Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Hukum

Kerap Berulang, Kubu Jokowi Nilai Tudingan Ijazah Palsu Sudah Direncanakan

by Aria Triyudha
15/05/2025
Kerap Berulang, Kubu Jokowi Nilai Tudingan Ijazah Palsu Sudah Direncanakan

Saksi pelapor Ade Darmawan dari Tim Advocate Public Defender (kedua dari kanan) usai menjalani pemeriksaan di Mapolres Jakarta Selatan, Rabu (14/5/2025). (Foto: Harnas.co.id/Aria Triyudha)

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) mengusut kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke – 7 RI, Joko Widodo (Jokowi). Salah satunya dengan meminta keterangan saksi pelapor bernama Ade Darmawan pada Rabu (14/5/2025).

Ade mewakili Tim Advocate Public Defender selaku pihak yang melaporkan Roy Suryo dan kawan-kawan ke Polres Metro Jaksel karena menuding ijazah sarjana Jokowi palsu.

Menurut Ade, dirinya menjalani pemeriksaan selama enam jam dan disuguhi sebanyak 37 pertanyaan. Ia mengaku turut menyerahkan bukti-bukti seperti video, screen shoot (tangkapan layar hingga telepon seluler.

“Alat bukti diserahkan total ada 16, kemungkinan bisa berkembang menjadi 25 barang bukti,” kata Ade kepada awak media setelah diperiksa.

Dia menjelaskan, barang bukti yang diserahkan ke polisi diduga mengandung perbuatan tindak pidana penghasutan dan pengungkapan data pribadi.

Lebih lanjut, Tim Advocate Public Defender juga menilai mencuatnya tudingan ijazah palsu Jokowi tak muncul begitu saja. Dengan kata lain, terdapat dugaan sudah direncanakan.

Menurut Ade, dugaan itu bukan tanpa dasar lantaran tudingan ijazah palsu Jokowi kerap berulang. Setidaknya, tudingan ini sudah mencuat sejak 2019 dan berlanjut hingga Jokowi tak lagi menjadi Presiden.

“Dugaannya ada tindak pidana kok dilakukan berulang-ulang, ini gamblang sekali. Masyarakat Indonesia bisa melihat bahwa ini gamblang mereka melakukan berulang kali,” katanya.

Bahkan, Ade meyakini, apabila polisi nanti nantinya menyatakan ijazah sarjana Jokowi asli, maka pihak – pihak yang sejak awal memunculkan tudingan tak akan menerimanya.

Ade menambahkan, pada prinsipnya, Tim Advocate Defender akan mengikuti proses yang dilakukan kepolisian terkait pelaporan terhadap Roy Suryo dan kawan-kawan yang menuding ijazah sarjana Jokowi palsu.

“Kami sudah serahkan bukti-bukti, kita lihat saja, ikuti proses, hormati penyelidikan polisi. Mungkin polisi akan segera memanggil saksi-saksi dari mereka,” ucap Ade.

Penambahan Pasal

Dalam kesempatan ini, Ade menginformasikan, pihaknya melakukan penambahan pasal yang disampaikan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Pasal yang dianggap memenuhi unsur pada Undang-Undang (UU) Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.

“Diambil Pasal 65 ayat (1), (2) dan (3). Itu dimasukkan kembali agar penyelidikan menjadi mengerucut. Lalu Pasal 160, 28 ayat (2), karena kaitannya ini adalah UU Informasi dan Transaksi, Elektronik (ITE) serta data pribadi.”

Kantongi Bukti

Sebelumnya, Kasi Humas Polres Metro Jaksel, Kompol Murodih mengakui, Polres Metro Jaksel mengantongi bukti – bukti menyangkut kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke – 7 RI, Joko Widodo (Jokowi). Bukti – bukti ini diperoleh dari Tim Advocate Public Defender selaku pihak yang melaporkan Roy Suryo dkk ke Polres Metro Jaksel karena menuding ijazah sarjana Jokowi palsu.

“Kebetulan memang (Selasa, 13 Mei 2025) sudah diterima bukti-bukti oleh penyidik. Ada bentuknya video dan surat, ” kata Murodih di Mapolres Metro Jaksel, kemarin

Murodih menjelaskan,  pengusutan kasus tersebut masih berproses. Atas dasar itu, bukti yang sudah dikantongi penyidik Polres Metro Jaksel akan ditindaklanjuti.

Lebih lanjut, Murodih memastikan, penyidik akan menjadwalkan pemeriksaan Roy Suryo dkk selaku pihak yang dilaporkan. Tujuannya untuk meminta keterangan-keterangan  yang dibutuhkan.

Saat didesak lebih jauh, Terutama menyangkut pemeriksaan terhadap Roy Suryo seorang, Murodih belum bisa memastikan.

“Nanti mungkin setelah kelengkapan-kelengkapan dari pelapor yang menyerahkan bukti-bukti” katanya menegaskan.

Sebagai informasi,  laporan polisi Tim Advocate Public Defender teregistrasi dengan nomor LP/B/1387/IV/2025/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya, tertanggal 26 April 2025.

Sebelumnya, laporan tudingan ijazah palsu Jokowi ini sempat dilayangkan ke Bareskrim Polri. Meski begitu, laporan tersebut ditolak.

Pihak pelapor kemudian disarankan untuk membuat laporan polisi di Polda Metro Jaya. Namun, Polda Metro Jaya menyarankan laporan dibuat di Polres Metro Jaksel.

“Hari ini telah resmi melaporkan, melaporkan yang berprofesi sebagai ahli ya katanya, yang berprofesi sebagai ahli dan atau ilmuwan, dengan inisial RS dan kawan-kawan,” kata Wakil Ketua Peradi Bersatu, Lechumanan, Sabtu (26/4/2025).

Dia menjelaskan, laporan itu dibuat untuk mencari kebenaran atas tudingan Roy Suryo Cs yang mengaku sebagai pakar telematika.

“Pasalnya sementara ya, sementara (melaporkan Roy Suryo dkk dengan pasal) penghasutan, kemungkinan menggunakan media online, media massa, media TV. Artinya dihasut orang-orang bahwa ijazah (Jokowi) ini memang palsu 100 persen,” ucapnya.

 

 

 

Previous Post

Diduga Angkat Anak Jadi Tenaga Ahli, Sekda DKI Jakarta Marullah Dilaporkan ke KPK

Next Post

Revitalisasi SMPN 20 Tangsel Berlanjut Usai Diprotes, Wajib Penuhi 9 Tuntutan Warga

Related Posts

Blusukan Prabowo ke Kawasan Senen Dinilai Bukan Settingan, Pengamat Bandingkan dengan Jokowi
Politik

Blusukan Prabowo ke Kawasan Senen Dinilai Bukan Settingan, Pengamat Bandingkan dengan Jokowi

Bakal Kerja Mati-matian untuk PSI, Jokowi Dinilai Ingin Mapankan Dinasti Politik-nya
Politik

Bakal Kerja Mati-matian untuk PSI, Jokowi Dinilai Ingin Mapankan Dinasti Politik-nya

Begini Respons Menteri Hadi Tjahjanto soal Mafia Tanah di Kotabaru
Hukum

Didakwa Rugikan Negara Rp2,1 Triliun, Nadiem Seret Nama Jokowi

Hukum

Diduga Ada Tanah Milik Negara yang Dijual, KPK Telusuri Lahan di Sepanjang Rute Kereta Cepat

Leave Comment

Terkini

Komdigi Gelar Malam Penghargaan Konektivitas Digital 2026, Apresiasi Para Penggerak Akses ke Pelosok

Komdigi Gelar Malam Penghargaan Konektivitas Digital 2026, Apresiasi Para Penggerak Akses ke Pelosok

PSI Banyak Terima Kader Partai Lain Disorot, Jamiluddin: Indikasi Kaesang Pangarep Gagal Kaderisasi

PSI Banyak Terima Kader Partai Lain Disorot, Jamiluddin: Indikasi Kaesang Pangarep Gagal Kaderisasi

DKPP Luncurkan Buku 70 Tahun Jimly Asshiddiqie

DKPP Luncurkan Buku 70 Tahun Jimly Asshiddiqie

Buat Peryataan Sesat, Feri Amsari Dilaporkan Tani Merdeka Indonesia

Buat Peryataan Sesat, Feri Amsari Dilaporkan Tani Merdeka Indonesia

Rombak Jajaran Direksi-Komisaris, United Tractors Tetapkan Dividen Tunai Rp 1.663 per Lembar Saham

Rombak Jajaran Direksi-Komisaris, United Tractors Tetapkan Dividen Tunai Rp 1.663 per Lembar Saham

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    142 shares
    Share 57 Tweet 36
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    52 shares
    Share 21 Tweet 13
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    45 shares
    Share 18 Tweet 11
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.