Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Kesra

Biaya Haji 2025 Turun, Kemenag Sebut Berkat Efisiensi Ratusan Miliar

by Ridwan Maulana
08/01/2025
Biaya Haji 2025 Turun, Kemenag Sebut Berkat Efisiensi Ratusan Miliar

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag RI Hilman Latief. (Foto: kemenag.go.id)

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Pemerintah dan DPR sepakat Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 H/2025 M Rp89,4 juta atau tepatnya Rp89.410.258,79. Artinya, BPIH tahun ini turun sebesar Rp4.000.027,21 dibanding BPIH 2024 yang mencapai Rp93,4 juta atau tepatnya Rp93.410.286,00.

“Alhamdulillah pemerintah dan DPR sejak awal memiliki semangat yang sama untuk merumuskan pembiayaan haji yang lebih terjangkau oleh masyarakat,” kata Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief dikutip dari laman resmi Kementerian Agama (Kemenag) RI, Rabu (8/1/2025)

Besaran BPIH 1446 H/2025 M sebesar Rp89,4 juta itu berdasarkan asumsi kurs 1 USD yakni Rp16.000 dan 1 Saudi Arabiyan Riyal (SAR) Rp4.266,67.

Terungkap, penurunan BPIH juga berdampak pada turunnya Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang harus dibayar jemaah. Jemaah haji 2024 rata-rata membayar Bipih sebesar Rp56.046.171,60. Sementara rerata jemaah 2025 akan membayar Bipih sebesar Rp55.431.750,78.

Penggunaan Nilai Manfaat yang dialokasikan dari hasil optimalisasi setoran awal jemaah juga turun. Rata-rata milai manfaat per jemaah pada 2024 sebesar Rp37.364.114,40. Tahun ini, penggunaan nilai manfaat turun rata-rata per jemaah sebesar Rp33.978.508,01.

Menurut Hilman, pemerintah dan DPR juga sepakat menjaga dan merumuskan pelayanan yang terbaik untuk jemaah haji Indonesia.

Hilman Latief merupalan wakil Kemenag dalam Panitia Kerja (Panja) BPIH. Dia pun membeberkan sejumlah alasan hingga biaya haji bisa diturunkan.

Pertama, pada 2024, Kemenag berhasil melakukan banyak efisiensi hasil dari proses negosiasi dengan penyedia layanan di Arab Saudi. Efisiensi ini berhasil dilakukan terhadap berbagai komponen, baik akomodasi (hotel), konsumsi, maupun biaya layanan di Arafah-Muzdalifah-Mina (Armuzna).

“Efisiensi juga bisa dilakukan pada komponen operasional layanan umum dalam negeri dan luar negeri. Total efisiensi ini mencapai Rp600 Miliar,” kata Hilman.

Kedua, Hilman melanjutkan, ⁠dalam Panja BPIH, usulan awal Kemenag dibahas kembali dengan mendasarkan pada realisasi anggaran penyelenggaraan haji 2024.

“Seperti saya sampaikan, efisiensinya cukup signifikan karena keberhasilan dalam proses negosiasi,” ujar dia menegaskan.

Dengan begitu, Hilman menyebut, usulan biaya haji tahun ini angkanya lebih dekat dengan realisasi haji 2024.

“Ini nanti akan kita optimalkan dalam proses negosiasi penyediaan layanan tahun ini,” ucapnya lagi.

Hilman pun mengapresiasi tim pengadaan Kemenag yang cukup ulet dalam bernegosiasi sehingga langkah melakukan efisiensi bisa dioptimalkan.

Terkait alasan ketiga, Hilman menambahkan, penurunan biaya haji tahun ini karena ada pembeliaan sejumlah alat kebutuhan jemaah yang sudah difokuskan pada 2024. Oleh karena itu, belum perlu membeli lagi untuk kebutuhan tahun ini.

“Kami optimalkan alat yang ada saat ini, seperti mesin pembaca dokumen travel, alat pendataan bio visa, dan lainnya. Alhamdulillah ini bisa menurunkan biaya haji,” kata Hilman.

Diketahui, Indonesia tahun ini mendapat 221 ribu kuota jemaah haji. Jumlah ini terdiri atas 201.063 jemaah reguler, 1.572 petugas haji daerah, 685 pembimbing pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), dan 17.680 jemaah haji khusus. (dha)

Previous Post

IDP-LP: Penghapusan Presidential Threshold Lemahkan Peran Eksekutif

Next Post

Biaya Haji Turun, PAN Sodorkan 8 Rekomendasi Agar Pelayanan Jemaah Tetap Prima

Related Posts

Berpotensi Tersangka, KPK segera Panggil Ridwan Kamil Terkait Korupsi BJB
Hukum

KPK: Peran Asosiasi Penting sebagai Pengelola Aplikasi Keperluan Haji

Kuota Petugas Turut Diperjual-belikan kepada Calon Jamaah, KPK: Ini Menyalahi Ketentuan
Hukum

Kuota Petugas Turut Diperjual-belikan kepada Calon Jamaah, KPK: Ini Menyalahi Ketentuan

Hukum

KPK Terus Gali Informasi Asosiasi dan Biro Travel, Dalami Pengelolaan Kuota Haji

KPK Terima Pengembalian Uang hingga Puluhan Miliar Terkait Kasus Kuota Haji
Hukum

KPK Terima Pengembalian Uang hingga Puluhan Miliar Terkait Kasus Kuota Haji

Leave Comment

Terkini

Lacak Aliran Dana Pemerasan, KPK Buka Peluang Periksa Menteri Ketenagakerjaan Yassierli

Publik Menanti Kabar Baik, Menaker Sebut Pembahasan Kenaikan UMP Berproses

Kekayaan Kopi Indonesia Perlu Disebarluaskan ke Kancah Internasional

Kekayaan Kopi Indonesia Perlu Disebarluaskan ke Kancah Internasional

Gempa Bekasi Terasa hingga Jakarta dan Sekitarnya, Warga: Seperti Didorong-dorong!

Gempa Magnitudo 7,4 Guncang Filipina Selatan, WNI Diimbau Tetap Waspada

Penyidikan Bupati Pati Dipastikan tak Berhenti, KPK Cermati Bukti

KPK Garap GM LNG Business Commercialization Irma Surya

Telusuri Aliran Dana Korupsi CSR BI, KPK Bidik Anggota Komisi XI DPR

Kasus Pemerasan Sertifikasi K3, KPK Periksa Eks Dirjen Pembinaan Pengawasan Kemnaker

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    126 shares
    Share 50 Tweet 32
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    41 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    40 shares
    Share 16 Tweet 10
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.