Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Nusantara

Geledah Tiga Lokasi Terkait Korupsi Migrasi Pembangkit di PLN Indonesia Power, Kejati DKI Sisir Alat Bukti

by Ridwan Maulana
26/02/2026
Geledah Tiga Lokasi Terkait Korupsi Migrasi Pembangkit di PLN Indonesia Power, Kejati DKI Sisir Alat Bukti

Tim penyidik Kejati DKI menggeledah sebuah rumah di Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat, terkait korupsi mark up kegiatan migrasi unit pembangkitan pada PT PLN Indonesia Power TA 2024 | IST

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI bidang Pidsus dan Intelijen menyisir alat bukti terkait dugaan korupsi mark up kegiatan migrasi unit pembangkitan pada PT PLN Indonesia Power Tahun Anggaran 2024. Sedikitnya, tiga lokasi digeledah.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta Dapot Dariarma menjelaskan, penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka mengumpulkan dan mengamankan alat bukti guna memperkuat proses penyidikan.

“Penggeledahan ini merupakan bagian dari tahapan penyidikan untuk mencari serta mengamankan alat bukti yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi kegiatan migrasi unit pembangkitan,” ujar Dapot dalam keterangannya, Kamis (26/2/2026).

Perkara ini berkaitan dengan proyek Migrasi Unit Pembangkitan Suralaya Unit 3 dari 500 kV ke 150 kV dengan nilai pagu anggaran sebesar Rp 219.204.394.976. Proyek tersebut dilaksanakan oleh PT High Volt Technology dengan nilai kontrak Rp 177.552.218.661.

Menurut Dapot, tindakan penggeledahan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Nomor: PRINT-07/M.1/Fd.1/02/2026 tertanggal 24 Februari 2026.

Geledah Kantor dan Dua Rumah

Penggeledahan dilaksanakan hari ini di tiga lokasi berbeda. Lokasi pertama berada di Kantor PT High Volt Technology di Gedung Office 88 Kota Kasablanka Lantai 32, Jakarta Selatan.

Tim penyidik juga menggeledah satu rumah di kawasan Pancoran Mas, Kota Depok, serta satu rumah lainnya di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

“Tim penyidik melakukan penggeledahan di tiga tempat untuk memastikan seluruh dokumen maupun barang yang diduga berkaitan dengan perkara dapat diamankan,” kata Dapot.

Sita Dokumen dan Barang Elektronik

Dari hasil penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen serta perangkat elektronik yang dinilai relevan dengan kebutuhan pembuktian. Proses penggeledahan dan penyitaan dilakukan secara profesional serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kami pastikan seluruh proses penegakan hukum berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel,” tuturnya.

Dia menambahkan, langkah tersebut merupakan bentuk komitmen Kejati DKI Jakarta dalam mendukung pemberantasan tindak pidana korupsi, khususnya pada proyek-proyek strategis di sektor ketenagalistrikan.

Previous Post

Ungkap Dugaan Bukti Palsu dalam PK, Kuasa Hukum Ike Kusumawati Minta Putusan Kasasi Dibatalkan

Next Post

Kawal Kondusivitas Ramadan, Polres Jaksel Libatkan Masyarakat Cegah Tawuran hingga Jaga Rumsong

Related Posts

Kejati DKI Tahan Tiga Tersangka Penyaluran Dana BRI Lewat Fintech KoinWorks
Hukum

Kejati DKI Tahan Tiga Tersangka Penyaluran Dana BRI Lewat Fintech KoinWorks

KPK Geledah Kantor Kemenag terkait Pengusutan Kasus Korupsi Kuota Haji
Hukum

KPK Geledah Kantor Kemenag terkait Pengusutan Kasus Korupsi Kuota Haji

KPK Usut Dugaan Penerimaan Suap Lukas Enembe lewat Sekda Papua
Hukum

Usut Gratifikasi-TPPU Andhi Pramono, KPK Geledah Rumah di Batam

Leave Comment

Terkini

Anggota BPK Haerul Saleh Meninggal dalam Kebakaran Rumah, Jenazahnya akan Dimakamkan di Kolaka Sultra

Anggota BPK Haerul Saleh Meninggal dalam Kebakaran Rumah, Jenazahnya akan Dimakamkan di Kolaka Sultra

Jemaah Indonesia Dilarang City Tour sebelum Armuzna, Kemenhaj: Fase Inti Ibadah Haji Butuh Fisik Prima

Jemaah Indonesia Dilarang City Tour sebelum Armuzna, Kemenhaj: Fase Inti Ibadah Haji Butuh Fisik Prima

KPK Diminta Bongkar Dugaan Penyalahgunaan Wewenang di PN Sumedang Terkait Pencairan Konsinyasi Rp 190 Miliar

KPK Diminta Bongkar Dugaan Penyalahgunaan Wewenang di PN Sumedang Terkait Pencairan Konsinyasi Rp 190 Miliar

Kejati DKI Tahan Tiga Tersangka Penyaluran Dana BRI Lewat Fintech KoinWorks

Kejati DKI Tahan Tiga Tersangka Penyaluran Dana BRI Lewat Fintech KoinWorks

Persija vs Persib Digelar di Samarinda, Hanya Jakmania yang Boleh Saksikan Langsung Pertandingan

Persija vs Persib Digelar di Samarinda, Hanya Jakmania yang Boleh Saksikan Langsung Pertandingan

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    143 shares
    Share 57 Tweet 36
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    53 shares
    Share 21 Tweet 13
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    46 shares
    Share 18 Tweet 12
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.