Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Teknologi

Cegah Limbah dari Baterai Kendaraan Listrik, Begini Penjelasan BRIN

by Aria Triyudha
14/07/2025
Cegah Limbah dari Baterai Kendaraan Listrik, Begini Penjelasan BRIN

Ilustrasi kendaraan listrik. (Foto: brin.go.id)

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Penggunaan kendaraan listrik yang kian marak di Tanah Air dinilai mampu mengurangi emisi karbon dioksida guna membuat lingkungan lebih bersih. Namun, potensi munculnya limbah dari baterai kendaraan listrik juga perlu diantisipasi melalui daur ulang secara tepat.

“Ada tiga metode daur ulang baterai yaitu hidrometalurgi, pirolisis, dan daur ulang langsung. Kami tidak menggunakan metode pirolisis yang menghasilkan asap hitam,” kata Periset dari Organisasi Riset Nanoteknologi dan Material, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Evy Kartini dikutip laman resmi BRIN, Senin (14/7/2025).

Dia mengemukakan hal itu saat Periklindo EV Conference 2025 di Jimbaran, Kamis pekan lalu.

Lebih lanjut, Evi menjelaskan, BRIN menggunakan metode daur ulang langsung dengan menggunakan air.

Menurut Evi, baterai jenis Litium Besi Fosfat (LFP) saat ini sedang menjadi topik yang hangat diperbincangkan. Selain baterai LFP, terdapat baterai NMC atau Nickel Manganese Cobalt. Dia memaparkan, di dalam baterai terdapat baja, krom, dan nikel yang digunakan sebagai bahan katoda. Selain itu, konektor baterai terbuat dari bahan nikel, ataupun aluminium.

“NMC dan LFP memiliki perbedaan keluaran tegangan dan arus. Untuk NMC memiliki tegangan 3,7 volt (V) dengan kapasitas 2500 milliampere per jam (mAH). Sementara itu, LFP memiliki tegangan 3,2 V dan 1800 mAH,” ujar Evy menerangkan.

Berikutnya, ia mengungkapkan, baterai LFP memiliki siklus hidup yang lebih panjang dibandingkan dengan baterai NMC. Atas dasar itu, pengguna kendaraan listrik perlu mengetahui jenis baterai yang digunakan sebelum membeli mobil listrik.

“Keselamatan baterai merupakan hal yang krusial karena suhu baterai akan meningkat jika digunakan. Selain itu plastik pemisah blok baterai bisa menyebabkan kebocoran yang dapat menimbulkan ancaman,” kata Evy.

Sejauh ini, kata Evy menambahkan, dirinya sudah melakukan beberapa uji coba dengan sistem yang dimiliki.

“Teknologinya tidak terlalu kompleks, kami melakukan perbandingan dengan menggunakan baterai Sumitomo karena mereka menghasilkan sulfat fisik dan hasilnya identik,” kata Evy.

Previous Post

Bukti Dasar Tak Lalui Forensik, Kasus Perintangan Penyidikan Hasto Harus Gugur

Next Post

Usut Korupsi LPEI, KPK Periksa Bos PT KPM Christiati Elmi Sianipar

Related Posts

Kolaborasi dengan ISRO, BRIN Ikut Pantau Peluncuran Roket India
Teknologi

Kolaborasi dengan ISRO, BRIN Ikut Pantau Peluncuran Roket India

BRIN Uji Coba Drone Alap-alap: Terbang Mulus Bawa Tabung Flare di Ketinggian Seribu Kaki
Teknologi

BRIN Uji Coba Drone Alap-alap: Terbang Mulus Bawa Tabung Flare di Ketinggian Seribu Kaki

Krisis Listrik di Perbatasan Tuai Sorotan, Gulam Sharon: PLN Perlu Libatkan Swasta
Nusantara

Krisis Listrik di Perbatasan Tuai Sorotan, Gulam Sharon: PLN Perlu Libatkan Swasta

Dua PPSU Jaksel Luka Parah hingga Diamputasi Usai Ditabrak Mobil Listrik, Begini Kondisinya
Nusantara

Dua PPSU Jaksel Luka Parah hingga Diamputasi Usai Ditabrak Mobil Listrik, Begini Kondisinya

Leave Comment

Terkini

Doa Bersama 5 Wartawan dan 3 Kru Kapal yang Hilang Kontak di Laut sekitar Krakatau

Doa Bersama 5 Wartawan dan 3 Kru Kapal yang Hilang Kontak di Laut sekitar Krakatau

Kinerja Wapres Gibran Urus Papua Dipertanyakan, Pengamat: Prabowo Berhak Evaluasi

Kinerja Wapres Gibran Urus Papua Dipertanyakan, Pengamat: Prabowo Berhak Evaluasi

Dito eks Menpora Ungkap Yaqut tak Dilibatkan Pertemuan Jokowi dengan Pangeran Arab soal Kuota Haji

Dito eks Menpora Ungkap Yaqut tak Dilibatkan Pertemuan Jokowi dengan Pangeran Arab soal Kuota Haji

Dito eks Menpora Ungkap Yaqut tak Dilibatkan Pertemuan Jokowi dengan Pangeran Arab soal Kuota Haji

Eks Menpora Dito Bersaksi, Pengacara Terdakwa Minta Hadirkan Jokowi

Begini Respons Menteri Hadi Tjahjanto soal Mafia Tanah di Kotabaru

Wajib Bayar Total Rp364 M, Tiga Korporasi TaniHub Divonis Bersalah terkait Investasi BRI Ventura dan MDI Telkom

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    148 shares
    Share 59 Tweet 37
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    45 shares
    Share 18 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.