Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Kesra

Kasus Keracunan Banyak Terjadi, MBG Harus Dievaluasi

by Firdaus
25/09/2025
Kasus Keracunan Banyak Terjadi, MBG Harus Dievaluasi
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Kasus keracunan makanan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) semakin marak terjadi di sejumlah sekolah. Atas kasus-kasus tersebut, sejumlah pihak menilai MBG perlu dievaluasi.

Dosen Hukum Pasca Sarjana Universitas Jayabaya, Tasrif M. Saleh, sependapat dengan usulan agar ada evaluasi pada program MBG.

Ditekankannya, kasus-kasus keracunan makanan dari program MBG adalah masalah serius. Menyangkut keamanan dan kebersihan pangan, termasuk transparansi anggaran.

“Karena terjadi keracunan akibat masalah keamanan dan kebersihan pangan dari program MBG, maka perlu pertimbangan untuk melibatkan aparat Kepolisian secara aktif,” kata Tasrif dalam keterangan tertulis, Kamis (25/9/2025).

Dia menegaskan, Polri perlu dilibatkan dalam MBG ini. Peran strategis penegak hukum dinilainya penting, karena struktur organisasi yang lengkap hingga tingkat desa.

Praktisi hukum ini mengatakan, keracunan makana dalam program MBG tidak sekedar soal gizi dan distribusi makanan. Tetapi juga terkait transparansi anggaran.

“Persolan MBG sangat kompleks. Selain keamanan dan kebersihan, persoalan mutu dan gizi, infrastruktur distribusi, serta kerentanan dalam penyalahgunaan dana. Maka unsur strategis seperti Polri harus dilibatkan dalam MBG karena penerima manfaat yaitu siswa-siswi,” kata Tasrif.

Ditambahkannya, pelibatan Polri dalam MBG sangat diperlukan. Seperti dalam penegakan hukum kasus keracunan, hingga deteksi pada potensi penyimpangan dan ancaman. Apalagi kepolisian punya struktur dan infrastruktur dalam persoalan ini.

Polri juga punya komitmen dalam penyediaan makanan melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG Polri. 

“Beberapa unit Polri bahkan telah mendirikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur sendiri. Maka secara tidak langsung bukan hanya menjadi objek pengawasan langsung dari institusi mereka sendiri, namun juga terlihat dalam hal teknis program MBG,” kata Tasrif. 

Selain itu, menurut Tasrif, perlu juga untuk dibuatkan Satuan Tugas Khusus (Satgas Khusus).

“Bentuk Satgas Khusus MBG yang terdiri dari unsur Bareskrim (untuk pidana korupsi) dan Intelkam (untuk deteksi dini). Satgas ini berfokus mengawasi seluruh rantai pasok program secara terpusat. Serta edukasi dan sosialisasi hukum secara rutin kepada seluruh pihak yang terlibat,” pungkasnya. 

Previous Post

Pakar Sebut Kewenangan Atribusi Menag RI tak Melawan Hukum

Next Post

KPK Jebloskan Dirut Wahana Adyawarna Menas Erwin ke Jeruji Besi

Related Posts

Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Polri dan Awak Media Perkuat Sinergi Lewat Permainan Paintball
Lifestyle

Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Polri dan Awak Media Perkuat Sinergi Lewat Permainan Paintball

Polri Sebut Likuidasi Sepihak Aset Digital Nasabah Bisa Dipidana, termasuk Kripto
Hukum

Polri Sebut Likuidasi Sepihak Aset Digital Nasabah Bisa Dipidana, termasuk Kripto

Pasar Rakyat Polri di Rawajati Jaksel Diserbu Warga, Sembako Murah Jadi Favorit
Ekonomi

Pasar Rakyat Polri di Rawajati Jaksel Diserbu Warga, Sembako Murah Jadi Favorit

HUT Bhayangkara ke-80, Polri Gelar Pasar Rakyat hingga Nobar Piala Dunia di Rawajati Jaksel
Nusantara

HUT Bhayangkara ke-80, Polri Gelar Pasar Rakyat hingga Nobar Piala Dunia di Rawajati Jaksel

Leave Comment

Terkini

Buntut Parkir Liar, Belasan Motor di Depan Mal Dharmawangsa Jaksel Diangkut Petugas

Buntut Parkir Liar, Belasan Motor di Depan Mal Dharmawangsa Jaksel Diangkut Petugas

Tim Hukum Jokowi Tanggapi Hasil Praperadilan Roy Suryo: Biasa Saja, Bukan Bagian Pokok Perkara!

Tim Hukum Jokowi Tanggapi Hasil Praperadilan Roy Suryo: Biasa Saja, Bukan Bagian Pokok Perkara!

Ditemani Muzani, Menlu Sugiono Bakal Terbang ke Iran Hadiri Pemakaman Ayatollah Ali Khamenei

Ditemani Muzani, Menlu Sugiono Bakal Terbang ke Iran Hadiri Pemakaman Ayatollah Ali Khamenei

Tiga Korporasi TaniHub Dituntut Bayar Rp 359,9 Miliar dari Investasi BRI Ventura dan MDI Telkom

Tiga Korporasi TaniHub Dituntut Bayar Rp 359,9 Miliar dari Investasi BRI Ventura dan MDI Telkom

Banyak Tak Tepat Sasaran, Usulan Penerima Bantuan Rehabilitasi Rumah Disorot

Banyak Tak Tepat Sasaran, Usulan Penerima Bantuan Rehabilitasi Rumah Disorot

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    144 shares
    Share 58 Tweet 36
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    47 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.