Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Hukum

Sidang Replik Hasto, Jaksa KPK Abaikan Fakta Sidang

Maqdir mengatakan keterangan jaksa KPK soal data Call Data Record (CDR) telah terbantahkan oleh fakta persidangan

by Fadlan Butho
14/07/2025
Ditanya Jaksa Talangi Suap Pengurusan PAW Harun Masiku, Hasto: Tidak Benar!
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Kuasa hukum Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, Maqdir Ismail menilai replik atau tanggapan dari Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak sejalan dengan fakta-fakta yang terungkap di persidangan.

Maqdir mengatakan keterangan jaksa KPK soal data Call Data Record (CDR) telah terbantahkan oleh fakta persidangan. Padahal, data CDR menjadi bukti dasar KPK menjerat Hasto Kristiyanto dalam perkara perintangan penyidikan.

“Ini adalah fakta bahwa Call Data Record itu tidak bisa diandalkan,” kata Maqdir usai sidang replik di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin, (14/7/2025).

Maqdir mengatakan bahwa berdasarkan data CDR KPK, Harun Masiku berpindah lokasi dari Kebon Jeruk Jakarta Barat ke Tanah Abang Jakarta Pusat dalam waktu 1 detik adalah tidak mungkin.

“Kalau saudara-saudara ingat, ketika kami tanya kepada ahli Bob Hardian (Ahli Sistem Teknologi dan Informasi dari Universitas Indonesia) mengenai perjalanan Harun Masiku dari daerah Jakarta Barat sampai ke Tanah Abang hanya perlu waktu satu detik menurut dia itu tidak mungkin,” kata Maqdir.

Selain itu, Maqdir juga menyoroti data CDR dari KPK soal perjalanan dari Menteng Jakarta Pusat ke Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian PTIK di Jakarta Selatan yang hanya memakan waktu 15 menit.

“Itu sekitar pukul 17 atau hampir pukul 18 sore, mulai keliling-keliling bukan hanya sekedar sampai ke Mampang tetapi juga sempat masuk ke Gatot Subroto dan juga lewat ke Komplek Menteri itu menurut catatan mereka itu hanya memerlukan waktu 15 menit,” kata Maqdir

“Ini sesuatu yang tidak mungkin. Ahli itu pun kemarin saya ingat betul mengatakan bahwa itu juga tidak mungkin,” tambahnya.

Maqdir mengatakan argumen jaksa KPK mengenai data CDR telah terbantahkan oleh fakta persidangan maupun dari keterangan ahli yang sudah dihadirkan di persidangan.

“Jadi apa yang hendak kami katakan adalah apa yang disampaikan terutama penolakan-penolakan oleh penuntut umum dengan dalih menggunakan teknologi khususnya Call Data Record ini sudah terbantahkan dengan fakta-fakta di persidangan bahkan juga diterangkan oleh ahli-ahli mereka,” tegas Maqdir.

Maqdir juga mengatakan tidak ada satu bukti ataupun keterangan saksi yang mengatakan bahwa Harun Masiku dan Hasto berada di PTIK

“Sementara secara real tidak ada satu bukti pun tidak ada seorang saksi pun yang mengatakan bahwa HM itu beserta Pak HK berada di PTIK. Yang mereka bisa tunjukkan adalah dari Call Data Record bahwa mereka ada di sana,” kata Maqdir. 

 

 

Previous Post

Usut Korupsi LPEI, KPK Periksa Bos PT KPM Christiati Elmi Sianipar

Next Post

Besok Nadiem Diperiksa, Kejagung Bakal Dalami Hasil Geledah Sita di Kantor PT GoTo Gojek

Related Posts

Praperadilan Lee Kah Hin, Maqdir Ismail: Keterangan Ahli Terungkap Unsur Sumpah Palsu Tidak Terpenuhi
Hukum

Praperadilan Lee Kah Hin, Maqdir Ismail: Keterangan Ahli Terungkap Unsur Sumpah Palsu Tidak Terpenuhi

Praperadilan Lee Kah Hin, Eks Wakapolri: Sumpah Palsu Harus dari Teguran Hakim
Hukum

Praperadilan Lee Kah Hin, Eks Wakapolri: Sumpah Palsu Harus dari Teguran Hakim

Begini Respons Menteri Hadi Tjahjanto soal Mafia Tanah di Kotabaru
Hukum

Vonis Yoki Firnandi dkk, Hakim: Kerugian Negara Asumsi dan Tidak Pasti

Begini Respons Menteri Hadi Tjahjanto soal Mafia Tanah di Kotabaru
Hukum

Korupsi Investasi TaniHub: Dana Ratusan Miliar Mengalir ke Kantong Pribadi 

Leave Comment

Terkini

Komdigi Gelar Malam Penghargaan Konektivitas Digital 2026, Apresiasi Para Penggerak Akses ke Pelosok

Komdigi Gelar Malam Penghargaan Konektivitas Digital 2026, Apresiasi Para Penggerak Akses ke Pelosok

PSI Banyak Terima Kader Partai Lain Disorot, Jamiluddin: Indikasi Kaesang Pangarep Gagal Kaderisasi

PSI Banyak Terima Kader Partai Lain Disorot, Jamiluddin: Indikasi Kaesang Pangarep Gagal Kaderisasi

DKPP Luncurkan Buku 70 Tahun Jimly Asshiddiqie

DKPP Luncurkan Buku 70 Tahun Jimly Asshiddiqie

Buat Peryataan Sesat, Feri Amsari Dilaporkan Tani Merdeka Indonesia

Buat Peryataan Sesat, Feri Amsari Dilaporkan Tani Merdeka Indonesia

Rombak Jajaran Direksi-Komisaris, United Tractors Tetapkan Dividen Tunai Rp 1.663 per Lembar Saham

Rombak Jajaran Direksi-Komisaris, United Tractors Tetapkan Dividen Tunai Rp 1.663 per Lembar Saham

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    142 shares
    Share 57 Tweet 36
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    52 shares
    Share 21 Tweet 13
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    45 shares
    Share 18 Tweet 11
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.