HARNAS.CO.ID – Sebanyak sembilan orang termasuk direksi Industri Hutan (Inhutani) V ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang diumumkan Rabu (13/8/2025) hari ini.
“Sembilan (orang),” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis.
Dia menjelaskan, OTT tersebut dilakukan di Jakarta. Selain direksi Inhutani V, KPK juga menangkap pihak swasta.
“Direksi salah satu BUMN dan swasta,” kata Fitroh menambahkan.
Hingga berita ini ditulis, KPK baru menyampaikan sejumlah informasi tersebut. Dengan kata lain, belum ada informasi mengenai barang bukti berikut kasus yang sedang ditangani.
Diketahui, KPK melakukan OTT untuk kali kedua dalam sepekan terakhir.
Sebelumnya, KPK menggelar OTT di Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, kasus dugaan suap pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dan menetapkan lima orang sebagai tersangka.
Salah satu tersangka yaitu Bupati Kolaka Timur Abd Azis.









