HARNAS.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) meluncurkan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) sebagai komitmen memperkuat layanan pelindungan terhadap perempuan dan anak korban kekerasan.
Peresmian itu diikuti dengan kehadiran program Perlindungan Perempuan dan Anak lewat Layanan Informasi Media Audio Visual (Pelita).
Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Karawang Wiwiek Krisnawati, peluncuran UPTD PPA menjadi bukti nyata perhatian pemerintah daerah terhadap kelompok rentan.
“Perempuan dan anak adalah kelompok yang harus mendapatkan perlindungan penuh,” kata Wiwiek dikutip Kamis (2/10/2025).
Dia menjelaskan, dengan adanya UPTD PPA, setiap kasus diharapkan bisa ditangani lebih cepat dan korban merasa aman serta mendapat pendampingan.
Sementara, Kepala UPTD PPA Kabupaten Karawang Karina Nur Regina mengatakan, program Pelita dirancang berbasis digital agar masyarakat lebih mudah memahami hak-hak korban, akses layanan, serta mekanisme pendampingan.
Melalui inovasi Pelita, kata Karina melanjutkan, UPTD PPA Kabupaten Karawang berkomitmen memberikan layanan pelindungan yang lebih cepat, mudah diakses, dan menyeluruh bagi perempuan serta anak korban kekerasan.
“Kenapa disebut Pelita? Karena kami ingin semua pihak bisa menjadi cahaya bagi perempuan dan anak yang mengalami kekerasan. Program ini hadir untuk memberi penerangan dan arah bagi korban maupun masyarakat,” ujar Karina,
Dia menambahkan, UPTD PPA Kabupaten Karawang menghadirkan layanan terpadu. “Mulai dari penerimaan laporan, penanganan medis, bantuan hukum, pendampingan psikologis, hingga pemulihan sosial korban,” kata Karina.