Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Hukum

Jadi Tersangka Kejagung, ‘Raja Minyak’ Riza Chalid Dikabarkan Pindah Kewarganegaraan Malaysia?

Riza Chalid selaku Beneficial Owner (BO) PT Tangki Merak dan PT Orbit Terminal Merak ditetapkan berdasarkan: Surat Penetapan Tersangka Nomor TAP-49/F.2/Fd.2/07/2025 Tanggal 10 Juli 2025;

by Fadlan Butho
11/07/2025
Jadi Tersangka Kejagung, ‘Raja Minyak’ Riza Chalid Dikabarkan Pindah Kewarganegaraan Malaysia?
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan Muhammad Riza Chalid (MRC) tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada Pertamina subholding dan KKKS 2018-2023. 

Namun, pria yang dikenal ‘saudagar minyak’ dengan julukan ‘Gasoline Godfather’ itu dikabarkan sudah pindah kewarganegaraan Malaysia alias sudah menjadi warga negara asing (WNA).

“Dia (Riza Chalid) sudah jadi orang Malaysia”, kata sumber kepada Harnas.co.id, Kamis (10/7/2025).

Redaksi tidak dapat mengkonfirmasi perihal informasi tersebut. Pasalnya ayah dari tersangka M. Kerry Andrianto yang lebih dulu berstatus pesakitan hingga kini tidak diketahui keberadaannya.

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Harli Siregar
mengatakan dirinya tidak tahu soal informasi perubahan kewarganegaraan itu.

“Kita tidak ada informasi soal itu,” singkat Harli saat dikonfirmasi Harnas.co.id melalui pesan tertulis, Kamis (10/7/2025).

Riza Chalid selaku Beneficial Owner (BO) PT Tangki Merak dan PT Orbit Terminal Merak ditetapkan berdasarkan: Surat Penetapan Tersangka Nomor TAP-49/F.2/Fd.2/07/2025 Tanggal 10 Juli 2025; Surat Perintah Penyidikan Nomor PRIN-53/F.2/Fd.2/07/2025 Tanggal 10 Juli 2025.

Penetapan “Raja Minyak” Riza bisa disebut langkah luar biasa dari Jampidsus Febrie Adriansyah mengingat selama ini dia dianggap sebagai orang kebal hukum apalagi pernah ada skandal kasus ‘papa minta saham’ yang statusnya masih penyelidikan di gedung bundar Kejagung.

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan sembilan tersangka baru dalam penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada Pertamina subholding dan KKKS 2018-2023. Salah satunya adalah pria yang dikenal sebagai bos minyak Muhammad Riza Chalid dengan inisial MRC.

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Abdul Qohar menyatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksa setidaknya 273 saksi dan 16 ahli.

“Tim penyidik menyimpulkan telah diperoleh alat bukti yang cukup untuk menetapkan sebanyak sembilan tersangka,” kata Qohar saat konferensi pers di kantornya, Kamis (10/7/2025).

Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka adalah AN selaku Vice President Supply dan Distribusi kantor pusat PT Pertamina 2011-2015, HB selaku Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina 2014. Kemudian, TN, DS, AS, HW, MH, IP, dan MRC
Mereka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 atau pasal 3 jo pasal 18 uu Tipikor jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Sebagai informasi, dalam kasus ini Kejagung telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka. Enam di antaranya merupakan petinggi Pertamina dan tiga lainnya berasal dari pihak swasta.

Dengan demikian total ada 18 tersangka dalam kasus yang merugikan keuangan negara sebesar Rp285.017.731.964.389.

Adapun identitas para tersangka sebagai berikut:

1. Riva Siahaan (RS), Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga
2. Sani Dinar Saifuddin (SDS), Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional
3. Yoki Firnandi (YF), Direktur Utama PT Pertamina International Shipping
4. Agus Purwono (AP), VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional
5. Maya Kusmaya (MK), Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga
6. Edward Corne (EC), VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga
7. Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR), beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa
8. Dimas Werhaspati (DW), Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim
9. Gading Ramadhan Joedo (GRJ), Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.

Previous Post

Kejagung Tetapkan Riza Chalid dan 8 Tersangka Baru Korupsi Minyak Mentah, Total 18 Pesakitan

Next Post

Warga Keluhkan Pelayanan BPJS Kesehatan Buruk di RSUD Jakarta, DPRD DKI Minta Perbaikan Total

Related Posts

Murni Hubungan Bisnis, 15 Pakar Sepakat Perkara Pertamina Bukan Tindak Pidana Korupsi 
Hukum

Murni Hubungan Bisnis, 15 Pakar Sepakat Perkara Pertamina Bukan Tindak Pidana Korupsi 

Diduga Ada KKN pada Program MBG, Petinggi BGN Dilaporkan ke Kejagung
Hukum

Diduga Ada KKN pada Program MBG, Petinggi BGN Dilaporkan ke Kejagung

Jaksa Tuntut Eks GM Telkom 14 Tahun Penjara Terkait Perkara Pembiayaan Fiktif
Hukum

Jaksa Tuntut Eks GM Telkom 14 Tahun Penjara Terkait Perkara Pembiayaan Fiktif

Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Kriminalisasi Ike Kusumawati ke Kejagung dan Komjak
Hukum

Tempuh Banding Vonis Terdakwa Kasus Minyak Mentah, Kejagung Nilai Beberapa Poin Penuntut Umum belum Terakomodir

Leave Comment

Terkini

Haul Akbar Sayyidul Aulia Syekh Ahmad At Tijani-Haul Warga Sepondokcina Dihadiri Ribuan Jamaah, Panitia Apresiasi Semua Pihak

Haul Akbar Sayyidul Aulia Syekh Ahmad At Tijani-Haul Warga Sepondokcina Dihadiri Ribuan Jamaah, Panitia Apresiasi Semua Pihak

Puluhan Pemuda Gelar Gerakan Moral #JagaIndonesia di CFD Bundaran HI

Puluhan Pemuda Gelar Gerakan Moral #JagaIndonesia di CFD Bundaran HI

Sidak Prabowo – Sudaryono ke Gudang Bulog Hapus Keraguan Soal Swasembada

Sidak Prabowo – Sudaryono ke Gudang Bulog Hapus Keraguan Soal Swasembada

Komdigi Gelar Malam Penghargaan Konektivitas Digital 2026, Apresiasi Para Penggerak Akses ke Pelosok

Komdigi Gelar Malam Penghargaan Konektivitas Digital 2026, Apresiasi Para Penggerak Akses ke Pelosok

PSI Banyak Terima Kader Partai Lain Disorot, Jamiluddin: Indikasi Kaesang Pangarep Gagal Kaderisasi

PSI Banyak Terima Kader Partai Lain Disorot, Jamiluddin: Indikasi Kaesang Pangarep Gagal Kaderisasi

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    142 shares
    Share 57 Tweet 36
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    52 shares
    Share 21 Tweet 13
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    45 shares
    Share 18 Tweet 11
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.