Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Hukum

Kasus Inhutani V, KPK Telisik Peran Eks Dirut Perum Perhutani Wahyu Kuncoro

by Ridwan Maulana
07/10/2025
Lacak Aliran Duit Korupsi CSR BI ke Komisi XI, KPK Gali Keterangan Anggota DPR Iman Adinugraha

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo | IST

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (7/10/2025), memanggil mantan Direktur Utama (Dirut) Perum Perhutani Wahyu Kuncoro, untuk diperiksa sebagai saksi.

Penyidik berupaya menelisik peran Deputi Bidang Badan Usaha Milik Negara Penciptaan Nilai Kementerian BUMN itu dalam kasus dugaan suap terkait kerja sama pengelolaan kawasan hutan di lingkungan PT Eksploitasi dan Industri Hutan (Inhutani) V.

“Pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta.

Di hari bersamaan, penyidik komisi antirasuah juga memanggil pihak lain. Mereka adalah Manager Accounting PT Paramitra Mulia Langgeng Sudirman Amran.

“Saksi diperiksa terkait dugaan korupsi dalam Pengelolaan Kawasan Hutan di Kawasan Inhutani V,” ujarnya.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu pernah mengungkapkan bahwa penyidik tak menutup peluang bakal mendalami aliran dana korupsi dalam kasus ini hingga ke level induk usaha, yaitu Perum Perhutani.

PT Inhutani V merupakan salah satu anak perusahaan di bawah naungan BUMN Kehutanan tersebut.

“Kami akan lihat apakah pengurusan dan kerja sama lahan ini sampai ke anak perusahaan saja atau mengalir ke induk perusahaannya (Perhutani),” tutur Asep.

Kasus ini terungkap lewat operasi tangkap tangan (OTT) pada 13 Agustus 2025. Sehari kemudian, penyidik KPK mengumumkan tiga orang sebagai tersangka.

Mereka adalah Direktur PT PML Djunaidi, Staf Perizinan SBG Aditya, dan Direktur Utama Inhutani V Dicky Yuana Rady. Djuanidi dan Aditya merupakan tersangka pemberi suap, sedangkan Dicky Yuana Rady penerima suap.

Dari operasi senyap itu, KPK juga menyita uang tunai senilai 189.000 dolar Singapura, Rp 8,5 juta, dan dua unit kendaraan roda empat.

Previous Post

KPK Terus Gali Informasi Asosiasi dan Biro Travel, Dalami Pengelolaan Kuota Haji

Next Post

27 Perwira Tinggi Polri Naik Pangkat, 4 Menjadi Komjen

Related Posts

Soal Fee Percepatan Haji, Saksi Pastikan Tak Ada Duit Mengalir ke Yaqut
Hukum

Soal Fee Percepatan Haji, Saksi Pastikan Tak Ada Duit Mengalir ke Yaqut

Jaksa Beberkan Bukti, Fee Percepatan Haji Dipakai Beli Rumah hingga Fortuner
Hukum

Jaksa Beberkan Bukti, Fee Percepatan Haji Dipakai Beli Rumah hingga Fortuner

Tetapkan 8 Tersangka, KPK Tahan Fahd A Rafiq hingga Presdir Summarecon
Hukum

Begini Peran 4 ‘Orang’ Kepercayaan Nusron di Kasus BPN dan Summarecon

Tetapkan 8 Tersangka, KPK Tahan Fahd A Rafiq hingga Presdir Summarecon
Hukum

Kapan Nusron Wahid? padahal Empat Orang Kepercayaan Jadi Tersangka Kasus BPN

Leave Comment

Terkini

DPR Sahkan 15 UU Kabupaten/Kota di Kalimantan, Mendagri: Pengakuan Terhadap Keberagaman Daerah

DPR Sahkan 15 UU Kabupaten/Kota di Kalimantan, Mendagri: Pengakuan Terhadap Keberagaman Daerah

Ngeri! JPO Kyai Maja Jaksel Bolong-bolong, Bikin Takut Pejalan Kaki

Ngeri! JPO Kyai Maja Jaksel Bolong-bolong, Bikin Takut Pejalan Kaki

Disebut Memperkaya Diri US$ 271.500, Yaqut: Itu Asumsi yang Terima Uang Orang Lain, Saya yang Didakwa

Sidang Kuota Haji, Kepala BPKH: Pengelolaan Dana Haji Rugi

Menlu Sugiono Pimpin Delegasi RI pada Sidang Umum PBB: Tegaskan Dukung Palestina dan Pemulihan Gaza

Menlu Sugiono Pimpin Delegasi RI pada Sidang Umum PBB: Tegaskan Dukung Palestina dan Pemulihan Gaza

Begini Respons Menteri Hadi Tjahjanto soal Mafia Tanah di Kotabaru

Korupsi Pembiayaan Ekspor, Empat eks Pejabat LPEI Divonis 6 Tahun Penjara

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    148 shares
    Share 59 Tweet 37
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    45 shares
    Share 18 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.