Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Nusantara

45 WNA Terjaring Razia Ditjen Imigrasi di Apartemen Kalibata City, Mayoritas Asal Somalia

by Aria Triyudha
22/10/2026
45 WNA Terjaring Razia Ditjen Imigrasi di Apartemen Kalibata City, Mayoritas Asal Somalia

Petugas Ditjen Imigrasi (kanan) saat mendata WNA yang terjaring operasi pengawasan di Apartemen Kalibata City, Pancoran, Jaksel, Kamis (22/10/2026) dini hari. (Foto: Dok Ditjen Imigrasi)

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Sebanyak 45 warga negara asing (WNA) di Kompleks Apartemen Kalibata City, Pancoran, Jakarta Selatan (Jaksel) terjaring operasi pengawasan Ditjen Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) RI. Operasi yang berlangsung pada Rabu (21/10/2026) malam hingga Kamis (22/10/2026) dini hari itu dipimpin langsung Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Hendarsam Marantoko.

“Operasi ini bagian pengawasan rutin sekaligus respon terhadap aduan masyarakat akan aktivitas WNA yang sudah di tahap mengganggu dan meresahkan. Kami memastikan apakah keberadaan dan kegiatan warga negara asing di Indonesia sudah sesuai dengan izin yang dimiliki serta peraturan hukum yang berlaku,” kata
Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko.

Terungkap, tim dari Ditjen Imigrasi mendatangi Kompleks Apartemen Kalibata City, Rabu malam sekitar pukul 19.00 WIB.

Setibanya di lokasi, petugas memverifikasi
dokumen identitas, status izin tinggal, serta memeriksa kesesuaian aktivitas para WNA
di hunian tersebut.

Dari pendataan awal terhadap penghuni berstatus pengungsi, petugas mencatat 88
WNA memegang dokumen perlindungan PBB (UNHCR) maupun surat keterangan
hilang. Kelompok ini didominasi warga negara Somalia sebanyak 55 orang, disusul
Afghanistan (16 orang), Irak (10 orang), Sudan (5 orang), serta beberapa warga dari
Pakistan, Yaman, dan Turki.

Selain kelompok pengungsi, petugas dari tim Ditjen Imigrasi memisahkan 45 WNA untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut pada Direktorat Jenderal Imigrasi.

Kelompok itu terdiri dari 41
orang pemegang Izin Tinggal Terbatas Penanaman Modal Pengasing (ITAS PMA), satu orang pemegang Izin Tinggal Kunjungan (ITK C22), dua orang yang diduga overstay (asal Yaman dan Palestina), serta satu lainnya tanpa identitas jelas berinisial AY.

Secara rinci, 45 WNA menjalani pemeriksaan lanjutan tersebut berasal dari Somalia (25
orang), Pakistan (9 orang), Kenya (3 orang), Senegal (2 orang), serta masing-masing
satu warga dari Ethiopia, Nigeria, Liberia, Yaman, dan Palestina.

Selanjutnya, 45 orang WNA tersebut diamankan ke kantor Ditjen Imigrasi untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Sejauh ini, petugas tengah mendalami keabsahan dokumen, status izin tinggal, hingga kesesuaian kegiatan para pemegang ITAS PMA tersebut di lapangan.

“Pemeriksaan lanjutan masih berjalan. Jika terbukti ada pelanggaran izin tinggal
maupun penyalahgunaan dokumen, kami akan memproses sesuai dengan ketentuan
peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ini upaya kami hadir di tengah keresahan masyarakat. Sejalan dengan Semangat Imigrasi untuk Rakyat,” ujar Hendarsam menambahkan.

Previous Post

Soal Prabowo Tak Gentar Ancaman MSCI, Fauzan Luthsa: Indonesia Perlu Fokus Ekonomi Produktif

Next Post

Sidak Flyover Latumenten, Anggota DPRD DKI Kenneth: Progres Capai 83 Persen, Ditargetkan Beroperasi Januari 2027

Related Posts

Gelar Razia, Sudinhub Jaksel Angkut dan Cabut Pentil Kendaraan Parkir Liar di Senopati-Gunawarman
Nusantara

Gelar Razia, Sudinhub Jaksel Angkut dan Cabut Pentil Kendaraan Parkir Liar di Senopati-Gunawarman

Dokter Gigi Asal Vietnam Dideportasi Usai Buka Praktik di Ciputat, Ini Sebabnya
Nusantara

Dokter Gigi Asal Vietnam Dideportasi Usai Buka Praktik di Ciputat, Ini Sebabnya

Wamen Imipas Silmy Karim dan 7 Tersangka Digelandang ke Mobil Tahanan
Hukum

Ini Pasal dan Identitas 8 Tersangka yang Terjerat Pemerasan dan Gratifikasi Izin Tinggal WNA

Hukum

Pejabat Imigrasi Jakarta Barat Terjaring OTT KPK

Leave Comment

Terkini

Aliran Dana Muktamar NU Diduga Terkait Kasus ATR/BPN, Kyai PCNU Kembalikan Rp 40 Juta ke KPK

Aliran Dana Muktamar NU Diduga Terkait Kasus ATR/BPN, Kyai PCNU Kembalikan Rp 40 Juta ke KPK

Kolaborasi dengan Pemprov Jabar, BRIN Uji Coba I-SEATER Selama Satu Bulan di Gedung Sate

Kolaborasi dengan Pemprov Jabar, BRIN Uji Coba I-SEATER Selama Satu Bulan di Gedung Sate

Sidak Flyover Latumenten, Anggota DPRD DKI Kenneth: Progres Capai 83 Persen, Ditargetkan Beroperasi Januari 2027

Sidak Flyover Latumenten, Anggota DPRD DKI Kenneth: Progres Capai 83 Persen, Ditargetkan Beroperasi Januari 2027

45 WNA Terjaring Razia Ditjen Imigrasi di Apartemen Kalibata City, Mayoritas Asal Somalia

45 WNA Terjaring Razia Ditjen Imigrasi di Apartemen Kalibata City, Mayoritas Asal Somalia

Soal Prabowo Tak Gentar Ancaman MSCI, Fauzan Luthsa: Indonesia Perlu Fokus Ekonomi Produktif

Soal Prabowo Tak Gentar Ancaman MSCI, Fauzan Luthsa: Indonesia Perlu Fokus Ekonomi Produktif

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    149 shares
    Share 60 Tweet 37
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Cari Aktor Lain di Proyek EDC BRI, KPK Dalami Peran Direktur Utama PT Integra Pratama

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    49 shares
    Share 20 Tweet 12
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.