HARNAS.CO.ID – Sidang perkara dugaan korupsi yang dilakukan Direksi dan manajemen Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) bersama Direksi PT. Tebo Indah dan PT. Pratama Agro Sawit (PAS) memasuki agenda mendengarkan pembelaan langsung dari para terdakwa atau pledoi.
Direktur Tebo Indah Liu Raymond ketika mendapat kesempatan membela diri menegaskan dirinya menjalankan peran sesuai jabatannya dan tidak melakukan pelanggaran hukum.
“Saya tidak pernah menyalahgunakan fasilitas perusahaan. Seluruh uang perusahaan sepenuhnya dipakai untuk pengembangan Tebo dan PAS,” ujarnya di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (31/8/2026).
Raymond menambahkan, dirinya tidak menerima uang dari perusahaan selain gaji, fasilitas resmi perusahaan dan reimbursement. Saksi yang dihadirkan juga sudah menyebut, tidak ada aliran dana yang membuktikan Raymond menikmati keuntungan pribadi.
“Saya melampirkan hasil audit forensik dana LPEI ke Tebo di pledoi ini. Silakan periksa,” sambung Raymond.
Sebelumnya, terdakwa Direktur Komersial Tebo Handoko Limaho juga menegaskan dirinya tidak pernah menikmati keuntungan pribadi dari pencairan kredit LPEI ke Tebo dan PAS.
“Sepeser pun saya tidak menikmati,” ujar Handoko.
Dakwaan Tidak Terbukti
Menanggapi tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang menyebutkan sanksi pidana 13 tahun, Liu Raymond membeberkan bantahannya. Dikatakan, JPU tidak bisa membuktikan dirinya merugikan negara maupun kesengajaan merugikan negara.
“Saya tidak menerima dan menikmati apapun dari pencairan kredit LPEI untuk kepentingan pribadi saya,” kata Raymond.
Direktur Utama Tebo Raymond menambahkan, seluruh dakwaan JPU tidak ada yang terbukti dan tidak ada yang layak dipidanakan.
“Saya mohon Majelis Hakim tidak menghukum saya atas apa yang memang tidak saya lakukan,” ujar Raymond.
Persidangan yang diduga merugikan keuangan negara Rp992,8 Miliar dan menyeret delapan orang terdakwa itu masih akan dilanjutkan dengan mendengarkan replik dan duplik dari para pihak yang dijadwalkan akhir pekan ini dan minggu depan.










