HARNAS.CO.ID – Pengakuan selebgram Lisa Mariana menerima aliran uang terkait korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB), direspon KPK.
Komisi antirasuah memastikan bakal mengusut perkara korupsi yang diduga melibatkan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, itu hingga tuntas.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Minggu (24/8/2025) mengatakan, tak menutup peluang KPK memanggil sejumlah pihak, termasuk memeriksa Ridwan Kamil.
“KPK terbuka melakukan pemanggilan untuk permintaan keterangan kepada siapapun yang diduga mengetahui konstruksi perkara ini,” kata Budi Prasetyo.
Namun, Budi belum bisa memastikan kapan pemanggilan terhadap Ridwan Kamil. Yang jelas, ujar Budi melanjutkan, akan disampaikan ketika sudah ada jadwal pemeriksaan.
“Jika sudah ada penjadwalan pemeriksaan terhadap saksi, kami tentu akan infokan, sebagai bentuk transparansi dalam penanganan perkara di KPK,” tutur Budi.
KPK pernah menyebut mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil punya kaitan dengan kasus korupsi pengadaan iklan BJB, karena menjabat sebagai komisaris bank daerah tersebut.
Dugaan andil Ridwan Kamil tak dimungkiri Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu. Namun, penyidik perlu memperkuat alat bukti untuk mengungkap aktor intelektual yang terlibat sengkarut masalah di BJB ini.
Secara otomatis Ridwan Kamil menjabat sebagai Komisaris Bank BJB karena posisinya sebagai Gubenur Jawa Barat. KPK juga telah menggeledah rumah Ridwan Kamil di Bandung pada 10 Maret 2025.
Tim penyidik menyita sejumlah barang bukti, salah satunnya adalah sepeda motor merek Royal Enfield milik Ridwan Kamil. Bukan mustahil, dalam waktu dekat KPK memeriksa mantan orang nomor satu di Jawa Barat itu.
Ridwan Kamil dan Lisa Mariana juga santer diberitakan memiliki hubungan dekat. Keduanya bahkan telah melakukan tes DNA untuk memastikan orang tua dari anak Lisa. Hasil tes DNA menyatakan, Ridwan Kamil bukan ayah biologis dari anak yang dilahirkan Lisa.
Dalam kasus ini, penyidik KPK telah menetapkan lima tersangka. Mereka yakni Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR) dan pejabat pembuat komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB Widi Hartoto (WH).
Selain itu, Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Pengendali Agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik (SUH), dan Pengendali Agensi Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma (SJK).
Adapun kerugian negara yang ditaksir penyidik KPK dalam kasus dugaan korupsi di Bank BJB ini sekitar Rp 222 miliar.









