Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Hukum

Kebut Hitung Kerugian Negara, KPK Gulir Pemeriksaan Biro Haji di Beberapa Daerah

by Ridwan Maulana
22/10/2025
Terlibat Kasus Suap, KPK Jebloskan Ketua Kadin Kaltim Dayang Donna ke Sel

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu | DOK HARNAS.CO.ID

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berupaya merampungkan penghitungan kerugian negara dalam kasus korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama 2023-2024.

Sejak pekan lalu, penyidik KPK menggulir pemeriksaan biro perjalanan haji di sejumlah daerah. Habis Surabaya, Jawa Timur, pemeriksaan menyasar ke Yogyakarta, Jawa Tengah. Langkah ini untuk mengurai modus dan kerugian negara terkait kuota haji khusus.

“Penyidik KPK dan tim dari BPK melakukan pemeriksaan secara bersama-sama. Tujuannya, untuk memastikan nilai kerugian negara,” kata Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Jakarta, dikutip Rabu (22/10/2025).

Menurut Asep, kuota khusus yang dibagi 10.000-10.000 itu tersebar di seluruh travel, tidak mengelompok di Jakarta atau di Jawa Barat, melainkan juga di beberapa tempat. KPK bersama BPK terus berdampingan dalam menuntaskan penghitungan kerugian negara.

“Kami melaksanakan pemeriksaan pencarian informasi dan keterangan juga melakukan penghitungan bersama-sama tim audit dari BPK. Kami support untuk data-data dan lainnya. Tunggu saja, rekan-rekan BPK menghitung, karena belum beres,” ujarnya.

Kemarin, enam orang diperiksa di Yogyakarta. Mereka adalah SA (Direktur PT Saibah Mulia Mandiri), MI (Direktur PT Wanda Fatimah Zahra), MA (Direktur PT Nur Ramadhan Wisata), TW (Direktur PT Firdaus Mulia Abadi), RAA (Direktur PT Hajar Aswad Mubaroq), dan GHW (Karyawan Swasta/Manajer Operasional Kantor AMPHURI).

Menurut Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, mereka dimintai keterangan sebagai saksi dugaan korupsi terkait kuota haji untuk penyelenggaran ibadah haji Indonesia 2023-2024. Namun, satu saksi yakni RAA (Direktur PT Hajar Aswad Mubaroq), tidak hadir karena ada agenda lain.

“Saksi lainnya hadir semua,” kata Budi.

Sejumlah kejanggalan penyelenggaraan ibadah haji 2024 ditemukan Pansus Angket Haji DPR RI. Poin yang disorot perihal pembagian kuota 50:50 dari alokasi 20.000 kuota tambahan yang diberikan Pemerintah Arab Saudi. Kemenag saat itu membagi kuota tambahan 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus.

Hal tersebut dinilai tidak sesuai dengan Pasal 64 Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Dalam pasal itu diatur dan disebutkan bahwa, penggunaan kuota haji khusus yakni sebesar 8 persen, sedangkan 92 persen untuk kuota haji reguler.

Previous Post

Cegah Penyalahgunaan AI, YouTube Hadirkan Teknologi Deteksi Kemiripan

Next Post

Pemerintah Turunkan Tarif Tiket Pesawat pada Natal dan Tahun Baru

Related Posts

Hukum

KPK Pastikan Kasus Suap Bea Cukai Tetap Lanjut Meski ada Penyitaan Cukai Palsu

Fakta Sidang Bos Blueray Cargo, KPK Tindaklanjuti Dirjen Bea Cukai Terima S$ 213.600
Hukum

Fakta Sidang Bos Blueray Cargo, KPK Tindaklanjuti Dirjen Bea Cukai Terima S$ 213.600

KPK Soroti Anggaran Dana MBG Rp12 Triliun yang Mengendap di Rekening Yayasan
Hukum

KPK Soroti Anggaran Dana MBG Rp12 Triliun yang Mengendap di Rekening Yayasan

Hukum

Diperiksa Kasus Haji, Muhadjir Effendy Minta Tunda, Tiba-tiba Petang Baru Hadir

Leave Comment

Terkini

Buntut Jakarta Barat Dijuluki “Gotham City”, Kenneth DPRD DKI Siap Jadi Batman!

Buntut Jakarta Barat Dijuluki “Gotham City”, Kenneth DPRD DKI Siap Jadi Batman!

Jadi Tersangka Korupsi, Eks Dirjen SDA dan 2 Pejabat Kementerian PU Ditahan Kejati DKI

Jadi Tersangka Korupsi, Eks Dirjen SDA dan 2 Pejabat Kementerian PU Ditahan Kejati DKI

KPK Pastikan Kasus Suap Bea Cukai Tetap Lanjut Meski ada Penyitaan Cukai Palsu

Fakta Sidang Bos Blueray Cargo, KPK Tindaklanjuti Dirjen Bea Cukai Terima S$ 213.600

Fakta Sidang Bos Blueray Cargo, KPK Tindaklanjuti Dirjen Bea Cukai Terima S$ 213.600

Jurnalis Republika Diculik Israel saat Misi Kemanusiaan ke Gaza, Kemlu RI Siapkan Langkah Pelindungan

Israel Bebaskan Relawan Global Sumud Flotilla Termasuk 9 WNI, Dipulangkan Lewat Turki

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    143 shares
    Share 57 Tweet 36
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    53 shares
    Share 21 Tweet 13
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    46 shares
    Share 18 Tweet 12
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.