Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Hukum

Usut Korupsi di Kemenaker, KPK Bidik Dugaan Keterlibatan Cak Imin, Hanif Dhakiri, dan Ida Fauziyah

"Apakah ini akan ditarik ke belakang? Ya, tentu kecukupan alat bukti-lah nanti yang akan menentukan"

by Fadlan Butho
18/07/2025
Usut Korupsi di Kemenaker, KPK Bidik Dugaan Keterlibatan Cak Imin, Hanif Dhakiri, dan Ida Fauziyah
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan keterlibatan tiga mantan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, Muhammad Hanif Dhakiri, dan Ida Fauziyah. 

Pengusutan dugaan rasuah dilakukan terkait kasus dugaan pemerasan dalam jabatan dan penerimaan gratifikasi terkait pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di lingkungan Kemenaker 2019–2024.

Ketua KPK Komjen Pol Setyo Budiyanto menyatakan, penyidik tentu akan terus mengembangkan kasus ini. Setyo menggaransi KPK tidak berhenti hanya pada delapan orang tersangka yang telah ditetapkan.

Pengembangan lainnya adalah penyidik akan menelusuri dan memastikan ada tidaknya kecukupan alat bukti untuk mengusut dugaan serupa dari tempus sebelum 2019.

“Apakah ini akan ditarik ke belakang? Ya, tentu kecukupan alat bukti-lah nanti yang akan menentukan,” tegas Setyo saat konferensi pers, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis malam (17/7/2025).

Mantan Direktur Penyidikan KPK ini mengatakan bila penyidik memutuskan untuk mengusut dugaan korupsi serupa dalam pengurusan izin TKA tempus sebelum periode 2019, maka penyidik tentu akan melengkapi dokumen-dokumen yang dibutuhkan maupun menentukan siapa saja saksi-saksi yang akan diperiksa nanti.

“Manakala kemudian penyidik bersikap bahwa di tahun yang 2019 ke belakang masih memungkinkan atau tidak. Karena apa? Tentu kalau ditarik ke belakang ya selain dokumen, saksinya, para pihak yang dibutuhkan itu sangat berpengaruh nanti terhadap proses hasil daripada kegiatan penyidikan. Nah, itu tentu menjadi poin pentingnya,” ungkap Setyo.

Diketahui, Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, Muhammad Hanif Dhakiri, dan Ida Fauziyah menjabat sebagai Menakertrans pada periode berbeda. Cak Imin adalah Menaker 2009-2014, Hanif Dhakiri merupakan Menaker 2014–2019, dan Ida Fauziyah adalah Menaker 2019–2024.

Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Brigadir Jenderal Polisi Asep Guntur Rahayu menuturkan, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi dalam penyidikan kasus ini.

Di antara para saksi tersebut yaitu Luqman Hakim selaku Staf Khusus (Stafsus) Menakertrans era Cak Imin, Maria Magdalena S dan Nur Nadlifah selaku Staf Khusus (Stafsus) Menaker era Hanif Dhakiri, dan Caswiyono Rusydie Cakrawangsa dan Risharyudi Triwibowo selaku Staf Khusus (Stafsus) Menaker era Ida Fauziyah. Menurut Asep, pemeriksaan para mantan stafsus ini adalah pijakan untuk membongkar dugaan keterlibatan tiga mantan Menaker tersebut.

“Jadi begini, jadi tentunya semua itu sedang kita dalami. Tapi, kita kan bergerak seperti teori makan bubur. Jadi dari pinggir dulu baru ke tengah gitu, seperti itu ya. Jadi mulai dari staf-stafnya dulu, kemudian kita minta keterangan,” ujar Asep.

“Setelah kita peroleh keterangan-keterangannya dan ada kaitannya dengan memang para pimpinannya, ya tentu kami tidak akan ragu-ragu untuk melakukan pemanggilan dan pemeriksaan untuk minta keterangan yang bersangkutan,” sambung Asep.

Dia meminta agar publik dapat bersabar dan mendukung upaya penyidikan KPK dalam kasus ini. Menurut Asep, sejauh ini memang KPK baru menetapkan delapan orang tersangka berdasarkan keterangan saksi-saksi dan kecukupan alat bukti yang KPK temukan. Yang jelas, kata Asep, yang membuat KPK optimis bisa membongkar aktor yang lebih besar dalam kasus ini karena sudah ada tersangka yang menjadi justice collaborator atau pelaku yang bersedia bekerja sama dengan KPK membongkar kasus ini.

“Terkait dengan justice collaborator tentunya kita tidak bisa menyebutkan namanya siapa. Itu sangat membantu kami tentunya untuk membongkar perkara ini. Karena, tentunya dengan keterangan-keterangan yang diberikan oleh justice collaborator, perkara ini menjadi lebih mudah untuk kita bongkar. Terkait dengan keterlibatan keluarga, anak menteri, pejabat sebelumnya, dan lain-lain ditunggu saja karena ini kita sedang berproses,” ucap Asep. 

 

 

Previous Post

Ronny Talapessy: Obstruction of Justice Tak Terbukti, Sprindik Tetap Terbit

Next Post

Jelang Pilkada Ulang Kabupaten Barito Utara, Wamendagri Tekankan Harus Jadi yang Terakhir

Related Posts

Hukum

Eks Petinggi Adaro Mangkir, KPK Tak Akan Tinggal Diam Bongkar Pengurusan Pajak Perusahaan Milik Boy Thohir

Termasuk Rektor, KPK Tetapkan Enam Tersangka Korupsi Penerimaan Maba Unsoed
Hukum

Termasuk Rektor, KPK Tetapkan Enam Tersangka Korupsi Penerimaan Maba Unsoed

Hukum

KPK Tangkap 14 Orang di Purwokerto, Salah Satunya Rektor UnSoed

Hukum

Peran ‘Bos’ Maktour Fuad Hasan Masyhur Terbongkar di Sidang, KPK Berani Tetapkan Tersangka?

Leave Comment

Terkini

Karhutla Kalimantan Banyak Terjadi di Lahan Gambut, Begini Langkah BNPB

Karhutla Kalimantan Banyak Terjadi di Lahan Gambut, Begini Langkah BNPB

Eks Petinggi Adaro Mangkir, KPK Tak Akan Tinggal Diam Bongkar Pengurusan Pajak Perusahaan Milik Boy Thohir

Termasuk Rektor, KPK Tetapkan Enam Tersangka Korupsi Penerimaan Maba Unsoed

Termasuk Rektor, KPK Tetapkan Enam Tersangka Korupsi Penerimaan Maba Unsoed

Rugikan Negara, Jaksa Tuntut Enam Terdakwa LPEI Bersalah Memperkaya Debitur

Rugikan Negara, Jaksa Tuntut Enam Terdakwa LPEI Bersalah Memperkaya Debitur

Kejagung Tahap II Kasus OOJ CPO, Eks Komisioner Ombudsman Segera Diadili

Kejagung Tahap II Kasus OOJ CPO, Eks Komisioner Ombudsman Segera Diadili

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    148 shares
    Share 59 Tweet 37
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    45 shares
    Share 18 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.