Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Politik

Ahmad Sahroni Disorot Publik, Terungkap Punya Harta Ratusan Miliar dan Puluhan Mobil Mewah!

by Aria Triyudha
29/08/2025
Ahmad Sahroni Disorot Publik, Terungkap Punya Harta Ratusan Miliar dan Puluhan Mobil Mewah!

Politikus NasDem Ahmad Sahroni | DPR.GO.ID

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Sorotan negatif tengah mengarah kepada Politikus Partai NasDem Ahmad Sahroni usai melontarkan pernyataan kontroversial bahwa pihak-pihak yang ingin membubarkan DPR merupakan “orang paling tolol sedunia. Pernyataan Sahroni yang juga tercatat sebagai anggota DPR ini langsung menuai hujatan publik.

Terkini, Ahmad Sahroni digeser oleh Fraksi Partai NasDem ke Komisi I DPR. Sebelumnya, dia anggota Komisi III DPR RI. Sahroni juga dicopot dari jabatan wakil ketua Komisi III.

Tak ayal, harta kekayaan pria yang dijuluki crazy rich Tanjung Priok pun ikut disorot.

Mengutip Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada laman elhkpn.kpk.go.id, Jumat (29/8/2025), Sahroni disebut memiliki total kekayaan mencapai Rp328,9 miliar.

Sahroni menyetorkan LHKPN terakhir pada 21 Februari 2025.

Terungkap, harta Sahroni berupa 19 bidang tanah dan bangunan di Jakarta hingga Bali senilai Rp 139,5 miliar. Berikutnya, 28 kendaraan super mewah. Mulai dari Ferrari, Porsche, Tesla, Mustang, Bentley, hingga motor Harley Davidson seharga Rp 1,6 miliar.

Kemudian, Toyota Fortuner 27SRZ tahun 2017 seharga Rp 485 juta; mobil Ferrari 366 tahun 2012 seharga Rp 2,5 miliar; mobil BMW 1,8 tahun 2017 seharga Rp 2,650 miliar; mobil Porsche 9E3 RS tahun 2016 seharga Rp 6,6 miliar.

Tak hanya itu, terdapat pula Motor Yamaha Sport tahun 2016 Rp 840 juta; mobil Honda Cuviv tahun 1989 Rp 45 juta; mobil Mercedes Benz E320 tahun 1986 Rp 70 juta; mobil Tesla X75D tahun 2018 Rp 2,8 miliar; mobil Mercedes Benz 280E tahun 1986 Rp 35 juta; mobil Honda Odyssey tahun 2007 Rp 120 juta.

Mobil Honda Civic LX tahun 1990 Rp 30 juta; mobil Mercedes Benz 420 Eagle Sel tahun 1986 Rp 150 juta; mobil Toyota Crown Royal 3.0 AT 2005 Rp 160 juta; mobil Mustang sedan tahun 1967 Rp 150 juta; mobil Volkswagen Bettle tahun 1963 Rp 100 juta; mobil Mercedes-Benz SL 190B tahun 1957 Rp 250 juta.

Kemudian, mobil Suzuki Jimny tahun 2020, Rp 325 juta; mobil Mustang Fastbach tahun 1967 Rp 190 juta; mobil Daewoo Cielo tahun 1997 Rp 125 juta; mobil Bentley tahun 1997 Rp 225 juta; motor Vespa Primavera tahun 2020 Rp 57 juta; motor Vespa Primavera tahun 2018 Rp 55 juta; motor Vespa Kongo 1963 tahun 1963, Rp 30 juta; motor Harley Davidson Road Glide tahun 2022 Rp 1,66 miliar; mobil Honda Estilo tahun 1997 Rp 200 juta; mobil Porsche 911 Sport Classic tahun 2016, Rp 14 miliar; dan mobil Tesla Cyber Truck tahun 2024 Rp 4 miliar.

Sahroni pun memiliki harta bergerak lainnya sejumlah Rp 107.733.500.000; surat berharga Rp 60.000.000; kas dan setara kas Rp 78.357.375.541.

Meski begitu, dia memiliki utang sebesar Rp 34.957.400.269. Sehingga jumlah harta miliknya mencapai Rp 328.914.784.272.

Previous Post

Puan Sampaikan Duka Driver Ojol Tewas ‘Dilindas’ Rantis, Minta Insiden Diusut Tuntas

Next Post

Langgar Kode Etik Profesi, 7 Anggota Satbrimob Polda Metro Jaya Ditetapkan Tersangka

Related Posts

Politik

DPR-Pemerintah Sepakati Polisi Boleh Isi Jabatan Sipil dan Usia Pensiun Diperpanjang

Cegah Korupsi, Baleg Dorong Dua Aspek Krusial dalam UU Parpol Direvisi
Politik

Cegah Korupsi, Baleg Dorong Dua Aspek Krusial dalam UU Parpol Direvisi

Kasus Kekerasan Anak di Little Aresha Yogyakarta, DPR Singgung Kegagalan Sistem Perlindungan dan Desak Audit Daycare
Kesra

Kasus Kekerasan Anak di Little Aresha Yogyakarta, DPR Singgung Kegagalan Sistem Perlindungan dan Desak Audit Daycare

RUU PPRT Disahkan Jadi UU, Diyakini Mampu Cegah Diskriminasi hingga Pelecehan Pekerja Rumah Tangga
Kesra

RUU PPRT Disahkan Jadi UU, Diyakini Mampu Cegah Diskriminasi hingga Pelecehan Pekerja Rumah Tangga

Leave Comment

Terkini

DPR-Pemerintah Sepakati Polisi Boleh Isi Jabatan Sipil dan Usia Pensiun Diperpanjang

Begini Respons Menteri Hadi Tjahjanto soal Mafia Tanah di Kotabaru

Sanggah Pledoi Nadiem, JPU Bongkar Niat Jahat dan Modus Pengkondisian Chrombook

Gulirkan Dua Opsi Lokasi, Jaksel Siap Bangun Terminal Bus AKAP Baru

Gulirkan Dua Opsi Lokasi, Jaksel Siap Bangun Terminal Bus AKAP Baru

Ditetapkan Tersangka, Bupati Muara Enim Edison Ditahan KPK

Ditetapkan Tersangka, Bupati Muara Enim Edison Ditahan KPK

Desakan Usut Dugaan Kredit Bermasalah Kalla Group di Bank Himbara

Desakan Usut Dugaan Kredit Bermasalah Kalla Group di Bank Himbara

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    143 shares
    Share 57 Tweet 36
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    53 shares
    Share 21 Tweet 13
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    46 shares
    Share 18 Tweet 12
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.