Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Politik

Asianet Pastikan Keuangan Aman Pasca Pengadilan Niaga Jakarta Tolak PKPU

Putusan dengan nomor perkara 323/PDT.SUS-PKPU/2025/PN.NIAGA.JKT.PST ini sekaligus menegaskan tidak ada dasar hukum untuk menempatkan Asianet dalam proses PKPU

by Fadlan Butho
17/11/2025
Asianet Pastikan Keuangan Aman Pasca Pengadilan Niaga Jakarta Tolak PKPU
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Pengadilan Niaga Jakarta Pusat menolak permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan PT MJK terhadap PT Asianet Media Teknologi (Asianet).

Putusan dengan nomor perkara 323/PDT.SUS-PKPU/2025/PN.NIAGA.JKT.PST ini sekaligus menegaskan tidak ada dasar hukum untuk menempatkan Asianet dalam proses PKPU.

Kuasa hukum Asianet, Yance Hendrik Willem Raranta dari Raranta & Partners Lawyers, menyatakan perusahaan memiliki kondisi keuangan yang kuat dan sehat.

“Asianet tetap mampu memenuhi seluruh kewajiban sesuai perjanjian dengan para mitra. Karena itu, tidak ada alasan hukum untuk PKPU,” tegasnya.

Hal senada disampaikan kuasa direksi Asianet, Rizky Rahmani.

Ia menekankan apresiasi perusahaan terhadap pertimbangan majelis hakim.

“Asianet berkomitmen menjalankan prinsip profesionalitas, kepatuhan, dan transparansi. Mitra bisnis tidak perlu khawatir, karena seluruh kewajiban akan diselesaikan sesuai kesepakatan,” ujarnya.

Asianet juga membuka ruang dialog dengan PT MJK maupun mitra lainnya, berharap setiap perbedaan pendapat di masa mendatang bisa diselesaikan secara baik dan profesional.

Dengan berakhirnya proses hukum ini, perusahaan menegaskan fokusnya kembali pada peningkatan layanan dan menjaga kualitas operasional bagi pelanggan serta pemangku kepentingan.

Previous Post

Raih Emas, Nixon Wujudkan Prestasi untuk Indonesia pada Kejuaraan Atletik Asia Tenggara 2025

Next Post

27 Warga Masih Hilang Imbas Longsor di Banjarnegara, Ratusan Orang Mengungsi

Related Posts

Begini Respons Menteri Hadi Tjahjanto soal Mafia Tanah di Kotabaru
Hukum

Tak Penuhi Kewajiban PKPU, PT Yasa Patria Perkasa Digugat Eks Pengurus

Gugatan Kembali Kandas, Selebgram Rea Wiradinata Diingatkan tak Lagi Tunda Eksekusi Rumah
Nusantara

Gugatan Kembali Kandas, Selebgram Rea Wiradinata Diingatkan tak Lagi Tunda Eksekusi Rumah

PKPU PT Bara Prima Mandiri Cerminkan Risiko Sistemik dalam Investasi Tambang
Advertorial

PKPU PT Bara Prima Mandiri Cerminkan Risiko Sistemik dalam Investasi Tambang

Leave Comment

Terkini

Ditemani Muzani, Menlu Sugiono Bakal Terbang ke Iran Hadiri Pemakaman Ayatollah Ali Khamenei

Ditemani Muzani, Menlu Sugiono Bakal Terbang ke Iran Hadiri Pemakaman Ayatollah Ali Khamenei

Tiga Korporasi TaniHub Dituntut Bayar Rp 359,9 Miliar dari Investasi BRI Ventura dan MDI Telkom

Tiga Korporasi TaniHub Dituntut Bayar Rp 359,9 Miliar dari Investasi BRI Ventura dan MDI Telkom

Banyak Tak Tepat Sasaran, Usulan Penerima Bantuan Rehabilitasi Rumah Disorot

Banyak Tak Tepat Sasaran, Usulan Penerima Bantuan Rehabilitasi Rumah Disorot

Ditetapkan Tersangka, Bang Jago Pemukul Pemotor di Jagakarsa Positif Sabu

Ditetapkan Tersangka, Bang Jago Pemukul Pemotor di Jagakarsa Positif Sabu

Manajer Keuangan Bank BJB Roni Hidayat Diperiksa KPK

Manajer Keuangan Bank BJB Roni Hidayat Diperiksa KPK

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    144 shares
    Share 58 Tweet 36
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    47 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.