HARNAS.CO.ID – Komisi VII DPR RI mengingatkan pemerintah untuk mendukung dan memperhatikan industri manufaktur di Indonesia. Sektor ini dinilai berkontribusi signifikan terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dan ekspor nasional.
“Neraca perdagangan kita dengan negara lain sangat ditentukan oleh sektor ini,” kata Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay, Kamis (5/6/2025).
Saleh menjelaskan, pernyataannya itu bukan tanpa alasan. Pasalnya, produk industri manufaktur banyak diekspor ke negara lain.
“Karena itu, selisih jumlah ekspor dan impor Indonesia ditentukan juga oleh nilai besaran ekspor kita ke luar. Kalau selama ini, kita hanya tahu banyak barang impor. Sekarang saatnya kita memikirkan agar barang-barang produksi Indonesia merambah lebih luas di pasar global,” ujar Saleh.
Lebih lanjut, kata wakil ketua umum Partai Amanat Nasional (PAN) ini pemerintah juga harus memperhatikan industri manufaktur lantaran menciptakan jutaan lapangan pekerjaan di tengah masyarakat.
“Ada pekerja yang langsung, ada juga pekerja yang merupakan bagian dari multi effect dari jaring distribusi produk yang ada,” ucapnya.
Artinya, sektor industri manufaktur jelas sangat membantu pemerintah menciptakan lapangan pekerjaan dan daya beli masyarakat.
Atas dasar itu, Saleh menyebut, pemerintah yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto sepatutnya mendukung upaya sektor industri manufaktur agar tetap hidup di tengah persaingan pasar global yang semakin kompetitif.
Saleh pun menyesalkan adanya beberapa perusahaan yang kesulitan untuk mendapatkan bahan baku seperti industri pulp dan kertas, keramik, dan beberapa industri lain.
“Kalau industri pulp dan kertas, mereka kesulitan mendapatkan garam industri. Katanya, ada aturan baru dari pemerintah yang akan membatasi impor bahan baku penolong utama tersebut,” kata Saleh mengungkapkan.
Menurut dia, apabila bahan baku penolong utama itu dibatasi, tentu akan mengurangi produksi industri tersebut. Jika itu terjadi, maka berimplikasi terhadap banyak hal, termasuk pada neraca perdagangan dan lapangan pekerjaan di Indonesia.
“Kalau industri keramik, katanya, kesulitan dalam pemanfaatan penyaluran gas bumi dengan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT). Kuota yang diberikan oleh PGN rendah. Bahkan, kuota tersebut ditentukan di akhir bulan setelah pemakaian, bukan di awal sebelum dimanfaatkan. Ini dinilai tidak adil dan menimbulkan ketidakpastian,” ujar Saleh lagi.
Dia menambahkan, aspirasi dari pelaku industri manufaktur itu perlu ditindaklanjuti pemerintah.
“Kita berharap jangan ada kebijakan pemerintah yang mempersulit dunia usaha. Justru sebaliknya, pemerintah diharapkan dapat memberikan kemudahan sehingga investasi di Indonesia semakin baik dan meningkat,” kata Saleh.










