Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Politik

Partai Buruh Tolak Keras Usulan Pilkada lewat DPRD

by Purnomo
31/07/2025
Partai Buruh Tolak Keras Usulan Pilkada lewat DPRD

Presiden Partai Buruh Said Iqbal | DOK HARNAS.CO.ID

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Partai Buruh menolak keras usulan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar yang menyarankan agar pemilihan kepala daerah dilakukan oleh pemerintah pusat atau DPRD.

“Partai Buruh menolak keras ide untuk pemilihan kepala daerah, bahkan pemilihan presiden atau wakil presiden, melalui sistem perwakilan—baik melalui DPRD maupun MPR,” ujar Presiden Partai Buruh Said Iqbal dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (31/7/2025).

Iqbal menekankan, semangat reformasi harus tetap dijaga dan ditegakkan, meskipun usianya masih relatif muda sejak 1998. Ia mengingatkan, reformasi merupakan koreksi atas kesalahan masa lalu, dan salah satu buahnya adalah pemilihan langsung oleh rakyat.

Menanggapi argumen pemilihan melalui DPRD akan mengurangi biaya politik, Iqbal menilai hal tersebut tidak cukup untuk mengorbankan hak demokrasi rakyat.

“Alasan biaya mahal tidak bisa dijadikan dasar untuk mencabut hak rakyat memilih langsung. Pemisahan antara pusat dan daerah adalah upaya konstitusional yang sah, bukan untuk mengurangi partisipasi publik,” ujarnya.

Menurut Iqbal, usulan penghapusan pilkada langsung atau penunjukan gubernur oleh presiden semakin menunjukkan arah kebijakan yang tidak demokratis. Ia menegaskan Partai Buruh akan berdiri di garis terdepan bersama masyarakat sipil untuk melawan wacana tersebut.

“Kalau perlu, kami akan lakukan aksi besar-besaran. Gagasan menunjuk gubernur oleh presiden itu ngawur. Hak rakyat tidak bisa dirampas begitu saja,” tegasnya.

Iqbal juga membandingkan sistem demokrasi Indonesia dengan negara lain seperti Amerika Serikat. Meskipun AS menggunakan sistem electoral college, kata Iqbal, sistem itu lahir dari struktur federal yang memiliki sejarah panjang dan karakteristik berbeda.

“Indonesia tidak harus menjadi kelinci percobaan sistem demokrasi. Kita bukan demokrasi barat atau timur. Kita adalah demokrasi Pancasila yang mengedepankan musyawarah mufakat tanpa meniadakan suara rakyat,” pungkasnya.

Previous Post

Bapanas Sebut Harga Cabai Rawit dan Bawang Merah Mengalami Penurunan

Next Post

KPK Periksa Bos Anak Usaha Telkom

Related Posts

DKPP: Aduan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggaraan Pemilu Wajib Penuhi Persyaratan Administrasi
Politik

DKPP: Aduan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggaraan Pemilu Wajib Penuhi Persyaratan Administrasi

DKPP Catat 5.894 Aduan dan Pecat 815 Penyelenggara Pemilu dalam 14 Tahun
Politik

DKPP Catat 5.894 Aduan dan Pecat 815 Penyelenggara Pemilu dalam 14 Tahun

DPR dan Pemerintah Dinilai Ulur Waktu Bahas RUU Pemilu, Berpotensi Munculkan Ketidakpastian Hukum
Politik

DPR dan Pemerintah Dinilai Ulur Waktu Bahas RUU Pemilu, Berpotensi Munculkan Ketidakpastian Hukum

Bawaslu Pastikan Pemutakhiran Data Pemilih KPU Sesuai Aturan
Politik

Bawaslu Pastikan Pemutakhiran Data Pemilih KPU Sesuai Aturan

Leave Comment

Terkini

El Nino Diprediksi hingga Awal 2027, BMKG Gencarkan Operasi Modifikasi Cuaca

El Nino Diprediksi hingga Awal 2027, BMKG Gencarkan Operasi Modifikasi Cuaca

Jaga Kebebasan Berpendapat, Dea Anugrah Tekankan Kritik Berbasis Data dan Keterlibatan dengan Masyarakat

Jaga Kebebasan Berpendapat, Dea Anugrah Tekankan Kritik Berbasis Data dan Keterlibatan dengan Masyarakat

Ringankan Beban Pedagang Martabak Korban Pencurian, Kapolsek Pesanggrahan Beri Tali Asih dan Borong Habis Dagangan

Ringankan Beban Pedagang Martabak Korban Pencurian, Kapolsek Pesanggrahan Beri Tali Asih dan Borong Habis Dagangan

Usut Tiga Korporasi Batu Bara Kukar, KPK Periksa Geisz Chalifah dan Notaris Sahdat Ginting

Cak Imin Siap Bantu KPK Bongkar Korupsi di Kemenaker

KPK Tangkap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    147 shares
    Share 59 Tweet 37
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    47 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.