HARNAS.CO.ID – Kasus keracunan makanan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) semakin marak terjadi di sejumlah sekolah. Atas kasus-kasus tersebut, sejumlah pihak menilai MBG perlu dievaluasi.
Dosen Hukum Pasca Sarjana Universitas Jayabaya, Tasrif M. Saleh, sependapat dengan usulan agar ada evaluasi pada program MBG.
Ditekankannya, kasus-kasus keracunan makanan dari program MBG adalah masalah serius. Menyangkut keamanan dan kebersihan pangan, termasuk transparansi anggaran.
“Karena terjadi keracunan akibat masalah keamanan dan kebersihan pangan dari program MBG, maka perlu pertimbangan untuk melibatkan aparat Kepolisian secara aktif,” kata Tasrif dalam keterangan tertulis, Kamis (25/9/2025).
Dia menegaskan, Polri perlu dilibatkan dalam MBG ini. Peran strategis penegak hukum dinilainya penting, karena struktur organisasi yang lengkap hingga tingkat desa.
Praktisi hukum ini mengatakan, keracunan makana dalam program MBG tidak sekedar soal gizi dan distribusi makanan. Tetapi juga terkait transparansi anggaran.
“Persolan MBG sangat kompleks. Selain keamanan dan kebersihan, persoalan mutu dan gizi, infrastruktur distribusi, serta kerentanan dalam penyalahgunaan dana. Maka unsur strategis seperti Polri harus dilibatkan dalam MBG karena penerima manfaat yaitu siswa-siswi,” kata Tasrif.
Ditambahkannya, pelibatan Polri dalam MBG sangat diperlukan. Seperti dalam penegakan hukum kasus keracunan, hingga deteksi pada potensi penyimpangan dan ancaman. Apalagi kepolisian punya struktur dan infrastruktur dalam persoalan ini.
Polri juga punya komitmen dalam penyediaan makanan melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG Polri.
“Beberapa unit Polri bahkan telah mendirikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur sendiri. Maka secara tidak langsung bukan hanya menjadi objek pengawasan langsung dari institusi mereka sendiri, namun juga terlihat dalam hal teknis program MBG,” kata Tasrif.
Selain itu, menurut Tasrif, perlu juga untuk dibuatkan Satuan Tugas Khusus (Satgas Khusus).
“Bentuk Satgas Khusus MBG yang terdiri dari unsur Bareskrim (untuk pidana korupsi) dan Intelkam (untuk deteksi dini). Satgas ini berfokus mengawasi seluruh rantai pasok program secara terpusat. Serta edukasi dan sosialisasi hukum secara rutin kepada seluruh pihak yang terlibat,” pungkasnya.










