Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Nusantara

Warga Bangladesh Masuk Indonesia dengan Kapal Nelayan, Berujung Diamankan Imigrasi karena Ilegal

by Aria Triyudha
26/06/2025
Warga Bangladesh Masuk Indonesia dengan Kapal Nelayan, Berujung Diamankan Imigrasi karena Ilegal

Warga negara asing (WNA) asal Bangladesh berinisial MJU yang diamankan Kantor Imigrasi Jaksel karena masuk Indonesia tanpa cap imigrasi. (Foto: Dok Kantor Imigrasi Jaksel)

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Seorang warga negara asing (WNA) asal Bangladesh berinisial MJU diperiksa Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI (Tempat Pemeriksaan Imigrasi) Jakarta Selatan (Jaksel). Pasalnya, WNA tersebut masuk ke wilayah Indonesia tanpa melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi resmi.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, MJU diketahui masuk ke Indonesia pada bulan Juni 2025,” kata Kabid Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Jaksel, Prihatno Juniardi, Kamis (26/6/2025).

Prihatno menjelaskan, awalnya MJU berangkat dari Malaysia pada malam hari tanggal 9 Juni 2025 dengan menaiki kapal nelayan tanpa tiket. Menurut MJU, terdapat sekitar 40 penumpang lainnya yang disebutnya sebagai warga negara Indonesia.

“Untuk menumpangi kapal tersebut, ia (MJU) membayar seseorang sebesar 3.000 Ringgit Malaysia,” ujar Prihatno.

Terungkap, tujuan MJU menumpangi kapal tersebut untuk bekerja di Australia, Namun pada 11 Juni 2025 sekitar pukul 04.00 WIB, MJU ustru diturunkan di Pelabuhan Tanjung Balai Karimun, Indonesia. Pria itu lantas menyadari telah berada di Indonesia.

MJU, kata Prihatno melanjutkan, kemudian memesan layanan transportasi daring (Grab) menuju Kota Medan.

“Dari sana melanjutkan perjalanan ke Jakarta dengan bus antarkota,” ucap Prihatno menerangkan.

MJU lalu berinisiatif mencari perlindungan Kedutaan Besar Bangladesh di Jakarta. Prihatno menyebut, MJU selanjutnya menyerahkan diri ke Kantor Imigrasi Jaksel guna proses pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut.

Atas tindakannya itu, ujar Prihatno, MJU diketahui sengaja masuk ke wilayah Indonesia dengan tidak melalui pemeriksaan oleh Pejabat Imigrasi di Tempat Pemeriksaan Imigrasi sehingga melanggar Pasal 9 (1) juncto 113 Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Prihatno memastikan Kantor Imigrasi Jaksel akan menjatuhkan Tindakan Administratif Keimigrasian berupa Deportasi dan pengajuan Penangkalan sesuai dengan Pasal 75 ayat (1) dan (2) UU) Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Hal itu bagian dari Spelaksanaan perintah harian Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam wujudkan visi dan misi Presiden Prabowo Subianto terkait ‘Asta Cita’ dalam penegakan hukum.

“Kantor Imigrasi Jaksel mengimbau
masyarakat turut berperan dalam pengawasan keimigrasian. Jika menemukan WNA yang mencurigakan atau diduga melakukan pelanggaran, segera laporkan melalui kanal resmi yang tersedia,” kata Prihatno menambahkan.

 

 

 

Previous Post

Kejagung Tegaskan Pengusutan Cuci Uang Zarof Ricar Terus Berjalan

Next Post

Atasi Kepadatan Lalulintas pada Momen Libur Panjang, Petugas Terapkan Contraflow di Tol Jakarta-Cikampek

Related Posts

Pemuda Ditangkap Usai Bakar Rumah Eks Pacar di Jagakarsa, Motifnya Sakit Hati Diputus Cinta
Nusantara

Pemuda Ditangkap Usai Bakar Rumah Eks Pacar di Jagakarsa, Motifnya Sakit Hati Diputus Cinta

Jerat Pinjol Jadi Motif Kacab Dealer Motor di Pesanggrahan Embat Duit Perusahaan
Nusantara

Jerat Pinjol Jadi Motif Kacab Dealer Motor di Pesanggrahan Embat Duit Perusahaan

Polisi Ungkap Pencopetan Modus Lempar Bola di Halte TransJakarta, Dua Pelaku Dibekuk
Nusantara

Polisi Ungkap Pencopetan Modus Lempar Bola di Halte TransJakarta, Dua Pelaku Dibekuk

Mengaku Investor, Warga Nigeria Tertangkap Basah Overstay Berujung Deportasi
Nusantara

Mengaku Investor, Warga Nigeria Tertangkap Basah Overstay Berujung Deportasi

Leave Comment

Terkini

Timor Leste Resmi Anggota ASEAN, RI Dukung Sekaligus Ingatkan Tantangan Global

Timor Leste Resmi Anggota ASEAN, RI Dukung Sekaligus Ingatkan Tantangan Global

Kereta Purwojaya Jurusan Gambir-Kroya Anjlok di Bekasi, Begini Nasib Para Penumpang

Kereta Purwojaya Jurusan Gambir-Kroya Anjlok di Bekasi, Begini Nasib Para Penumpang

Riang Gembira Lomba Mancing Piala Wali Kota Jaksel, Ajang Silaturahmi hingga Latih Kesabaran

Riang Gembira Lomba Mancing Piala Wali Kota Jaksel, Ajang Silaturahmi hingga Latih Kesabaran

Wujudkan Amanat Gus Dur, Pihak Keluarga Gelar Peletakan Batu Pertama Pusat Kajian Islam Asia Tenggara

Wujudkan Amanat Gus Dur, Pihak Keluarga Gelar Peletakan Batu Pertama Pusat Kajian Islam Asia Tenggara

Kolaborasi Lintas Sektor, Ketum GEKRAFS Sebut Hekrafnas 2025 Momentum Perkuat Ekosistem Ekonomi Kreatif

Kolaborasi Lintas Sektor, Ketum GEKRAFS Sebut Hekrafnas 2025 Momentum Perkuat Ekosistem Ekonomi Kreatif

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    127 shares
    Share 51 Tweet 32
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    41 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    40 shares
    Share 16 Tweet 10
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.