Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Kesra

Distribusi Bansos Jelang Pilkada Serentak Ditunda Kecuali Terkait Stunting-Bencana

by Ridwan Maulana
15/11/2024
Distribusi Bansos Jelang Pilkada Serentak Ditunda Kecuali Terkait Stunting-Bencana

Ilustrasi dana bansos. (Foto: BKSN Kemendagri)

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Pemerintah menginstruksikan kepada pemerintah daerah (pemda) untuk menunda penyaluran program bantuan sosial (bansos) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Penundaan terkait kian dekatnya pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak pada 27 November 2024.

Menurut Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto, penundaan tersebut berlaku hingga setelah hari pemungutan suara. “Kami sudah mengeluarkan Surat Edaran (SE) untuk menunda sementara pemberian bansos, jadi bansos yang bersumber dari APBD itu di-stop dulu,” kata Bima dalam keterangannya dikutip Jumat (15/11/2024).

Sebelumnya, Bima telah menjelaskan, penundaan penyaluran bansos disebabkan adanya kekhawatiran serta kecurigaan mengenai potensi penyalahgunaan wewenang oleh calon petahana yang turut serta dalam pilkada Serentak di wilayah masing-masing.

Meski begitu, kata dia melanjutkan, khusus bansos yang bersumber dari kementerian dan lembaga tetap dapat disalurkan langsung kepada masyarakat. Bansos ini utamanya yang berhubungan dengan penanganan stunting dan korban bencana alam. Bima pun meminta agar proses penyalurannya diawasi dengan baik.

“Terkait dengan stunting, ya silakan. Karena sudah diinformasikan dan sudah ada tahapan-tahapan penyalurannya. Silakan, tapi tentunya diawasi dengan baik dan juga dilaporkan pelaksanaannya,” ujar Bima menambahkan.

Penulis: Aria Triyudha

Previous Post

Pemerintah Antisipasi Persoalan di Pilkada NTT Imbas Erupsi Gunung Lewotobi

Next Post

Diduga Kongkalikong, 2 Dekan Pembimbing Doktoral Bahlil Harus Mundur

Related Posts

DKPP: Aduan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggaraan Pemilu Wajib Penuhi Persyaratan Administrasi
Politik

DKPP: Aduan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggaraan Pemilu Wajib Penuhi Persyaratan Administrasi

Pemulihan Infrastruktur Strategis di Wilayah Terdampak Dikawal Satgas PRR
Nusantara

Pemulihan Infrastruktur Strategis di Wilayah Terdampak Dikawal Satgas PRR

Tembus Daerah Terisolasi di Aceh Tamiang, Tito Serahkan Bantuan dan Serap Aspirasi
Nusantara

Tembus Daerah Terisolasi di Aceh Tamiang, Tito Serahkan Bantuan dan Serap Aspirasi

Pemerintah Percepat Pemanfaatan Kayu Hanyut untuk Rehabilitasi Pascabencana Sumatera
Nusantara

Pemerintah Percepat Pemanfaatan Kayu Hanyut untuk Rehabilitasi Pascabencana Sumatera

Leave Comment

Terkini

Ditahan di KPK, Eks Jampidsus Febrie Anggap ada Pelanggaran Prosedur dan Dorongan Pimpinan

Ditahan di KPK, Eks Jampidsus Febrie Anggap ada Pelanggaran Prosedur dan Dorongan Pimpinan

Polemik Penanganan Kasus Eks Jampidsus, Pakar: KPK Sepatutnya Ambil Alih melalui Mekanisme MoU

Polemik Penanganan Kasus Eks Jampidsus, Pakar: KPK Sepatutnya Ambil Alih melalui Mekanisme MoU

Merasa Dikriminalisasi, Febrie: Jika Ini Keputusan Pimpinan Saya Hadapi!

Merasa Dikriminalisasi, Febrie: Jika Ini Keputusan Pimpinan Saya Hadapi!

Wakil Jaksa Agung, Jampidsus Hingga Jampidum Dirombak Presiden pasca Kasus Febrie

Sudah Dicegah, Kejagung Didesak Tuntaskan Kasus Bos Djarum Victor Hartono cs

Soliditas TNI, Polri dan Kejaksaan Pilar Utama Jaga Kedaulatan NKRI, Pengamat: Harus Saling Menguatkan

Soliditas TNI, Polri dan Kejaksaan Pilar Utama Jaga Kedaulatan NKRI, Pengamat: Harus Saling Menguatkan

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    146 shares
    Share 58 Tweet 37
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    47 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.