Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Hukum

Lewat Pledoi, Hasto Sebut Ada Pengaruh Kepentingan Politik Jahat di Kasus yang Menjeratnya

"Proses daur ulang ini tidak berada di ruang hampa, melainkan dipengaruhi oleh kepentingan politik kekuasaan yang melatarbelakanginya"

by Fadlan Butho
10/07/2025
Lewat Pledoi, Hasto Sebut Ada Pengaruh Kepentingan Politik Jahat di Kasus yang Menjeratnya
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp
HARNAS.CO.ID – Sekertaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto menyatakan kasus dugaan suap pengurusan pergantian antara waktu (PAW) DPR periode 2019-2024 dan perintangan penyidikan Harun Masiku, yang menjadikannya sebagai terdakwa dipengaruhi oleh kepentingan politik pihak tertentu.

Perihal tersebut disampaikannya saat membacakan nota pembelaan atau pledoi di hadapan majelis hakim.

“Proses daur ulang ini tidak berada di ruang hampa, melainkan dipengaruhi oleh kepentingan politik kekuasaan yang melatarbelakanginya,” ujar Hasto dalam persidangan dalam agenda pledoi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (10/7/2025).

Walau pengaruh kepentingan politik telah dibantah oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan dengan agenda jawaban atas eksepsi pada 11 April 2025, kata Hasto, realitas kehidupan sosial politik berkata lain.

Dimulai dari periode 2023 hingga selesainya Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 disebut tidak bisa menafikkan hal tersebut.

“Terlebih saya tidak mengalaminya sendiri. Ada kalangan jurnalis, tokoh prodemokrasi, pengamat politik, dan lain-lain yang menjadi korban intimidasi akibat sikap kritis mempersoalkan demokrasi, keadilan, dan supremasi hukum, serta pemilu jurdil,” sebutnya

Hasto membeberkan, tekanan politik yang dialami dimulai saat menyatakan sikap politik menolak kehadiran tim nasional (timnas) Israel dalam Piala Dunia U-21 di Indonesia tahun 2010.

Aspek ideologis dan historis sikap PDI Perjuangan yang disuarakan tersebut berhubungan dengan komunike politik dalam Konferensi Asia Afrika (KAA) tahun 1955 di Bandung.

“Kesepakatan politik tersebut ditandatangani oleh Pemerintah Republik Indonesia dengan memberikan dukungan penuh terhadap kemerdekaan Palestina. Sikap tersebut dijalankan dengan konsisten sebagai sebuah prinsip,” ungkap Hasto.

Meskipun sikap kritis PDI Perjuangan tersebut mengakibatkan penurunan elektoral partai, namun kebenaran adalah kebenaran yang tidak bisa ditransaksikan, selain harus untuk diperjuangkan.

“Sementara saya yang menerima kriminalisasi hukum, yang salah satunya disebabkan oleh penolakan terhadap kehadiran Israel, menjadikan proses daur ulang kasus ini sebagai konsekuensi atas sikap politik yang saya ambil,” beber Hasto.

Meskipun tekanan terus berdatangan, Hasto menyebut PDIP mengajarkan untuk menghadapinya. Semata agar kepentingan Indonesia tercapai.

“Meskipun harus menghadapi tekanan dan
intimidasi, kami diajarkan di PDI Perjuangan bahwa berbagai tantangan yang dihadapi adalah bagian dari pengorbanan terhadap cita-cita dan kesetiaan pada perjuangan ideologi partai yang selaras dengan kepentingan Indonesia,” kata Hasto.

Previous Post

Oknum Guru Ngaji Cabuli Murid di Tebet Jaksel Terancam 20 Tahun Bui, Begini Modusnya

Next Post

Minta Dibebaskan, Hasto: Tuntutan 7 Tahun Tak Adil Karena Ada Campur Tangan Kekuasaan

Related Posts

Begini Respons Menteri Hadi Tjahjanto soal Mafia Tanah di Kotabaru
Hukum

Jika OTM Berhenti Beroperasi, Negara Rugi Rp 150 Miliar per Tahun

Saksi Sebut Terminal OTM Milik Kerry Penting untuk Ketahanan Energi Nasional
Hukum

Saksi Sebut Terminal OTM Milik Kerry Penting untuk Ketahanan Energi Nasional

Bekas Dirut Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan Didakwa Bersama-sama Rugikan Negara Rp285 Triliun
Hukum

Empat Terdakwa Perkara Impor Gula Kemendag Dituntut 4 Tahun Bui

Kejagung Limpahkan Berkas 6 Terdakwa Perkara Suap CPO dan Perintangan Penyidikan 
Hukum

Kejagung Limpahkan Berkas 6 Terdakwa Perkara Suap CPO dan Perintangan Penyidikan 

Leave Comment

Terkini

Timor Leste Resmi Anggota ASEAN, RI Dukung Sekaligus Ingatkan Tantangan Global

Timor Leste Resmi Anggota ASEAN, RI Dukung Sekaligus Ingatkan Tantangan Global

Kereta Purwojaya Jurusan Gambir-Kroya Anjlok di Bekasi, Begini Nasib Para Penumpang

Kereta Purwojaya Jurusan Gambir-Kroya Anjlok di Bekasi, Begini Nasib Para Penumpang

Riang Gembira Lomba Mancing Piala Wali Kota Jaksel, Ajang Silaturahmi hingga Latih Kesabaran

Riang Gembira Lomba Mancing Piala Wali Kota Jaksel, Ajang Silaturahmi hingga Latih Kesabaran

Wujudkan Amanat Gus Dur, Pihak Keluarga Gelar Peletakan Batu Pertama Pusat Kajian Islam Asia Tenggara

Wujudkan Amanat Gus Dur, Pihak Keluarga Gelar Peletakan Batu Pertama Pusat Kajian Islam Asia Tenggara

Kolaborasi Lintas Sektor, Ketum GEKRAFS Sebut Hekrafnas 2025 Momentum Perkuat Ekosistem Ekonomi Kreatif

Kolaborasi Lintas Sektor, Ketum GEKRAFS Sebut Hekrafnas 2025 Momentum Perkuat Ekosistem Ekonomi Kreatif

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    127 shares
    Share 51 Tweet 32
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    41 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    40 shares
    Share 16 Tweet 10
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.