Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Politik

Partai Buruh Tolak Keras Usulan Pilkada lewat DPRD

by Purnomo
31/07/2025
Partai Buruh Tolak Keras Usulan Pilkada lewat DPRD

Presiden Partai Buruh Said Iqbal | DOK HARNAS.CO.ID

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Partai Buruh menolak keras usulan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar yang menyarankan agar pemilihan kepala daerah dilakukan oleh pemerintah pusat atau DPRD.

“Partai Buruh menolak keras ide untuk pemilihan kepala daerah, bahkan pemilihan presiden atau wakil presiden, melalui sistem perwakilan—baik melalui DPRD maupun MPR,” ujar Presiden Partai Buruh Said Iqbal dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (31/7/2025).

Iqbal menekankan, semangat reformasi harus tetap dijaga dan ditegakkan, meskipun usianya masih relatif muda sejak 1998. Ia mengingatkan, reformasi merupakan koreksi atas kesalahan masa lalu, dan salah satu buahnya adalah pemilihan langsung oleh rakyat.

Menanggapi argumen pemilihan melalui DPRD akan mengurangi biaya politik, Iqbal menilai hal tersebut tidak cukup untuk mengorbankan hak demokrasi rakyat.

“Alasan biaya mahal tidak bisa dijadikan dasar untuk mencabut hak rakyat memilih langsung. Pemisahan antara pusat dan daerah adalah upaya konstitusional yang sah, bukan untuk mengurangi partisipasi publik,” ujarnya.

Menurut Iqbal, usulan penghapusan pilkada langsung atau penunjukan gubernur oleh presiden semakin menunjukkan arah kebijakan yang tidak demokratis. Ia menegaskan Partai Buruh akan berdiri di garis terdepan bersama masyarakat sipil untuk melawan wacana tersebut.

“Kalau perlu, kami akan lakukan aksi besar-besaran. Gagasan menunjuk gubernur oleh presiden itu ngawur. Hak rakyat tidak bisa dirampas begitu saja,” tegasnya.

Iqbal juga membandingkan sistem demokrasi Indonesia dengan negara lain seperti Amerika Serikat. Meskipun AS menggunakan sistem electoral college, kata Iqbal, sistem itu lahir dari struktur federal yang memiliki sejarah panjang dan karakteristik berbeda.

“Indonesia tidak harus menjadi kelinci percobaan sistem demokrasi. Kita bukan demokrasi barat atau timur. Kita adalah demokrasi Pancasila yang mengedepankan musyawarah mufakat tanpa meniadakan suara rakyat,” pungkasnya.

Previous Post

Bapanas Sebut Harga Cabai Rawit dan Bawang Merah Mengalami Penurunan

Next Post

KPK Periksa Bos Anak Usaha Telkom

Related Posts

DKPP: Aduan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggaraan Pemilu Wajib Penuhi Persyaratan Administrasi
Politik

DKPP: Aduan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggaraan Pemilu Wajib Penuhi Persyaratan Administrasi

DKPP Catat 5.894 Aduan dan Pecat 815 Penyelenggara Pemilu dalam 14 Tahun
Politik

DKPP Catat 5.894 Aduan dan Pecat 815 Penyelenggara Pemilu dalam 14 Tahun

DPR dan Pemerintah Dinilai Ulur Waktu Bahas RUU Pemilu, Berpotensi Munculkan Ketidakpastian Hukum
Politik

DPR dan Pemerintah Dinilai Ulur Waktu Bahas RUU Pemilu, Berpotensi Munculkan Ketidakpastian Hukum

Bawaslu Pastikan Pemutakhiran Data Pemilih KPU Sesuai Aturan
Politik

Bawaslu Pastikan Pemutakhiran Data Pemilih KPU Sesuai Aturan

Leave Comment

Terkini

Produk Hukum Daerah Harus Selaras dengan Program Prioritas Nasional

Produk Hukum Daerah Harus Selaras dengan Program Prioritas Nasional

Konsep Otomatis

Pengaruh Politik Jokowi Dinilai Memudar, Tak Mampu Dongkrak Elektabilitas PSI

Kenneth DPRD DKI Awasi Langsung Modifikasi Cuaca, 1 Ton Garam Ditebar di Langit Jabodetabek

Kenneth DPRD DKI Awasi Langsung Modifikasi Cuaca, 1 Ton Garam Ditebar di Langit Jabodetabek

Sosialisasi dan Percepatan KNMP 2027, Satgas Perencanaan Perkuat Dukungan Lintas Kementerian-Lembaga

Sosialisasi dan Percepatan KNMP 2027, Satgas Perencanaan Perkuat Dukungan Lintas Kementerian-Lembaga

KPK Benturkan Keputusan Pembiayaan Haji dengan Pembagian Kuota Tambahan

Skema 50:50 Arahan Jokowi, Yaqut Soroti Pansus dan Komisi VIII DPR Tak Dihadirkan di Sidang

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    148 shares
    Share 59 Tweet 37
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    49 shares
    Share 20 Tweet 12
  • Cari Aktor Lain di Proyek EDC BRI, KPK Dalami Peran Direktur Utama PT Integra Pratama

    45 shares
    Share 18 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.