Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Kesra

Kasus Keracunan Banyak Terjadi, MBG Harus Dievaluasi

by Firdaus
25/09/2025
Kasus Keracunan Banyak Terjadi, MBG Harus Dievaluasi
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Kasus keracunan makanan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) semakin marak terjadi di sejumlah sekolah. Atas kasus-kasus tersebut, sejumlah pihak menilai MBG perlu dievaluasi.

Dosen Hukum Pasca Sarjana Universitas Jayabaya, Tasrif M. Saleh, sependapat dengan usulan agar ada evaluasi pada program MBG.

Ditekankannya, kasus-kasus keracunan makanan dari program MBG adalah masalah serius. Menyangkut keamanan dan kebersihan pangan, termasuk transparansi anggaran.

“Karena terjadi keracunan akibat masalah keamanan dan kebersihan pangan dari program MBG, maka perlu pertimbangan untuk melibatkan aparat Kepolisian secara aktif,” kata Tasrif dalam keterangan tertulis, Kamis (25/9/2025).

Dia menegaskan, Polri perlu dilibatkan dalam MBG ini. Peran strategis penegak hukum dinilainya penting, karena struktur organisasi yang lengkap hingga tingkat desa.

Praktisi hukum ini mengatakan, keracunan makana dalam program MBG tidak sekedar soal gizi dan distribusi makanan. Tetapi juga terkait transparansi anggaran.

“Persolan MBG sangat kompleks. Selain keamanan dan kebersihan, persoalan mutu dan gizi, infrastruktur distribusi, serta kerentanan dalam penyalahgunaan dana. Maka unsur strategis seperti Polri harus dilibatkan dalam MBG karena penerima manfaat yaitu siswa-siswi,” kata Tasrif.

Ditambahkannya, pelibatan Polri dalam MBG sangat diperlukan. Seperti dalam penegakan hukum kasus keracunan, hingga deteksi pada potensi penyimpangan dan ancaman. Apalagi kepolisian punya struktur dan infrastruktur dalam persoalan ini.

Polri juga punya komitmen dalam penyediaan makanan melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG Polri. 

“Beberapa unit Polri bahkan telah mendirikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur sendiri. Maka secara tidak langsung bukan hanya menjadi objek pengawasan langsung dari institusi mereka sendiri, namun juga terlihat dalam hal teknis program MBG,” kata Tasrif. 

Selain itu, menurut Tasrif, perlu juga untuk dibuatkan Satuan Tugas Khusus (Satgas Khusus).

“Bentuk Satgas Khusus MBG yang terdiri dari unsur Bareskrim (untuk pidana korupsi) dan Intelkam (untuk deteksi dini). Satgas ini berfokus mengawasi seluruh rantai pasok program secara terpusat. Serta edukasi dan sosialisasi hukum secara rutin kepada seluruh pihak yang terlibat,” pungkasnya. 

Previous Post

Pakar Sebut Kewenangan Atribusi Menag RI tak Melawan Hukum

Next Post

KPK Jebloskan Dirut Wahana Adyawarna Menas Erwin ke Jeruji Besi

Related Posts

Refleksi Setahun Demo Berdarah Agustus 2025
Global

Refleksi Setahun Demo Berdarah Agustus 2025

BGN Tutup Permanen 504 Dapur MBG, 3 Ribu Lainnya dalam Proses Pemeriksaan
Kesra

BGN Tutup Permanen 504 Dapur MBG, 3 Ribu Lainnya dalam Proses Pemeriksaan

Bertentangan UUD 45, MK: Anggaran MBG Harus Dipisahkan dari Anggaran Pendidikan
Hukum

Bertentangan UUD 45, MK: Anggaran MBG Harus Dipisahkan dari Anggaran Pendidikan

Ringankan Beban Pedagang Martabak Korban Pencurian, Kapolsek Pesanggrahan Beri Tali Asih dan Borong Habis Dagangan
Nusantara

Ringankan Beban Pedagang Martabak Korban Pencurian, Kapolsek Pesanggrahan Beri Tali Asih dan Borong Habis Dagangan

Leave Comment

Terkini

Termasuk Rektor, KPK Tetapkan Enam Tersangka Korupsi Penerimaan Maba Unsoed

Termasuk Rektor, KPK Tetapkan Enam Tersangka Korupsi Penerimaan Maba Unsoed

Rugikan Negara, Jaksa Tuntut Enam Terdakwa LPEI Bersalah Memperkaya Debitur

Rugikan Negara, Jaksa Tuntut Enam Terdakwa LPEI Bersalah Memperkaya Debitur

KPK Benturkan Keputusan Pembiayaan Haji dengan Pembagian Kuota Tambahan

KPK Benturkan Keputusan Pembiayaan Haji dengan Pembagian Kuota Tambahan

Kasus Kuota Haji, Jaksa: Yaqut Renggut Hak Warga Negara yang Hendak Beribadah

Kasus Kuota Haji, Jaksa: Yaqut Renggut Hak Warga Negara yang Hendak Beribadah

KPK Tangkap 14 Orang di Purwokerto, Salah Satunya Rektor UnSoed

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    148 shares
    Share 59 Tweet 37
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    45 shares
    Share 18 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.