Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Hukum

Kepala BPA Amir Yanto: Verifikasi Aset PT OTM untuk Memastikan Aset yang Disita Sesuai

Verifikasi yang melibatkan sejumlah pihak itu demi memastikan aset yang telah disita tetap sesuai hingga proses akhirnya nanti

by Fadlan Butho
16/07/2025
Kepala BPA Amir Yanto: Verifikasi Aset PT OTM untuk Memastikan Aset yang Disita Sesuai
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Badan Pemulihan Aset (BPA) telah melakukan verifikasi aset milik PT Orbit Terminal Merak (OTM) yang diduga terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero) Subholding dan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) pada tahun 2018-2023.

Kepala BPA Kejaksaan Agung Amir Yanto menegaskan, langkah verifikasi yang melibatkan sejumlah pihak itu demi memastikan aset yang telah disita tetap sesuai hingga proses akhirnya nanti.

“Semua pihak, tentu tidak ingin ketika akan dilelang usai perkara Inkracht (berkekuatan hukum tetap) barang yang disita dan dinyatakan dirampas sudah berkurang dari 6 menjadi 4,” terang Amir saat berbincang dengan Harnas.co.id, dikutip Rabu (16/8/2025).

“Kita tidak ingin di kemudian hari ketika perkara sudah diputus, menimbulkan masalah. Hal inilah yang kita hindari,” sambungnya.

Verifikasi dilakukan Kapus Penyelesaian Aset pada BPAA Emilwan Ridwan bersama Pidsus Kejagung, Perwakilan PT. Pertamina Patra Niaga (PPN), PT. OTM serta Kejati Banten dan Kejari Cilegon pada Senin (7/7/2025) lalu.

Langkah tersebut menyusul penyerahan aset-aset PT. OTM yang disita oleh tim penyidik Pidsus pada Rabu (12/6) kepada BPA untuk dikelola, akhir Juni 2025.

Selanjutnya, pengelolaanya diserahkan ke PT. PPN sesuai ketentuan perundangan selama proses hukum berlangsung.

Penyitaan aset-aset OTM dilakukan guna melengkapi berkas perkara 9 tersangka yang tidak lama lagi akan segera disidangkan di Pengadilan Tipikor pada PN. Jakarta Pusat. Kerugian negara sebesar Rp 285 triliun.

Terkait penunjukan PT. PPN dalam pengelolaan PT. OTM, menurut Amir karena PPN miliki pengalaman dalam distribusi minyak mentah dan produk kilang.

Sebelum disita, PT. OTM bergerak pada distribusi minyak mentah dan produk kilang ke Pulau Sumatera, Kalimantan dan lainnya.

Oleh karena itu pula, BPA menyerahkan pengelolaan kepada PPN agar distribusi minyak mentah dan produk kilang tidak terganggu.

“Bisnis yang digeluti OTM termasuk bidang strategis dan tidak boleh terganggu pendistribusian selama proses hukum berlangsung,” tegasnya.

Kendati demikian, Amir mengingatkan BPA selalu memonitor pengelolaan aset OTM oleh PPN.

“Bila kemudian dalam perjalanannya, OTM tidak menjalankan penugasan secara maksimal. Tidak menutup kemungkinan, pengelolaan diserahkan kepada pihak lain (Swasta, Red),” tandasnya.

Aset OTM yang disita oleh tim penyidik pada Rabu (12/6), terdiri 1 bidang tanah seluas 31.921 M2 dengan SHGB Nomor 119 atas nama PT OTM.

Serta, 1 bidang tanah seluas 190.694 M2 dengan SHGB Nomor 32 atas nama PT OTM, yang di atas tanah-tanah itu terdiri bangunan.

Pada kesempatan verifikasi atas aset-aset PT. OTM yang disita, Kapus Penyelesaian Aset pada BPA Emilwan Ridwan mengatakan kedatangan ke lokasi penyitaan aset terkait mandat yang diemban BPA dalan tata kelola benda sitaan dan barang bukti.

Kewenangan tersebut, diantaranya untuk memastikan nilai guna, menjaga nilai ekonomis serta mencegah penyalahgunaan atau pemanfaatan secara tidak sah oleh pihak yang tidak berwenang.

Pada kegiatan verifikasi tersebut ikut disertakan juga Tim Internal BPA.

“Tim ini bertugas melakukan penaksiran terhadap nilai aset, sebagai dasar dalam menyusun strategi pengelolaan dan penyelesaian aset sesuai. prinsip akuntabilitas dan efisiensi,” jelas Emilwan.

Previous Post

PKPU PT Bara Prima Mandiri Cerminkan Risiko Sistemik dalam Investasi Tambang

Next Post

Minta Fee 30 Persen ke Google, Nadiem Makarim Rancang Proyek Chromebook sebelum Jadi Mendikbudristek

Related Posts

Wakil Jaksa Agung, Jampidsus Hingga Jampidum Dirombak Presiden pasca Kasus Febrie
Hukum

Kejagung Beberkan Kerugian Negara Kasus MBG Rp10 Triliun

Kejagung Tahap II Kasus OOJ CPO, Eks Komisioner Ombudsman Segera Diadili
Hukum

Tahap 2 Korupsi MBG, Eks Kepala BGN Dadan Cs Segera Diadili

Ini Alasan Kejagung Tolak JC Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya
Hukum

Kolonel Budi Utomo jadi Tersangka Baru Kasus MBG

Eks Jampidsus Febrie jadi Tersangka Korupsi dan Pencucian Uang
Hukum

Tan Kian Hanya Saksi Korban Pemerasan, Berkas Eks Jampidsus Febrie Tahap Satu

Leave Comment

Terkini

Perjuangkan Pemekaran Provinsi, BPP DOB Luwu Raya Utus Tim Delegasi Hadiri Rapimnas-Konsolidasi CDOB di Jakarta

Perjuangkan Pemekaran Provinsi, BPP DOB Luwu Raya Utus Tim Delegasi Hadiri Rapimnas-Konsolidasi CDOB di Jakarta

Dari Tepian Sungai Han, Festival Indonesia 2026 Dekatkan Kemitraan RI–Korea kepada Masyarakat

Dari Tepian Sungai Han, Festival Indonesia 2026 Dekatkan Kemitraan RI–Korea kepada Masyarakat

Forum Jakarta Nahdliyin Serahkan Amicus Curiae untuk Gus Yaqut ke PN Jakarta Pusat

Forum Jakarta Nahdliyin Serahkan Amicus Curiae untuk Gus Yaqut ke PN Jakarta Pusat

Santap Nasi Liwet, Tito dan Ara Ngariung Bareng Sopir Truk Genteng di Purwakarta

Santap Nasi Liwet, Tito dan Ara Ngariung Bareng Sopir Truk Genteng di Purwakarta

Pekerja Platform Dinilai Butuh Peraturan Tersendiri, Terpisah dari RUU Ketenagakerjaan

Pekerja Platform Dinilai Butuh Peraturan Tersendiri, Terpisah dari RUU Ketenagakerjaan

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    149 shares
    Share 60 Tweet 37
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    49 shares
    Share 20 Tweet 12
  • Cari Aktor Lain di Proyek EDC BRI, KPK Dalami Peran Direktur Utama PT Integra Pratama

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.