Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Hukum

Petinggi BRI Diperiksa Kejagung, Penetapan Tersangka Sritex Klaster II Dalam Waktu Dekat

Belum diketahui peran dan atau keterkaitan AFCB dalam pengucuran kredit Rp 2, 5 triliun

by Fadlan Butho
11/09/2025
Petinggi BRI Diperiksa Kejagung, Penetapan Tersangka Sritex Klaster II Dalam Waktu Dekat
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami keterlibatan pihak BRI demi menetapkan tersangka Sritex Klaster II.

Untuk itu upaya pemeriksaan sejumlah pihak dilakukan penyidik pidsus, termasuk dari BRI yakni AFCB selaku Wakil Kepala Divisi PT. BRI tahun 2017.

Belum diketahui peran dan atau keterkaitan AFCB dalam pengucuran kredit Rp 2, 5 triliun yang diduga dilakukan secara melawan hukum dan sarat permufakatan jahat.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Anang Supriatna secara diplomatis hanya menyebut proses pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat berkas perkara.

“Semua dalam rangkaian untuk membuat terang tindak pidana,” kata Anang dalam pernyataannya Kamis (11/9) malam.

Kejagung sampai kini belum mengungkap berapa besar kredit yang dikucurkan BRI kepada Sritex.

Ini hanya untuk membedakan dengan Bank BNI. Meski belum disebut jumlah kredit yang dikucurkan, tapi diketahui kredit dikucurkan ke PT. Rayon Utama Makmur (RUM) selaku anak usaha Sritex.

Klaster II merujuk kepada Sindikasi Perbankan beranggotakan BNI, BRI dan LPEI atau Indonesia EximBank pinjam istilah Direktur Penyidikan Nurcahyo J. Madyo.

Istilah itu muncul setelah 12 tersangka ditetapkan pada tahap pertama atau Klaster I, terdiri 3 orang dari Sritex dan 9 dari 3 BPD DKI, Jateng dan BJB.

Dengan diperiksanya AFCB, maka unsur BRI yang sudah diperiksa bertambah panjang deretannya. Sebut saja, RH (Group Head BRI) dan TCN (Junior RM DBU BRI). Lalu, FZW (Junior Analis BRI tahun 2017), Kamis (3/7).

Pada Rabu (9/7), RY (Junior Account Officer AO BRI), PP (Junior Account Officer ARK BRI) dan Direktur Pengendali Risiko inisial EW.

Berbeda dengan Klaster I, sebagai contoh Mantan Wadirut PT. Sritex Iwan Kurniawan Lukminto yang ditetapkan tersangka awal Agustus diawali dengan pencegahan ke luar negeri.

Secara terpisah, Kejagung juga ikut mendalami peran Bank BJB dalam kasus tersebut. Sejumlah pengurusnya kembali diperiksa setelah sehari sebelumnya melakukan hal yang sama.

Selain dijerat perkara Sritex yang menjadikan Dirut Yuddy Rhenaldy tersangka, KPK juga menjadikan Yuddi sebagai tersangka perkara Iklan BJB dalam waktu bersamaan.

Belakangan, malah nama Mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil disebut-sebut dalam sengkarut BJB oleh KPK.

Unsur BJB yang diperiksa kali ini, terdiri WH selaku Pemimpin Divisi Corporate Secretary tahun 2020 (Saat ini Pemimpin Divisi Change Management Office Bank BJB).

Lalu, TP (Executive Credit Officer Bank BJB), TSBR selaku Pegawai Bank BJB Officer Operasional Kredit Cabang Kota Bandung (Manager Operasional Kredit Divisi Operasi Kantor Pusat Bank BJB 2019 -Oktober 2020).

Terakhir, RRP (Profesional Asisten Direktur IT Treasury dan International Banking tahun 2025). Saksi lain yang diperiksa, AS selaku Relationship Manager Bank DKI), ARA (VP Bisnis Komersial II sampai 16 Mei 2025 pada Bank DKI) dan NS (Ketua Tim Analis Layanan Korporasi Surakarta).

Lainnya, FA (Kepala Kantor Lakosta pada Divisi Korporasi & Komersial BPD Jateng), AS selaku Pensiunan BPD Jateng (Wakadiv Korporasi dan Komersial) dan AH (Analis Kredit Korporasi Surakarta Bank BPD Jateng).

Untuk diketahui Bank BJB, DKI dan Jateng telah kucurkan kredit Rp 1 triliun ke Sritex dan anak usahanya yang juga dilakukan secara melawan hukum. 

Previous Post

Usut Korupsi Kredit PT Sritex, Kejagung Sita Aset Tanah Rp510 M Milik Tersangka ISL

Next Post

Kondisi Bali Pascabanjir Mulai Terkendali, Pencarian Korban Hilang Berlanjut

Related Posts

Kerugian Negara 2 Triliun, KPK Usut Kasus Notifikasi BRI dan Telkom
Hukum

KPK: Layanan Notifikasi BRI-Telkom Tidak Sesuai Aturan Negara Rugi 2 Triliun

Kerugian Negara 2 Triliun, KPK Usut Kasus Notifikasi BRI dan Telkom
Hukum

Sprindik Umum, KPK Bidik Tersangka Pengadaan Notifikasi BRI-Telkom

Soal Penyegelan 15 Kontainer, Pengacara PT PMM Datangi Kejagung
Hukum

Soal Penyegelan 15 Kontainer, Pengacara PT PMM Datangi Kejagung

Kerugian Negara 2 Triliun, KPK Usut Kasus Notifikasi BRI dan Telkom
Hukum

Kerugian Negara 2 Triliun, KPK Usut Kasus Notifikasi BRI dan Telkom

Leave Comment

Terkini

Harapan Motivasi dari KSAL pada Perayaan Ke-40 Tahun SAR Unhas

Harapan Motivasi dari KSAL pada Perayaan Ke-40 Tahun SAR Unhas

KPK Dalami Fakta Sidang Raffi Ahmad Titip iPhone 17 dan Laptop dari Amerika

KPK Dalami Fakta Sidang Raffi Ahmad Titip iPhone 17 dan Laptop dari Amerika

KPK Tahan 2 Tersangka Korupsi Haji Ismail Adham Maktour dan Asrul Azis Kesthuri

KPK Tahan 2 Tersangka Korupsi Haji Ismail Adham Maktour dan Asrul Azis Kesthuri

Kerugian Negara 2 Triliun, KPK Usut Kasus Notifikasi BRI dan Telkom

KPK: Layanan Notifikasi BRI-Telkom Tidak Sesuai Aturan Negara Rugi 2 Triliun

Giat di Sumsel, KPK Amankan 10 Orang dalam OTT Bupati Muara Enim

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    143 shares
    Share 57 Tweet 36
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    53 shares
    Share 21 Tweet 13
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    46 shares
    Share 18 Tweet 12
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.