Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Hukum

Kolonel Budi Utomo jadi Tersangka Baru Kasus MBG

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna mengatakan saat ini yang bersangkutan sudah dilakukan penahanan.

by Fadlan Butho
30/09/2026
Ini Alasan Kejagung Tolak JC Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Kolonel Budi Utomo (BU) ditetapkan sebagai tersangka
baru oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program makan bergizi gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) periode 2025-2026.

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna mengatakan saat ini yang bersangkutan sudah dilakukan penahanan.

“Terhadap yang bersangkutan telah ditetapkan tersangka dan telah dilakukan penahanan,” kata Anang Selasa (29/9/2026).

Anang menjelaskan, Budi Utomo kini menjalani proses hukum. Penanganan kasus tersebut dilakukan secara koneksitas bersama jajaran Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil).

Sebelumnya, Kejagung mengendus dugaan keterlibatan anggota TNI aktif berpangkat kolonel berinisial BU dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program MBG pada BGN periode 2025-2026. Dugaan tersebut terungkap dari pengembangan penyidikan kasus tersebut.

BU menjabat sebagai sekretaris deputi bidang penyediaan dan penyaluran BGN. Dia juga berkedudukan sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) dalam pengadaan barang dan jasa, khususnya sepeda motor.

Previous Post

Sidang Korupsi Haji, Yaqut Soroti Kesaksian soal US$1 Juta untuk Pansus DPR RI

Next Post

Berangus Penipuan Online dan Judol, Indonesia Dorong Koordinasi Lintas Negara Diperkuat

Related Posts

Wakil Jaksa Agung, Jampidsus Hingga Jampidum Dirombak Presiden pasca Kasus Febrie
Hukum

Kejagung Beberkan Kerugian Negara Kasus MBG Rp10 Triliun

Kejagung Tahap II Kasus OOJ CPO, Eks Komisioner Ombudsman Segera Diadili
Hukum

Tahap 2 Korupsi MBG, Eks Kepala BGN Dadan Cs Segera Diadili

Eks Jampidsus Febrie jadi Tersangka Korupsi dan Pencucian Uang
Hukum

Tan Kian Hanya Saksi Korban Pemerasan, Berkas Eks Jampidsus Febrie Tahap Satu

Wakil Jaksa Agung, Jampidsus Hingga Jampidum Dirombak Presiden pasca Kasus Febrie
Hukum

Modus PT PMM Korupsi, Kejagung Periksa Saksi dari Laboratorium BC di Ekspor Logam Tanah Jarang

Leave Comment

Terkini

Bantah Dapat Ribuan Kuota Haji, Bos Maktour: Justru Biro Kami Kena Pangkas

Bos Maktour Fuad Hasan Ikut Bahas Kuota Haji Tambahan dan Usul Agar Dikelola PIHK

Surpres Pergantian Kapolri Masuk DPR, Komjen Suyudi Segera Dilantik Presiden

Surpres Pergantian Kapolri Masuk DPR, Komjen Suyudi Segera Dilantik Presiden

Wakil Jaksa Agung, Jampidsus Hingga Jampidum Dirombak Presiden pasca Kasus Febrie

Kejagung Beberkan Kerugian Negara Kasus MBG Rp10 Triliun

Sidang Pemerasan, Saksi Beberkan Permintaan Ganti Rugi Rp350 oleh Terdakwa Bangun Paulus

Sidang Pemerasan, Saksi Beberkan Permintaan Ganti Rugi Rp350 oleh Terdakwa Bangun Paulus

Kejagung Tahap II Kasus OOJ CPO, Eks Komisioner Ombudsman Segera Diadili

Tahap 2 Korupsi MBG, Eks Kepala BGN Dadan Cs Segera Diadili

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    149 shares
    Share 60 Tweet 37
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    49 shares
    Share 20 Tweet 12
  • Cari Aktor Lain di Proyek EDC BRI, KPK Dalami Peran Direktur Utama PT Integra Pratama

    47 shares
    Share 19 Tweet 12
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.