Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Hukum

Skandal Korupsi Laptop Chromebook, Penyidik Periksa Bos Google Indonesia Putri Ratu Alam

Kasus Korupsi Laptop

by Firdaus
17/07/2025
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) RI memeriksa salah satu petinggi Google terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop di Kemendikbudristek periode 2019-2022.

“Kalau dari Google (yang diperiksa hari ini) PRA,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna kepada wartawan, Kamis, (17/7/2025). 

Informasi diterima HARNAS, inisial PRA merujuk pada Putri Ratu Alam yang saat ini menjabat sebagai Director of Government Affairs and Public Policy Google Indonesia.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” kata Anang.

Anang menjelaskan, penyidik mendalami soal adanya investasi dari Google kepada Gojek, perusahaan yang didirikan mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim.

“Ya kaitannya dengan penanganan perkara ini. Yang jelas sampai sejauh mana, mungkin karena bisa juga ada yang berkaitan dengan investasinya,” ujarnya.

Selain Putri, lanjut Anang, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap seseorang berinisial MUK dari pihak Telkom, namun dia mangkir dari panggilan tersebut.

Saat ini, terdapat empat orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah mantan Stafsus Mendikbudristek era Nadiem Makarim periode 2020-2024, Jurist Tan; mantan Konsultan Teknologi di lingkungan Kemendikbudristek, Ibrahim Arief.

Kemudian, Direktur SMP pada Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek tahun 2020-2021 sekaligus KPA di Lingkungan Direktorat Sekolah Menengah Pertama Tahun Anggaran 2020-2021, Mulyatsyah; dan Direktur Sekolah Dasar pada Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah pada tahun 2020-2021 sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) di Lingkungan Direktorat Sekolah Dasar Tahun Anggaran 2020-2021, Sri Wahyuningsih.

Keempat tersangka tersebut diduga telah bersekongkol dan melakukan permufakatan jahat untuk melakukan pengadaan laptop berbasis Chromebook dalam program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek tahun 2020-2022. Namun, Kejagung tidak menutup kemungkinan bertambahnya tersangka pada kasus ini.

Previous Post

TBC Jadi Masalah Kesehatan Serius, Sekjen Kemendagri Minta Pemda Bertindak Nyata

Next Post

Kemenag Gandeng UIN Jakarta Susun Indeks Layanan Dakwah, Ini Tujuannya

Related Posts

Langgar Etik Berat, Anwar Usman Dicopot dari Ketua Mahkamah Konstitusi
Hukum

Majelis Etik Sebut Kejaksaan Beberkan 14 Kasus Ketua Ombudsman Hery Susanto

Usai Ditetapkan Tersangka, Mantan Anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika Ditahan Kejagung
Hukum

Usai Ditetapkan Tersangka, Mantan Anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika Ditahan Kejagung

Hukum

Soal Korporasi Migor, Kejagung Periksa Eks Anggota Ombudsman Ihwal Merintangi Kasus CPO

Gencar Sikat Koruptor, Jampidsus Dirundung Teror dan Pembunuhan Karakter
Hukum

Kejagung Tahan 4 Tersangka Korupsi Tambang Bauksit di Kalbar

Leave Comment

Terkini

Prabowo Copot Kepala BGN Dadan Hindayana, Salah Satu Alasannya Terkait Program MBG

Prabowo Copot Kepala BGN Dadan Hindayana, Salah Satu Alasannya Terkait Program MBG

KPK Tahan Tiga dari Empat Tersangka Korupsi Gedung Pemkab Lamongan

KPK Tahan Tiga dari Empat Tersangka Korupsi Gedung Pemkab Lamongan

Resmi Nakhodai Jaksel, Wali Kota Syafrin Liputo Beberkan Program Prioritas 100 Hari Kerja

Resmi Nakhodai Jaksel, Wali Kota Syafrin Liputo Beberkan Program Prioritas 100 Hari Kerja

Waspada Modus Curanmor! Polsek Tebet Bongkar Pencurian Motor Tinggalkan iPhone Replika sebagai Jaminan

Waspada Modus Curanmor! Polsek Tebet Bongkar Pencurian Motor Tinggalkan iPhone Replika sebagai Jaminan

Berangkat ke Papua, KPK tak Jemput Paksa Lukas Enembe

Mantan Wakil Ketua KPK Sebut Auditor Kasus Pertamina Ngawur

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    143 shares
    Share 57 Tweet 36
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    53 shares
    Share 21 Tweet 13
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    46 shares
    Share 18 Tweet 12
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.