HARNAS.CO.ID – Keberadaan warga negara asing (WNA) yang menghuni Apartemen Kalibata City, Pancoran, Jakarta Selatan (Jaksel) kini dipantau oleh tim khusus. Tim dibentuk Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI (Tempat Pemeriksaan Imigrasi) Jakarta Selatan (Jaksel) guna memastikan para WNA di apartemen menaati peraturan.
“Karena <span;>memang apartemen ini jumlah tower sebanyak 18 dengan total 3 ribu lebih unit. Sebagian besar dihuni orang asing sehingga menjadi perhatian kami,” kata Kepala Kantor Imigrasi Jaksel, Bugie Kurniawan, Sabtu (14/6/2025).
Dia menjelaskan, tim tersebut digawangi personel gabungan dari institusi penegak hukum dan juga Pemerintah Kota Administrasi Jaksel.
Lebih lanjut, Bugie membeberkan, tim tersebut mengawasi WNA di Apartemen Kalibata City selama tiga hari dalam satu pekan.
Soal apakah tim khusus bentukan Kantor Imigrasi Jaksel akan memantau WNA yang tinggal di apartemen lainnya, Bugie tak menampik.
“Tentu, jadi karakter wilayah Jaksel terdiri dari rumah hunian dan rumah susun atau apartemen. Apartemen-apartemen ada klusterisasinya dengan kategori (apartemen) menengah dan atas,” ujarnya.
“Tingkat atas banyak diisi oleh ekspatriat atau profesional – profesional yang tetap menjadi tanggung jawab Imigrasi Jaksel untuk terus melakukan pengawasan,” kata Bugie.
Diketahui, publik belum lama ini dihebohkan ulah WNA asal Ghana mengamuk di sebuah supermarket Apartemen Kalibata City pada Senin (21/4/2025).
WNA berjenis kelamin laki – laki berinisial KUV itu berteriak dan mengacak-acak barang di rak supermarket hingga jatuh berserakan ke lantai.
Kemudian pada Kamis (15/5/2025), Kantor Imigrasi Jaksel mengamankan enam WNA lantaran tidak tinggal sesuai domisili, izin tinggal melampaui ketentuan, dan ketiadaan dokumen saat diperiksa.
Sementara berdasarkan catatan kinerja Januari hingga April 2025, Kantor Imigrasi Jaksel melakukan pengawasan ke 190 tempat dengan hasil 18 WNA dikenakan tindakan administratif berupa deportasi
Terungkap, WNA yang melanggar terbanyak dari Spanyol, Rusia, India, Pakistan, dan Libya.










