Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Hukum

Satori Diduga Terima Aliran Dana Lain di Luar CSR BI, KPK Telusuri

by Ridwan Maulana
06/11/2025
Satori Diduga Terima Aliran Dana Lain di Luar CSR BI, KPK Telusuri

Mantan Anggota Komisi XI DPR RI Satori | DOK HARNAS.CO.ID

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Penyidikan kasus dugaan korupsi terkait penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), berkembang. KPK menyita mobil ambulans berlogo Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dari tersangka mantan Anggota Komisi XI DPR RI Satori.

Penyidik komisi antirasuah menduga, tersangka Satori turut menerima aliran duit lain di luar penyaluran dana CSR BI. Menurut Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, penyidik menelusuri sumber-sumber perolehan lain yang diterima tersangka kasus dugaan korupsi terkait penyaluran dana CSR BI dan OJK tersebut.

“Satori diduga tidak hanya mendapatkannya dari Program Sosial BI dan OJK saja. KPK masih menelusuri sumber perolehan lain,” katanya di Jakarta, Kamis (6/11/2025).

Penyidik KPK sebelumnya menyita 25 aset senilai Rp 10 miliar dari tersangka CSR BI yakni Satori di Cirebon, Jawa Barat. Aset itu terdiri atas dua bidang tanah dan bangunan, dua unit ambulans, dua unit kendaraan roda empat bermerek Toyota, satu unit kendaraan roda dua, serta 18 kursi roda.

“Penyitaan dilakukan karena aset-aset tersebut diduga diperoleh dari hasil korupsi. Ini juga sebagai langkah progresif penyidik, mendukung pembuktian perkara sekaligus langkah positif dalam pemulihan kerugian negara yang optimal,” ujar Budi.

Komisi antirauah fokus pada penelusuran aliran dana korupsi CSR BI yang mengalir ke berbagai pihak, termasuk mayoritas anggota Komisi XI DPR. Penyidik KPK sudah mengantongi nama-nama yang berperan maupun terima duit haram berkaitan program CSR ini untuk dimintai pertanggungjawaban hukum.

Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan dua tersangka, yakni mantan Anggota Komisi XI DPR RI Satori dan Heri Gunawan. KPK juga sudah memeriksa Kepala Bagian Sekretariat Komisi XI DPR RI Sarilan Putri Khairunnisa, Anggota DPR RI Iman Adinugraha, dan eks Anggota DPR RI Ahmad Najib Qudratullah.

Kasus dugaan korupsi dana CSR BI ini diduga melibatkan modus pengalihan dana yang semestinya digunakan untuk kegiatan sosial menjadi keuntungan pribadi dan kelompok tertentu. KPK telah mengantongi bukti awal berupa dokumen transaksi.

Termasuk laporan keuangan, hingga keterangan saksi yang menguatkan adanya penyimpangan. Tersangka Satori dan Heri diduga menggunakan dana CSR dari BI dan OJK tak sesuai dengan peruntukannya. Dari bantuan dana sosial itu, Heri telah menerima Rp 15,8 miliar.

Tetapi, uang itu digunakan untuk kepentingan pribadi, seperti pembangunan rumah, pengelolaan outlet minuman, pembelian tanah dan kendaraan. Satori menerima Rp 12,52 miliar, digunakan untuk deposito, pembelian tanah, kendaraan, dan pembangunan showroom.

Previous Post

KPU RI Nyatakan Tuntas Seluruh Tahapan Pemilu Serentak 2024

Next Post

Bacakan 8 Novum, Adam Damiri Siapkan Enam Ahli di Sidang PK Perkara Asabri

Related Posts

Hukum

KPK Pastikan Kasus Suap Bea Cukai Tetap Lanjut Meski ada Penyitaan Cukai Palsu

Fakta Sidang Bos Blueray Cargo, KPK Tindaklanjuti Dirjen Bea Cukai Terima S$ 213.600
Hukum

Fakta Sidang Bos Blueray Cargo, KPK Tindaklanjuti Dirjen Bea Cukai Terima S$ 213.600

KPK Soroti Anggaran Dana MBG Rp12 Triliun yang Mengendap di Rekening Yayasan
Hukum

KPK Soroti Anggaran Dana MBG Rp12 Triliun yang Mengendap di Rekening Yayasan

Hukum

Diperiksa Kasus Haji, Muhadjir Effendy Minta Tunda, Tiba-tiba Petang Baru Hadir

Leave Comment

Terkini

Buntut Jakarta Barat Dijuluki “Gotham City”, Kenneth DPRD DKI Siap Jadi Batman!

Buntut Jakarta Barat Dijuluki “Gotham City”, Kenneth DPRD DKI Siap Jadi Batman!

Jadi Tersangka Korupsi, Eks Dirjen SDA dan 2 Pejabat Kementerian PU Ditahan Kejati DKI

Jadi Tersangka Korupsi, Eks Dirjen SDA dan 2 Pejabat Kementerian PU Ditahan Kejati DKI

KPK Pastikan Kasus Suap Bea Cukai Tetap Lanjut Meski ada Penyitaan Cukai Palsu

Fakta Sidang Bos Blueray Cargo, KPK Tindaklanjuti Dirjen Bea Cukai Terima S$ 213.600

Fakta Sidang Bos Blueray Cargo, KPK Tindaklanjuti Dirjen Bea Cukai Terima S$ 213.600

Jurnalis Republika Diculik Israel saat Misi Kemanusiaan ke Gaza, Kemlu RI Siapkan Langkah Pelindungan

Israel Bebaskan Relawan Global Sumud Flotilla Termasuk 9 WNI, Dipulangkan Lewat Turki

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    143 shares
    Share 57 Tweet 36
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    53 shares
    Share 21 Tweet 13
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    46 shares
    Share 18 Tweet 12
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.