Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Nusantara

Pembunuhan Alvaro: Alex Iskandar Sengaja Pilih Jembatan Cilalay sebagai Lokasi Buang Jenazah

by Aria Triyudha
25/11/2025
Pembunuhan Alvaro: Alex Iskandar Sengaja Pilih Jembatan Cilalay sebagai Lokasi Buang Jenazah

Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel AKBP Ardian Satrio Utomo (keempat dari kiri) saat memberikan keterangan mengenai pembunuhan bocah Alvaro Kiano Nugrobo, di Mapolres Jakarta Selatan (Jaksel), Senin (24/112025) malam. (Harnas.co.id/Aria Triyudha)

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Kasus kematian bocah asal Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan (Jaksel), Alvaro Kiano Nugrono menuai perhatian masyarakat luas. Bagaimana tidak, anak laki-laki yang masih berusia enam tahun itu meninggal setelah diculik dan dibunuh oleh ayah tirinya bernama Alex Iskandar (49).

Kematian Alvaro terungkap seiring penemuan kerangka manusia di bawah Jembatan Cilalay, Desa Singabraja, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (23/11/2025) malam.

Alvaro sebelumnya dilaporkan hilang oleh keluarganya sejak sekitar delapan bulan lalu atau tepatnya Kamis (6/3/2025).

Berdasarkan pengusutan polisi, lokasi Jembatan Cilalay tersebut rupanya sengaja dipilih Alex Iskandar untuk membuang jenazah Alvaro usai menculik dan membunuh anak tirinya itu. Sebab, Alex mengetahui seluk beluk wilayah Tenjo, termasuk kawasan Jembatan Cilalay.

“Kenapa dibuang ke (Jembatan Cilalay) Tenjo? Karena ada salah satu kerabat dari tersangka (Alex Iskandar) yang tinggal di sana. Dari pengakuannya, dia sudah bolak-balik ke Tenjo, sehingga tahu lokasi mana yang sepi untuk membuang (jasad) di sana,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jaksel, AKBP Ardian Satrio Utomo di Mapolres Jaksel dikutip Selasa (25/11/2025).

Ardian menjelaskan, Alex membuang jenazah Alvaro ke bawah Jembatan Cilalay pada Minggu (9/3/2025) malam. Anak kecil ini dihabisi setelah diculik selepas Shalat Magrib di masjid dekat rumahnya kawasan Bintaro, Pesanggrahan, Jaksel, Kamis (6/3/2025). Alex membunuh Alvaro dengan cara dibekap lantaran kesal bocah itu tak henti menangis saat dibawa paksa.

“Jenazah dimasukkan ke dalam plastik hitam dan dibuang di bawah jembatan itu,” ujar Ardian.

Keterangan Saksi Kunci Inisial G

Lebih lanjut, Ardian mengungkapkan, terungkapnya lokasi pembuangan jenazah Alvaro antara lain berdasarkan keterangan saksi kunci berinisial G yang notabene kerabat dekat Alex Iskandar. Menurut Ardian, G sempat sempat diajak oleh Alex untuk mengambil plastik berwarna hitam.

“Tapi untuk isinya dia menyatakan tidak tahu dan disampaikan oleh tersangka (Alex Iskandar) isinya, mohon maaf bangkai anjing,” kata Ardian.

Kepada polisi, G mengaku tidak lagi memeriksa isi plastik hitam itu. Saksi kunci itu lalu menunjukkan lokasi atau tempat Alex Iskandar membuang plastik hitam berisi jenazah korban.

“Alhamdulillah, berkat bantuan dan doa semua, dan dibantu oleh dengan unit K-9 dari Mabes Polri dan juga dari Polda, kami menemukan adanya kerangka manusia yang diduga korban AKN (Alvaro Kiano Nugroho),” ujar Ardian menambahkan.

Diketahui, atas kasus penculikan dan pembunuhan itu, polisi telah menetapkan Alex Iskandar sebagai tersangka. Ia diciduk polisi dari kediamannya di kawasan Tangerang pada Jumat (21/11/2025) malam.

Terkait motif pelaku tega menculik dan membunuh, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Bhudi Hermanto menyatakan, perbuatan keji itu dilatari dorongan emosional dan balas dendam kepada istrinya yang notabene ibu dari korban. Sebab, Alex menduga sang istri yang bekerja di luar negeri selingkuh dengan pria lain.

“Dalam proses pemeriksaan oleh penyidik, terlapor memiliki dorongan emosional dan niat untuk melakukan balas dendam. Hal ini diakui oleh tersangka,” ucap Bhudi.

Belakangan, Alex Iskandar pria memilih bunuh diri setelah ditangkap dan ditetapkan tersangka pelaku penculikan dan pembunuhan Alvaro oleh polisi.

“Tersangka (AI) mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri di ruangan konseling,” kata Bhudi menambahkan.

Previous Post

Kasus BJB, KPK Periksa Komisaris Cipta Karya Sukses Bersama dan Bos Antedja Muliatama

Next Post

24 Kampus Adu Gagasan di Kompetisi Debat Hukum Pemilu Bawaslu 2025

Related Posts

Bisnis Obat Keras di Jaksel Diungkap Polisi, Samarkan Jual Beli Lewat Konter Pulsa hingga Toko Air Mineral
Nusantara

Bisnis Obat Keras di Jaksel Diungkap Polisi, Samarkan Jual Beli Lewat Konter Pulsa hingga Toko Air Mineral

Kasus Dugaan Penipuan Ruben Onsu Berakhir Damai Usai Pengembalian Rp3,5 Miliar, Begini Kronologinya
Lifestyle

Kasus Dugaan Penipuan Ruben Onsu Berakhir Damai Usai Pengembalian Rp3,5 Miliar, Begini Kronologinya

Ruben Onsu Batal Diperiksa sebagai Tersangka di Polres Jaksel Hari Ini, Ada Apa?
Lifestyle

Ruben Onsu Batal Diperiksa sebagai Tersangka di Polres Jaksel Hari Ini, Ada Apa?

Ruben Onsu Diperiksa sebagai Tersangka Jumat, Simak Penjelasan Polres Jaksel
Lifestyle

Ruben Onsu Diperiksa sebagai Tersangka Jumat, Simak Penjelasan Polres Jaksel

Leave Comment

Terkini

Berangkatkan 122 Jamaah, Ustaz Khalid Basalamah Bayar Fee Percepatan Haji ke Kemenag USD 4.500 Perjamaah

Berangkatkan 122 Jamaah, Ustaz Khalid Basalamah Bayar Fee Percepatan Haji ke Kemenag USD 4.500 Perjamaah

Berbuat Asusila dengan Janda, Hakim di Banyuwangi Disanksi Nonpalu Dua Tahun

Berbuat Asusila dengan Janda, Hakim di Banyuwangi Disanksi Nonpalu Dua Tahun

Begini Respons Menteri Hadi Tjahjanto soal Mafia Tanah di Kotabaru

Sutradara Film ‘Sang Pengadil’ Beberkan Keterlibatan Hingga Dana Investasi Zarof

Hakim Minta Zarof Ricar dan Notaris Apriliani Hadir jadi Saksi Makelar Kasus Agung Winarno

Hakim Minta Zarof Ricar dan Notaris Apriliani Hadir jadi Saksi Makelar Kasus Agung Winarno

Sidang Pemerasan, Dua Saksi dari Bank BCA dan SeaBank Pertegas Fakta soal Transfer Rp 80 Juta ke Bangun Paulus

Sidang Pemerasan, Dua Saksi dari Bank BCA dan SeaBank Pertegas Fakta soal Transfer Rp 80 Juta ke Bangun Paulus

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    149 shares
    Share 60 Tweet 37
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Cari Aktor Lain di Proyek EDC BRI, KPK Dalami Peran Direktur Utama PT Integra Pratama

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    49 shares
    Share 20 Tweet 12
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.