesalahan teknis,” katanya.

Previous Post

Bima Arya: Kepala Daerah Harus Mampu Jaga Stabilitas Perdamaian

Next Post

Ditanya soal Peran Kemenkes, Dirjen Yankes: DAK Proyek RSUD Kolaka Timur dari Pusat

Related Posts

Beda dengan Muhammadiyah, Pemerintah Tetapkan Idul Fitri pada Sabtu 21 Maret 2026
Kesra

Beda dengan Muhammadiyah, Pemerintah Tetapkan Idul Fitri pada Sabtu 21 Maret 2026

Program MBG Dinilai Langkah Strategis Pemerintah Atasi Persoalan Stunting
Kesra

Program MBG Dinilai Langkah Strategis Pemerintah Atasi Persoalan Stunting

Kuota Petugas Turut Diperjual-belikan kepada Calon Jamaah, KPK: Ini Menyalahi Ketentuan
Hukum

Indikasi Mark-up Kian Tercium, KPK Petakan Celah Rawan Korupsi pada Program MBG

Usai Sidang Isbat, Pemerintah Tetapkan Puasa Ramadan 2026 Mulai Kamis 19 Februari
Kesra

Usai Sidang Isbat, Pemerintah Tetapkan Puasa Ramadan 2026 Mulai Kamis 19 Februari

Leave Comment

Terkini

AMPM Tapanuli Tengah Minta Pemda dan DPRD Tuntaskan Penanganan Bantuan Bencana

AMPM Tapanuli Tengah Minta Pemda dan DPRD Tuntaskan Penanganan Bantuan Bencana

Di Sidang UNESCAP, RI Dorong Agenda Pembangunan Berkelanjutan Global Setelah 2030

Di Sidang UNESCAP, RI Dorong Agenda Pembangunan Berkelanjutan Global Setelah 2030

Insiden Tendangan Kungfu Fadly Alberto Tuai Kecaman, Simak Respons Tegas I.League dan PSSI

Insiden Tendangan Kungfu Fadly Alberto Tuai Kecaman, Simak Respons Tegas I.League dan PSSI

RUU PPRT Disahkan Jadi UU, Diyakini Mampu Cegah Diskriminasi hingga Pelecehan Pekerja Rumah Tangga

RUU PPRT Disahkan Jadi UU, Diyakini Mampu Cegah Diskriminasi hingga Pelecehan Pekerja Rumah Tangga

Tengkorak Eksis Lagi, Rilis Single Baru ‘Zionist Downfall’ pada Gelaran Record Store Day 2026

Tengkorak Eksis Lagi, Rilis Single Baru ‘Zionist Downfall’ pada Gelaran Record Store Day 2026

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    142 shares
    Share 57 Tweet 36
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    52 shares
    Share 21 Tweet 13
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    45 shares
    Share 18 Tweet 11
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.