HARNAS.CO.ID – Penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan rumah sakit umum daerah di Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, terus dikembangkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Usai Kepala Biro Perencanaan dan Anggaran Kementerian Kesehatan Liendha Andajani (LA), giliran Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan (Dirjen Yankes Kemenkes) Azhar Jaya (AZR) digarap.
“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama AZR, Dirjen Yankes Kemenkes,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (23/9/2025).
Selain Azhar, penyidik turut memanggil Direktur Utama PT Griksa Cipta Aswin Griksa Fitranto (AGF). Azhar Jaya tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.55 WIB, sedangkan Aswin Griksa pukul 10.01 WIB.
Keduanya dimintai keterangan sebagai saksi kasus tersebut. Penyidik komisi antirasuah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan RSUD di Kabupaten Kolaka Timur ini.
Mereka adalah Bupati Kolaka Timur periode 2024–2029 Abdul Azis (ABZ), penanggung jawab Kementerian Kesehatan untuk pembangunan RSUD Andi Lukman Hakim (ALH), pejabat pembuat komitmen proyek pembangunan RSUD di Kolaka Timur Ageng Dermanto (AGD), serta dua pegawai PT Pilar Cadas Putra atas nama Deddy Karnady (DK) dan Arif Rahman (AR).
Deddy Karnady dan Arif Rahman berperan sebagai tersangka pemberi suap. Sementara Abdul Azis, Andi Lukman Hakim, dan Ageng Dermanto merupakan tersangka penerima suap. Tim penyidik KPK juga pernah menggeledah Kantor Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kemenkes di Jakarta.
Kasus dugaan korupsi terkait pembangunan RSUD di Kolaka Timur ini merupakan peningkatan fasilitas RSUD Kelas D menjadi Kelas C dengan nilai proyek sebesar Rp 126,3 miliar yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK).
Proyek tersebut menjadi bagian dari program Kementerian Kesehatan untuk meningkatkan kualitas 12 RSUD dengan menggunakan dana Kemenkes, dan 20 RSUD yang memakai DAK bidang kesehatan. Untuk program tersebut, Kemenkes pada 2025 mengalokasikan dana Rp 4,5 triliun.








