Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Nusantara

Bekuk Komplotan Curanmor, Polsek Pesanggrahan Kembalikan Motor Curian ke Pemiliknya

by Aria Triyudha
08/05/2025
Bekuk Komplotan Curanmor, Polsek Pesanggrahan Kembalikan Motor Curian ke Pemiliknya

Kapolsek Pesanggrahan AKP Seala Syah Alam (tengah) menunjukkan sebagian barang bukti dengan latar tiga tersangka curanmor saat konferensi pers di Mapolsek Metro Pesanggarahan, Jaksel, Kamis (8/5/2025). (Foto: Harnas.co.id/Aria Triyudha)

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Komplotan pencuri kendaraan bermotor (curanmor) spesialis sepeda motor dibekuk Polsek Metro Pesanggarahan, Jakarta Selatan (Jaksel). Penangkapan ini berbuah ditemukannya kembali sejumlah sepeda motor curian komplotan tersebut yang kemudian dikembalikan ke pemiliknya.

“Pemilik yang mengambil sepeda motornya tidak dikenakan biaya,” kata Kapolsek Pesanggrahan AKP Seala Syah Alam kepada wartawan di Mapolsek Metro Pesanggarahan, Jaksel, Kamis (8/5/2025).

Terpantau, sebanyak lima unit sepeda motor disita dari tangan komplotan curanmor tersebut.

Seala menjelaskan, keberhasilan anak buahnya menciduk komplotan curanmor itu bermula dari laporan kehilangan sepeda motor yang masuk ke Polsek Pesanggarahan pada 17 dan 30 April 2025 lalu. Lokasi pencurian terjadi di rumah warga Jalan Haji Mugeni, Kelurahan Petukangan Utara dan Jalan Manunggal II, Kelurahan Petukangan Selatan, Pesanggrahan, Jaksel.

Selanjutnya, personel Unit Reserse Kriminal Polsek Pesanggrahan yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Pesanggarahan AKP Purwaditya melakukan penyelidikan. Hasilnya, polisi mengendus komplotan curanmor tersebut

“Mereka sudah beraksi satu hingga dua tahun belakangan ini, terdiri dari tiga orang yaitu inisial AF alias F yang masih di bawah umur, inisial MR alias I, dan F alias H yang berperan sebagai penadah,” ujar Seala.

Pelaku AF alias F dan MR alias I kemudian dicokok di wilayah Bekasi, Jawa Barat. Sedangkan F alias H ditangkap di kawasan Srengseng, Jakarta Barat.

“Modus kedua pelaku mengintip rumah-rumah warga yang ada kendaraan (sepeda motor). Lalu mereka berbagi peran yakni orang memanjat pagar dan mengawasi keadaan. Kalau (sepeda motor) tidak dikunci ganda langsung dicuri,” kata Seala.

Pelaku lalu menjual sepeda motor yang dicuri dengan harga Rp1,5 juta hingga Rp3 juta. Uang hasil penjualan kendaraan curian itu, ujar Seala melanjutkan, digunakan para pelaku untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Selain lima unit sepeda motor, Unit Reskrim Polsek Pesanggrahan menyita Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), rekaman CCTV, dan beberapa handphone.

Para pelaku sudah ditetapkan tersangka, mereka antara lain dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman di atas 7 tahun penjara.

Seala pun mengimbau kepada warga pemilik sepeda motor tak lupa mengunci ganda kendaraan saat memarkir kendaraannya.

“Kami juga meningkatkan patroli dan mengingatkan warga untuk memastikan pagar rumah selalu terkunci,” ujarnya.

Lebih Waspada

Dalam kesempatan ini, Kapolsek AKP Seala Syah Alam mengembalikan secara langsung dua dari lima sepeda motor yang dicuri kepada pemiliknya.

Pemilik dua sepeda motor itu Rama (22), warga Jalan Haji Mugeni, Petukangan Utara, dan Utami (34) yang bertempat tinggal di Jalan Manunggal II, Petukangan Selatan, Pesanggarahan, Jaksel.

Rama bersyukur sepeda motor miliknya jenis Yamaha Aerox yang dicuri bisa ditemukan.

“Saya senang dan mengucapkan terima kasih ke Kapolsek Pesanggrahan setelah saya melaporkan kasus pencurian sepeda motor ke polisi, sepeda motornya bisa ditemukan,” ujar Rama.

Sementara Utami mengucapkan hal hampir senada. Ia turut berterima kasih atas keberhasilan Polsek Pesanggarahan menangkap pencuri sepeda motornya.

“Terima kasih kepada Kapolsek Pesanggrahan, sepeda motor saya yang dicuri bisa kembali. Saya juga akan lebih waspada dengan mengunci ganda sepeda motor saya dan memasang CCTV,” kata Utami.

 

Previous Post

Mantan Komisioner Soroti Lemahnya Kemandirian DKPP

Next Post

Pemda Diingatkan Dukung Pengembangan Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum, Begini Caranya

Related Posts

Kena Batunya! 17 Remaja Diciduk Polisi dan Disanksi Sosial Usai Konvoi Tembakkan Flare di Pesanggrahan
Nusantara

Kena Batunya! 17 Remaja Diciduk Polisi dan Disanksi Sosial Usai Konvoi Tembakkan Flare di Pesanggrahan

Gerak Cepat, Polsek Pesanggrahan Salurkan Ratusan Nasi Bungkus untuk Warga Terdampak Banjir di Ulujami
Nusantara

Gerak Cepat, Polsek Pesanggrahan Salurkan Ratusan Nasi Bungkus untuk Warga Terdampak Banjir di Ulujami

Sandang Gelar Doktor Cum Laude UI, Kompol Seala Syah Alam Tekankan Pemolisian Komunitas & Sinergi Lintas Sektor
Kesra

Sandang Gelar Doktor Cum Laude UI, Kompol Seala Syah Alam Tekankan Pemolisian Komunitas & Sinergi Lintas Sektor

Bawa Sajam dan Air Cabai, 14 Remaja Ditangkap Polisi Usai Tawuran di Pesanggrahan
Nusantara

Bawa Sajam dan Air Cabai, 14 Remaja Ditangkap Polisi Usai Tawuran di Pesanggrahan

Leave Comment

Terkini

Komdigi Gelar Malam Penghargaan Konektivitas Digital 2026, Apresiasi Para Penggerak Akses ke Pelosok

Komdigi Gelar Malam Penghargaan Konektivitas Digital 2026, Apresiasi Para Penggerak Akses ke Pelosok

PSI Banyak Terima Kader Partai Lain Disorot, Jamiluddin: Indikasi Kaesang Pangarep Gagal Kaderisasi

PSI Banyak Terima Kader Partai Lain Disorot, Jamiluddin: Indikasi Kaesang Pangarep Gagal Kaderisasi

DKPP Luncurkan Buku 70 Tahun Jimly Asshiddiqie

DKPP Luncurkan Buku 70 Tahun Jimly Asshiddiqie

Buat Peryataan Sesat, Feri Amsari Dilaporkan Tani Merdeka Indonesia

Buat Peryataan Sesat, Feri Amsari Dilaporkan Tani Merdeka Indonesia

Rombak Jajaran Direksi-Komisaris, United Tractors Tetapkan Dividen Tunai Rp 1.663 per Lembar Saham

Rombak Jajaran Direksi-Komisaris, United Tractors Tetapkan Dividen Tunai Rp 1.663 per Lembar Saham

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    142 shares
    Share 57 Tweet 36
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    52 shares
    Share 21 Tweet 13
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    45 shares
    Share 18 Tweet 11
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.