Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Nusantara

Presiden Prabowo Tetapkan 4 Pulau Sengketa Milik Aceh, Ini Dasar Keputusannya

by Aria Triyudha
17/06/2025
Presiden Prabowo Tetapkan 4 Pulau Sengketa Milik Aceh, Ini Dasar Keputusannya

Presiden RI Prabowo Subianto. (Foto: setneg.go.id)

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Presiden Prabowo Subianto mengambil keputusan terkait empat pulau yang selama ini disengketakan Pemerintah Provinsi Aceh dan Pemerintah Provinsi Sumatra Utara. Prabowo menetapkan empat pulau ini menjadi bagian dari wilayah Provinsi Aceh.

Empat pulau yang dimaksud adalah Pulau Mangkir Gadang, Pulau Mangkir Ketek, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang.

Seperti dikutip laman resmi Presiden RI, keputusan tersebut disampaikan Presiden Prabowo saat memimpin rapat melalui video conference terkait penandatanganan kesepakatan bersama kedua gubernur pada Selasa (17/6/2025).

Penandatanganan “Kesepakatan Bersama Pemerintah Aceh dan Pemerintah Provinsi Sumatra Utara Mengenai Penyelesaian Permasalahan Pulau Mangkir Gadang, Pulau Mangkir Ketek, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang” dilakukan oleh Gubernur Sumatra Utara Bobby Nasution dan Gubernur Aceh Muzakir Manaf di Wisma Negara, Istana Kepresidenan Jakarta.

Terungkap, penandatanganan tersebut disaksikan langsung antara lain oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.

Sementara, dalam sesi video conference, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan, keputusan Presiden Prabowo Subianto didasarkan pada temuan dokumen lama Keputusan Menteri Dalam Negeri yang menegaskan keempat pulau tersebut berada dalam wilayah Aceh.

“Kami telah membicarakan soal empat pulau dan Alhamdulillah tadi berdasarkan temuan baru dari Pak Mendagri, kita ketemu dokumen lama keputusan Mendagri tentang kesepakatan dua gubernur yang pada waktu itu ditandatangani oleh Raja Inal Siregar, Gubernur Sumatra Utara, yang menyepakati empat pulau itu masuk ke dalam wilayah Aceh,” kata Dasco.

Jaga Persatuan

Usai memutuskan kepemilikan empat pulau, Presiden Prabowo Subianto berpesan tentang pentingnya menjaga persatuan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Saya kira prinsip bahwa kita satu, karena NKRI saya kira itu selalu jadi pegangan kita, tapi Alhamdulillah kalau memang dengan cepat sudah ada pemahaman bersama penyelesaian saya kira baik sekali,” ucap Presiden Prabowo.

Prabowo juga meminta agar penjelasan kepada publik dilakukan secara terbuka dan transparan agar tidak menimbulkan spekulasi.

“Suasana kita sangat bagus, jadi kita sangat perlu suatu penerangan terhadap rakyat. Kondisi kita baik, kondisi ekonomi kita baik, pertumbuhan kita baik, produksi pertanian kita baik. Saya lihat kemajuan di semua bidang, jadi kita semua perlu untuk terus menjaga kondisi ini,” tutur Prabowo.

 

Previous Post

Harga Beras dan Migor Berpotensi Naik Lagi! Pemda Diminta Antisipasi

Next Post

Wujud Gotong Royong, Wali Kota Jaksel Bantu Penderita Kanker di Jagakarsa

Related Posts

Daerah Terdampak Bencana Diingatkan Percepat Realisasi Tambahan TKD
Ekonomi

Daerah Terdampak Bencana Diingatkan Percepat Realisasi Tambahan TKD

Pemulihan Infrastruktur Strategis di Wilayah Terdampak Dikawal Satgas PRR
Nusantara

Pemulihan Infrastruktur Strategis di Wilayah Terdampak Dikawal Satgas PRR

Nyatakan Siap Turun Gunung, Jokowi Dinilai Punya Dua Motif Politik
Politik

Nyatakan Siap Turun Gunung, Jokowi Dinilai Punya Dua Motif Politik

Momen Hari Buruh, Prabowo Targetkan 1 Juta Rumah Pekerja hingga Bangun Kota Baru
Ekonomi

Momen Hari Buruh, Prabowo Targetkan 1 Juta Rumah Pekerja hingga Bangun Kota Baru

Leave Comment

Terkini

Ditemani Muzani, Menlu Sugiono Bakal Terbang ke Iran Hadiri Pemakaman Ayatollah Ali Khamenei

Ditemani Muzani, Menlu Sugiono Bakal Terbang ke Iran Hadiri Pemakaman Ayatollah Ali Khamenei

Tiga Korporasi TaniHub Dituntut Bayar Rp 359,9 Miliar dari Investasi BRI Ventura dan MDI Telkom

Tiga Korporasi TaniHub Dituntut Bayar Rp 359,9 Miliar dari Investasi BRI Ventura dan MDI Telkom

Banyak Tak Tepat Sasaran, Usulan Penerima Bantuan Rehabilitasi Rumah Disorot

Banyak Tak Tepat Sasaran, Usulan Penerima Bantuan Rehabilitasi Rumah Disorot

Ditetapkan Tersangka, Bang Jago Pemukul Pemotor di Jagakarsa Positif Sabu

Ditetapkan Tersangka, Bang Jago Pemukul Pemotor di Jagakarsa Positif Sabu

Manajer Keuangan Bank BJB Roni Hidayat Diperiksa KPK

Manajer Keuangan Bank BJB Roni Hidayat Diperiksa KPK

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    144 shares
    Share 58 Tweet 36
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    47 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.