Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Hukum

Lisa Mariana Mengaku Terima Aliran Dana Korupsi BJB: KPK segera Tindak Ridwan Kamil?

by Ridwan Maulana
23/08/2025
Lisa Mariana Mengaku Terima Aliran Dana Korupsi BJB: KPK segera Tindak Ridwan Kamil?

Selebgram Lisa Mariana di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025) | IST

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Pengusutan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di bank BJB muncul fakta baru, menyusul pemeriksaan selebgram Lisa Mariana, Jumat (22/8/2025). Perempuan yang pernah dekat dengan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil itu, mengakui menerima aliran dana dari praktik rasuah di BJB.

Menurut pengakuan Lisa, uang yang diterimanya itu digunakan untuk kepentingan anaknya. Terkait nominal, Lisa Mariana tak bersedia menyebut. Dia menyerahkannya kepada KPK dalam menjalani proses hukum.

“Ya buat anak saya, benar. Saya tidak bisa sebut nominalnya,” ujar Lisa di Gedung KPK, Jakarta.

Lisa memastikan bersikap kooperatif dengan KPK. Dia bersyukur pemeriksaannya berjalan lancar. “Alhamdulillah semua berjalan lancar,” tuturnya.

Fakta-fakta yang muncul di lapangan membuka kontruksi perkara, mulai dari pemerasan, hingga aliran dana korupsi, termasuk aktor yang andil menerima keuntungan. Reaksi KPK menindak pihak terlibat skandal ini, dinanti publik demi terjaganya marwah lembaga antirasuah yang tak pandang bulu.

Keterlibatan Ridwan Kamil Menguat

Kecurigaan publik terkait adanya keterlibatan Ridwan Kamil, sebagai pihak pemberi menguat usai Lisa mengakui menerima aliran dana dari hasil praktik korupsi di BJB. Terlebih, Lisa pernah dekat dengan Ridwan Kamil.

Sampai saat ini, KPK belum membuka identitas calon tersangka pihak-pihak terlibat, termasuk aktor intelektual di balik korupsi BJB ini, meski sudah dikantongi penyidik komisi antirasuah.

KPK pernah menyebut mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil punya kaitan dengan kasus korupsi pengadaan iklan BJB, karena menjabat sebagai komisaris bank daerah tersebut.

Dugaan andil Ridwan Kamil tak dimungkiri Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu. Namun, penyidik perlu memperkuat alat bukti untuk mengungkap aktor intelektual yang terlibat sengkarut masalah di BJB ini.

Secara otomatis Ridwan Kamil menjabat sebagai Komisaris Bank BJB karena posisinya sebagai Gubenur Jawa Barat. KPK juga telah menggeledah rumah Ridwan Kamil di Bandung pada 10 Maret 2025.

Tim penyidik menyita sejumlah barang bukti, salah satunnya adalah sepeda motor merek Royal Enfield milik Ridwan Kamil. Bukan mustahil, dalam waktu dekat KPK memeriksa mantan orang nomor satu di Jawa Barat itu.

Dalam kasus ini, penyidik KPK telah menetapkan lima tersangka. Mereka yakni Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR) dan pejabat pembuat komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB Widi Hartoto (WH).

Selain itu, Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Pengendali Agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik (SUH), dan Pengendali Agensi Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma (SJK).

Adapun kerugian negara yang ditaksir penyidik KPK dalam kasus dugaan korupsi di Bank BJB ini sekitar Rp 222 miliar.

Previous Post

KPK tak Membantah Penyidikan Ebenezer Menyasar Menteri Yassierli

Next Post

Usulkan 3 Strategi, Wamenlu Pastikan RI Dorong Multilateralisme dan Kerja Sama Lintas Kawasan

Related Posts

Hukum

Eks Petinggi Adaro Mangkir, KPK Tak Akan Tinggal Diam Bongkar Pengurusan Pajak Perusahaan Milik Boy Thohir

Termasuk Rektor, KPK Tetapkan Enam Tersangka Korupsi Penerimaan Maba Unsoed
Hukum

Termasuk Rektor, KPK Tetapkan Enam Tersangka Korupsi Penerimaan Maba Unsoed

Hukum

KPK Tangkap 14 Orang di Purwokerto, Salah Satunya Rektor UnSoed

Hukum

Peran ‘Bos’ Maktour Fuad Hasan Masyhur Terbongkar di Sidang, KPK Berani Tetapkan Tersangka?

Leave Comment

Terkini

Eks Petinggi Adaro Mangkir, KPK Tak Akan Tinggal Diam Bongkar Pengurusan Pajak Perusahaan Milik Boy Thohir

Termasuk Rektor, KPK Tetapkan Enam Tersangka Korupsi Penerimaan Maba Unsoed

Termasuk Rektor, KPK Tetapkan Enam Tersangka Korupsi Penerimaan Maba Unsoed

Rugikan Negara, Jaksa Tuntut Enam Terdakwa LPEI Bersalah Memperkaya Debitur

Rugikan Negara, Jaksa Tuntut Enam Terdakwa LPEI Bersalah Memperkaya Debitur

Kejagung Tahap II Kasus OOJ CPO, Eks Komisioner Ombudsman Segera Diadili

Kejagung Tahap II Kasus OOJ CPO, Eks Komisioner Ombudsman Segera Diadili

KPK Benturkan Keputusan Pembiayaan Haji dengan Pembagian Kuota Tambahan

KPK Benturkan Keputusan Pembiayaan Haji dengan Pembagian Kuota Tambahan

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    148 shares
    Share 59 Tweet 37
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    45 shares
    Share 18 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.