Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Politik

DPR RI Sepakati UU APBN 2026 Rp 3.842,7 T

by Firdaus
23/09/2025
DPR RI Sepakati UU APBN 2026 Rp 3.842,7 T
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – DPR RI mengesahkan Undang-Undang tentang APBN Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPR ke-5 yang digelar hari ini, Selasa (23/9/2025).

Rapur dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI Puan Maharani dan pengesahan ditandai ketukan palu sidang.

“Apakah RUU APBN dapat disetujui untuk disahkan menjadi Undang-Undang?” tanya Puan Maharani kepada Anggota sidang yang hadir.

“Setuju,” jawab anggota rapat yang hadir. Puan kemudian mengetuk palu sidang.

Diketahui, dalam APBN 2026 ini, disepakati pendapatan Rp 3.153,58 triliun dan belanja Rp 3.842,73 triliun.

Sementara itu, defisit ditetapkan 2,68 persen atau Rp 689,15 triliun pada 2026 dan keseimbangan primer dipatok Rp 89,71 triliun.

Sebelumnya, Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah mengungkapkan RAPBN 2026 yang dibahas ini bakal menjadi senjata fiskal dalam rangka menghadapi tantangan ke depannya.

Politikus PDIP itu menegaskan APBN 2026 menjadi modal penting membalikkan keadaan memulai kebangkitan dan revitalisasi industri nasional.

“Pada saat yang sama kita menempatkan APBN sebagai penggerak, bagi kebangkitan iklim usaha kecil dan menengah, rantai logistik, transportasi, pariwisata,” pungkasnya.

Previous Post

Terjerat EDC BRI, KPK Juga Bidik Elvizar di Proyek Digitalisasi SPBU Pertamina

Next Post

DPR RI Terima Surpres Revisi UU BUMN

Related Posts

Baleg DPR Pastikan Pembahasan RUU Perampasan Aset bakal Berjalan Transparan
Politik

Baleg DPR Pastikan Pembahasan RUU Perampasan Aset bakal Berjalan Transparan

Ketua DPR Minta Program MBG tak Rugikan Anak-anak
Ekonomi

DPR RI Terima Surpres Revisi UU BUMN

Ketua DPR Minta Program MBG tak Rugikan Anak-anak
Politik

Ketua DPR Minta Program MBG tak Rugikan Anak-anak

Ketua Banggar DPR Dorong Penyaluran Rp200 Triliun ke Bank Harus Sasar UMKM
Politik

Ketua Banggar DPR Dorong Penyaluran Rp200 Triliun ke Bank Harus Sasar UMKM

Leave Comment

Terkini

Gempa Magnitudo 5,7 Guncang Banyuwangi – Situbondo, BNPB: Puluhan Rumah Rusak

Gempa Magnitudo 5,7 Guncang Banyuwangi – Situbondo, BNPB: Puluhan Rumah Rusak

Warkop – Toko Kosmetik Jual Obat Terlarang Digerebek Polres Jaksel, Pembelinya Kalangan Dewasa hingga Pelajar

Warkop – Toko Kosmetik Jual Obat Terlarang Digerebek Polres Jaksel, Pembelinya Kalangan Dewasa hingga Pelajar

KPK Jebloskan Dirut Wahana Adyawarna Menas Erwin ke Jeruji Besi

KPK Jebloskan Dirut Wahana Adyawarna Menas Erwin ke Jeruji Besi

Kasus Keracunan Banyak Terjadi, MBG Harus Dievaluasi

Kasus Keracunan Banyak Terjadi, MBG Harus Dievaluasi

KPK Cegah Eks Menag Yaqut terkait Kasus Korupsi Kuota Haji

Pakar Sebut Kewenangan Atribusi Menag RI tak Melawan Hukum

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    124 shares
    Share 50 Tweet 31
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    47 shares
    Share 19 Tweet 12
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    40 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    40 shares
    Share 16 Tweet 10
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.