Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Politik

24 Kampus Adu Gagasan di Kompetisi Debat Hukum Pemilu Bawaslu 2025

by Purnomo
25/11/2025
24 Kampus Adu Gagasan di Kompetisi Debat Hukum Pemilu Bawaslu 2025

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menjawab pertanyaan wartawan di acara Kompetisi Debat “Penegakan Hukum Pemilu” V Antar-Perguruan Tinggi se-Indonesia 2025 di Mercure Hotel Ancol, Jakarta, Selasa (25/11/2025) | DOK HARNAS.CO.ID

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menggelar Kompetisi Debat “Penegakan Hukum Pemilu” V Antar-Perguruan Tinggi se-Indonesia Tahun 2025. Acara ini dilaksanakan di Mercure Hotel Ancol, Jakarta Utara, Selasa (25/11/2025).

Sebanyak 24 perguruan tinggi mengikuti acara tersebut. Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan, ada tiga isu utama yang diperdebatkan para peserta terkait hukum pemilu.

“Ada tiga hal yang kita perdebatkan. Apakah hukum pemilu ini bermanfaat? Apakah memberikan kepastian? Dan yang ketiga, apakah keduanya melahirkan keadilan pemilu?” ujar Bagja.

Bagja menegaskan, hukum dan politik tidak dapat dipisahkan. Setiap pasal hukum, menurutnya, pasti memiliki latar belakang politik.

“Hukum dan politik ibarat daging dan tulang. Tidak ada pasal hukum yang tidak dilatarbelakangi politik. Di sinilah kita akan berdebat. Pemilu adalah sarana mengantarkan kekuasaan,” jelasnya.

Ia menyebut, dengan memahami hukum pemilu, mahasiswa dapat melihat bagaimana kekuasaan berjalan dan bagaimana seharusnya hukum menjadi batas tegas dalam proses tersebut.

“Kekuasaan tidak boleh lewat dari hukum,” tegasnya.

Menurut Bagja, keadilan dalam hukum pemilu tidak bisa dilepaskan dari unsur manfaat dan kepastian hukum itu sendiri.

“Ketika ada keadilan hukum, pasti ada kepastian atau kemanfaatan. Nah, pilihan debatnya ada di sana. Esensi yang diperdebatkan para peserta ada di situ,” tambahnya.

Bagja berharap perdebatan tahun ini mampu menghadirkan gagasan-gagasan menarik seperti penyelenggaraan kompetisi sebelumnya. Ia bahkan menilai kemampuan sebagian peserta setara dengan akademisi tingkat lanjut.

“Dari debat-debat sebelumnya, ada mahasiswa yang sebenarnya sudah layak menyandang gelar master. Bahkan mungkin sudah pantas menempuh S3 karena perdebatannya sangat esensial,” tuturnya.

Sementara itu, Anggota Bawaslu RI Puadi menyampaikan bahwa kompetisi ini bukan sekadar ajang akademik, melainkan ruang untuk menguji gagasan terkait penegakan hukum dan keadilan pemilu.

“Debat ini bukan sekadar kompetisi akademik. Ini adalah laboratorium demokrasi,” kata Puadi dalam sambutannya.

Menurutnya, masa depan demokrasi Indonesia sangat ditentukan oleh kemampuan generasi muda menjaga integritas pemilu.

“Integritas pemilu tidak hanya soal aturan. Tapi bagaimana meningkatkan pemahaman publik, melibatkan akademisi sebagai mitra edukasi, mendorong kajian kritis, dan memastikan sistem hukum pemilu terus berkembang,” tegasnya.

Puadi mengingatkan peserta agar menyampaikan argumen berbasis data dan riset.

“Pertama, tampilkan argumentasi yang berbasis riset, bukan asumsi,” ujarnya.

Ia juga meminta agar kompetisi berlangsung sportif dan menjunjung etika debat.

“Jadikan ruang ini tempat adu gagasan, bukan adu ego. Belajarlah menghormati pendapat yang berbeda. Itulah inti demokrasi,” tambahnya.

Previous Post

Pembunuhan Alvaro: Alex Iskandar Sengaja Pilih Jembatan Cilalay sebagai Lokasi Buang Jenazah

Next Post

KPK Tahan 2 Tersangka Proyek Fiktif

Related Posts

No Content Available
Leave Comment

Terkini

Berangkatkan 122 Jamaah, Ustaz Khalid Basalamah Bayar Fee Percepatan Haji ke Kemenag USD 4.500 Perjamaah

Berangkatkan 122 Jamaah, Ustaz Khalid Basalamah Bayar Fee Percepatan Haji ke Kemenag USD 4.500 Perjamaah

Berbuat Asusila dengan Janda, Hakim di Banyuwangi Disanksi Nonpalu Dua Tahun

Berbuat Asusila dengan Janda, Hakim di Banyuwangi Disanksi Nonpalu Dua Tahun

Begini Respons Menteri Hadi Tjahjanto soal Mafia Tanah di Kotabaru

Sutradara Film ‘Sang Pengadil’ Beberkan Keterlibatan Hingga Dana Investasi Zarof

Hakim Minta Zarof Ricar dan Notaris Apriliani Hadir jadi Saksi Makelar Kasus Agung Winarno

Hakim Minta Zarof Ricar dan Notaris Apriliani Hadir jadi Saksi Makelar Kasus Agung Winarno

Sidang Pemerasan, Dua Saksi dari Bank BCA dan SeaBank Pertegas Fakta soal Transfer Rp 80 Juta ke Bangun Paulus

Sidang Pemerasan, Dua Saksi dari Bank BCA dan SeaBank Pertegas Fakta soal Transfer Rp 80 Juta ke Bangun Paulus

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    149 shares
    Share 60 Tweet 37
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Cari Aktor Lain di Proyek EDC BRI, KPK Dalami Peran Direktur Utama PT Integra Pratama

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    49 shares
    Share 20 Tweet 12
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.