Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Hukum

9 Orang Ditangkap KPK dalam OTT Inhutani V

by Aria Triyudha
13/08/2025
9 Orang Ditangkap KPK dalam OTT Inhutani V
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Sebanyak sembilan orang termasuk direksi Industri Hutan (Inhutani) V ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang diumumkan Rabu (13/8/2025) hari ini.

“Sembilan (orang),” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis.

Dia menjelaskan, OTT tersebut dilakukan di Jakarta. Selain direksi Inhutani V, KPK juga menangkap pihak swasta.

“Direksi salah satu BUMN dan swasta,” kata Fitroh menambahkan.

Hingga berita ini ditulis, KPK baru menyampaikan sejumlah informasi tersebut. Dengan kata lain, belum ada informasi mengenai barang bukti berikut kasus yang sedang ditangani.

Diketahui, KPK melakukan OTT untuk kali kedua dalam sepekan terakhir.

Sebelumnya, KPK menggelar OTT di Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, kasus dugaan suap pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dan menetapkan lima orang sebagai tersangka.

Salah satu tersangka yaitu Bupati Kolaka Timur Abd Azis.

Previous Post

Dua PPSU Jaksel Luka Parah hingga Diamputasi Usai Ditabrak Mobil Listrik, Begini Kondisinya

Next Post

KPK Geledah Kantor Kemenag terkait Pengusutan Kasus Korupsi Kuota Haji

Related Posts

Disebut Memperkaya Diri US$ 271.500, Yaqut: Itu Asumsi yang Terima Uang Orang Lain, Saya yang Didakwa
Hukum

Disebut Memperkaya Diri US$ 271.500, Yaqut: Itu Asumsi yang Terima Uang Orang Lain, Saya yang Didakwa

Perkaya Diri Sendiri USD271.500, Eks Menag Yaqut dkk Didakwa Rugikan Negara Rp622 Miliar
Hukum

Kantongi Bukti, Yaqut Jelaskan Pembagian Kuota Haji Tambahan yang Didorong DPR

Bantah Soal Rp 100 Miliar, Pengacara: KPK Tidak Pernah Sita Uang saat Geledah Rumah Yaqut
Hukum

Bantah Soal Rp 100 Miliar, Pengacara: KPK Tidak Pernah Sita Uang saat Geledah Rumah Yaqut

Penuhi Panggilan, Kakak Bos MNC Group Rudy Tanoe Diperiksa KPK
Hukum

Penuhi Panggilan, Kakak Bos MNC Group Rudy Tanoe Diperiksa KPK

Leave Comment

Terkini

Penanganan Karhutla Bromo, BNPB: 540 Personel Dikerahkan untuk Pemadaman hingga Cegah Api Meluas

Penanganan Karhutla Bromo, BNPB: 540 Personel Dikerahkan untuk Pemadaman hingga Cegah Api Meluas

Pemda Diingatkan Punya Peran Krusial Cegah Penyalahgunaan Ketamin

Pemda Diingatkan Punya Peran Krusial Cegah Penyalahgunaan Ketamin

Begini Respons Menteri Hadi Tjahjanto soal Mafia Tanah di Kotabaru

Pengacara Magang Bangun Paulus Didakwa Peras Vinson Leocarlius

BI DKI Gencarkan Penggunaan QRIS Lewat Kontes Bacan di Pasar Rawa Bening

BI DKI Gencarkan Penggunaan QRIS Lewat Kontes Bacan di Pasar Rawa Bening

Bank BUMN Digugat ke Pengadilan Buntut Dugaan Penarikan Fasilitas Kredit Ratusan Miliar di Medan

Bank BUMN Digugat ke Pengadilan Buntut Dugaan Penarikan Fasilitas Kredit Ratusan Miliar di Medan

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    147 shares
    Share 59 Tweet 37
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.