Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Hukum

Ungkap Politisi DPR Terima Duit Korupsi CSR BI, KPK Garap Kabag Sekretariat Komisi XI

by Ridwan Maulana
10/09/2025
Telusuri Aliran Dana Korupsi CSR BI, KPK Bidik Anggota Komisi XI DPR

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan pengembangan sejumlah perkara kepada wartawan di Gedung Merah Putih, KPK, Jakarta, Kamis (4/9/2025) | DOK HARNAS.CO.ID

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Komitmen KPK mengusut tuntas perkara dugaan korupsi dalam penyaluran dana tanggung jawab perusahaan (corporate social responsibility/CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), terus dijalankan. Penyidik mengincar mayoritas anggota Komisi XI DPR yang turut menerima aliran dana dari kasus ini.

Guna mengungkap politisi Senayan, khususnya Komisi XI, penyidik komisi antirasuah lewat pemeriksaan, Rabu (10/9/2025), mengorek keterangan Kepala Bagian Sekretariat Komisi XI DPR RI Sarilan Putri Khairunnisa. Informasi yang dihimpun dijadikan petunjuk, sebagai acuan KPK melakukan penindakan.

Selain pihak DPR, penyidik juga memeriksa belasan saksi lain dari berbagai pihak. Total 16 orang dimintai keterangan. “Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama EK, AW, AS, AH, DKJ, EH, FR, FAL, SPK, HI, HM, H, NAM, IB, M, dan HW,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Rabu (10/9/2025).

Budi mengatakan identitas para saksi tersebut adalah Bendahara Yayasan Harapan Putra Mandiri, Kepala Subbagian Rapat Sekretariat Komisi XI DPR RI, Ketua Yayasan Giri Raharja dan Yayasan Guna Semesta Persada, Kepala Bagian Sekretariat Komisi XI DPR RI, dan Analis Junior Hubungan Kelembagaan OJK tahun 2020-sekarang.

Kemudian Kepala Departemen Sekretariat Dewan Komisioner dan Hubungan Kelembagaan OJK pada Oktober 2022-Februari 2024, Kepala Sekretariat Badan Supervisi OJK, Pengawas Utama di Departemen Pemeriksaan Khusus dan Pengawasan Perbankan Daerah OJK, Kepala Bagian Sekretariat Komisi XI DPR RI, dan Kepala Divisi Program Sosial BI Departemen Komunikasi BI.

Berikutnya dua orang Tenaga Ahli anggota DPR RI atas nama Heri Gunawan periode 2019-2024, pensiunan BI, Grup Relasi Lembaga Publik dan Pengelolaan Program Sosial BI, Deputi Komisioner Pengawas Bank Swasta pada OJK dan mantan Kepala Departemen Pengendalian Kualitas dan Pengembangan Pengawasan Perbankan periode 1 Maret-12 September 2024, serta Ekonom Ahli Kantor Perwakilan Bank Indonesia DKI pada Februari 2024.

Budi memastikan, kasus korupsi CSR BI tidak berhenti pada dua tersangka. Penyidik, ujar Budi, masih mendalami dugaan aliran duit rasuah yang mengucur ke beberapa pihak. Bukan mustahil, penyidik sudah mengantongi identitas anggota Komisi XI yang turut menerima aliran uang tersebut.

“Sejauh ini sudah ada dua tersangka. Penyidik masih fokus telusuri aset dan aliran dana yang mengucur ke beberapa pihak, termasuk Komisi XI,” katanya.

Komisi antirasuah terus berupaya mengungkap siapa saja anggota dewan yang menikmati keuntungan dari praktik korupsi dana CSR BI. Seiring pengembangan, penyidik, Selasa (2/9/2025), juga memanggil tersangka Satori dan Heri Gunawan. “Penyidik sedang menelusuri perintah dan aliran uang dari program tersebut,” ujar Budi.

Kasus dugaan korupsi dana CSR BI ini diduga melibatkan modus pengalihan dana yang semestinya digunakan untuk kegiatan sosial menjadi keuntungan pribadi dan kelompok tertentu. Penyidik KPK telah mengantongi bukti awal berupa dokumen transaksi, laporan keuangan, hingga keterangan saksi yang menguatkan adanya penyimpangan.

Dalam kasus ini KPK menetapkan dua Anggota DPR RI yakni Satori dari Fraksi NasDem dan Heri Gunawan dari Fraksi Gerindra. Dia dijerat dugaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang terkait penyaluran dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) dan Penyuluh Jasa Keuangan (PJK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) 2020-2023.

Heri Gunawan diduga menerima total Rp 15,86 miliar. Uang itu diduga dari beberapa sumber, di antaranya Rp 6,26 miliar dari kegiatan PSBI Bank Indonesia, Rp 7,64 miliar dari program Penyuluhan Keuangan OJK, dan Rp 1,94 miliar dari mitra kerja Komisi XI DPR RI lainnya.

Dana tersebut kemudian dialihkan ke rekening pribadi melalui yayasan yang dikelolanya dan digunakan untuk berbagai keperluan pribadi, termasuk pembelian aset, kendaraan, hingga pembangunan rumah makan.

Sementara Satori diduga menerima dana senilai Rp 12,52 miliar, dengan rincian Rp 6,30 miliar dari PSBI BI, Rp 5,14 miliar dari OJK, dan Rp 1,04 miliar dari mitra kerja Komisi XI DPR lainnya.

Dia diduga menyamarkan dana tersebut melalui transaksi deposito, pembelian tanah, pembangunan showroom, serta pembelian kendaraan dan aset lainnya, bahkan dengan meminta bantuan bank daerah untuk menyamarkan transaksi.

Perkara tersebut bermula dari laporan hasil analisis (LHA) Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan pengaduan masyarakat. KPK kemudian melakukan penyidikan umum sejak Desember 2024.

Penyidik KPK telah menggeledah dua lokasi yang diduga menyimpan alat bukti terkait dengan perkara tersebut. Dua lokasi itu yakni Gedung Bank Indonesia di Jalan Thamrin, Jakarta, dan Kantor Otoritas Jasa Keuangan.

Previous Post

Terlibat Kasus Suap, KPK Jebloskan Ketua Kadin Kaltim Dayang Donna ke Sel

Next Post

Ketua Baleg DPR: Usul RUU Perampasan Aset segera Dibawa ke Paripurna

Related Posts

Manajer Keuangan Bank BJB Roni Hidayat Diperiksa KPK
Hukum

Manajer Keuangan Bank BJB Roni Hidayat Diperiksa KPK

Usut Korupsi DJKA Medan, KPK Periksa Pensiunan Staf hingga Petinggi PT Waskita Karya
Hukum

Menhut Raja Juli Laporkan Penolakan Gratifikasi ke KPK Setelah OTT Bupati Kuansing

Cak Imin Siap Bantu KPK Bongkar Korupsi di Kemenaker
Hukum

Sempat Mangkir, Istri Perwira Polri Melissa B Darban Penuhi Panggilan KPK di Kasus CSR BI – OJK

Cak Imin Siap Bantu KPK Bongkar Korupsi di Kemenaker
Hukum

Ternyata Ini Maksud Bupati Kuansing dengan Amplop untuk Menhut Raja Juli

Leave Comment

Terkini

Ditemani Muzani, Menlu Sugiono Bakal Terbang ke Iran Hadiri Pemakaman Ayatollah Ali Khamenei

Ditemani Muzani, Menlu Sugiono Bakal Terbang ke Iran Hadiri Pemakaman Ayatollah Ali Khamenei

Tiga Korporasi TaniHub Dituntut Bayar Rp 359,9 Miliar dari Investasi BRI Ventura dan MDI Telkom

Tiga Korporasi TaniHub Dituntut Bayar Rp 359,9 Miliar dari Investasi BRI Ventura dan MDI Telkom

Banyak Tak Tepat Sasaran, Usulan Penerima Bantuan Rehabilitasi Rumah Disorot

Banyak Tak Tepat Sasaran, Usulan Penerima Bantuan Rehabilitasi Rumah Disorot

Ditetapkan Tersangka, Bang Jago Pemukul Pemotor di Jagakarsa Positif Sabu

Ditetapkan Tersangka, Bang Jago Pemukul Pemotor di Jagakarsa Positif Sabu

Manajer Keuangan Bank BJB Roni Hidayat Diperiksa KPK

Manajer Keuangan Bank BJB Roni Hidayat Diperiksa KPK

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    144 shares
    Share 58 Tweet 36
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    47 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.