Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Nusantara

Aksi “Mami” di Karaoke Blok M: Jadikan Remaja sebagai LC hingga Dibekuk Polisi

by Ridwan Maulana
13/11/2024
Aksi “Mami” di Karaoke Blok M: Jadikan Remaja sebagai LC hingga Dibekuk Polisi

Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel AKBP Gogo Galesung (tersangka) dan dua tersangka kasus TPPO berinisial FW serta Y saat jumpa pers pengungkapan kasus di Mapolres Jaksel, Selasa (12/11/2024. (Foto: Harnas.co.id/Aria Triyudha).

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Seorang wanita paruh baya berinsial FW (42) terpaksa menjalani proses hukum dan meringkuk di tahanan Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) setelah ditetapkan sebagai tersangka Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Pasalnya, FW mempekerjakan dua anak gadis di bawah umur yakni AF (16) dan NM (16) sebagai Lady Companion (LC) di Karaoke Camel Eon, Melawai, Kebayoran Baru, Jaksel.

“FW ditangkap di Karaoke Camel Eon Minggu (10/11/2024) pukul 00.15 WIB,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel AKBP Gogo Galesung di Mapolres Metro Jaksel, Selasa (12/11/2024).

Gogo menjelaskan, praktik TPPO itu bermula saat AF ke Camel Eon Karaoke. Gadis itu kemudian bertemu FW yang rupanya merupakan karyawan sekaligus “Mami” di tempat hiburan tersebut. FW lalu menawarkan pekerjaan sebagai LC kepada AF.

Saat itu, FW membeberkan kepada AF tentang bayaran yang akan diterima.

“Saudari AF ditanyakan umur mengaku 17 tahun. FW selaku MAMI menjelaskan setiap calling cash (CC) mendapatkan Rp 70.000 jam, setiap harinya mendapatkan minimal tiga jam CC kadang lebih dan kadang kurang, gaji dibayarkan awal bulan pada tanggal 1 atau tanggal 2 dan mendapatkan gaji tiap bulan CC sekurang-kurangnya Rp 800.000 per 12 jam,” ujar Gogo.

Lebih lanjut, kata Gogo, tawaran itu diterima AF. AF kemudian bekerja dan pada Sabtu (1/9/2024), dia lalu mengajak temannya berinisial M (16) untuk bekerja di Karaoke Camel Eon.

“M diwawancarai oleh manager dan dijelaskan cara kerjanya kemudian sempat ditanya umur, M mengaku
berumur 17 Tahun. M langsung diterima kerja di hari itu,” ujar Gogo menerangkan.

Namun, praktik TPPO itu terendus setelah anggota Polres Metro Jaksel bersama tim menyambangi Camel Eon Karaoke.

“Anggota dan tim menemukan dugaan TPPO dan atau Perlindungan anak
yang dilakukan FW terhadap AF dan M. pelaku dan korban dibawa ke
Polres Metro Jakarta Selatan untuk dimintai keterangan,” ucap Gogo.

Gogo menyebut, sejumlah barang bukti turut diamankan. Selanjutnya, berdasarkan hasil pemeriksaan, polisi menetapkan FW sebagai tersangka lantaran mempekerjakan anak dibawah umur dan mengeksploitasi anak secara ekonomi maupun seksual.

FW dijerat Pasal 2 Undang-Undang (UU). Nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO, Pasal 88 dan Pasal 76 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Selain kasus yang melibatkan “Mami” FW, Polres Metro Jaksel juga mengungkap praktik TPPO di Karaoke Jawa-Jawa Club, Melawai, Kebayoran Baru, Jaksel. Dalam kasus ini, polisi menangkap perempuan berinisial Y (46) lantaran memperkejakan anak perempuan di bawah umur berinisial B (17) sebagai pelayan.

“Modusnya mempekerjakan anak di bawah umur dan mengeksploitasi, mempekerjakan anak secara ekonomi dan seksual,” kata Gogo.

Dia menambahkan, Y ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 88 Juncto Pasal 76 UU RI Nomor 35 THN 2014 tentang Perlindungan anak, Pasal 2 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO, dan Pasal 297 KUHP.

Penulis: Aria Triyudha

Previous Post

Praktik TPPO Modus Pekerja Migran Digagalkan Polres Jaksel, Para Korban Disembunyikan di Apartemen

Next Post

Heboh Sosok T yang Disebut Budi Arie Lindungi Judi Online, Pasbata Jokowi Siap Beberkan Bukti

Related Posts

Usai Diresmikan Gubernur Pramono, Satpol PP Jaksel Siagakan Posko di Kawasan Blok M Hub
Nusantara

Usai Diresmikan Gubernur Pramono, Satpol PP Jaksel Siagakan Posko di Kawasan Blok M Hub

Ledakan Picu Kebakaran Tempat Spa di Blok M, Korban Berjatuhan Tertimpa Tembok hingga Terkena Kaca
Nusantara

Ledakan Picu Kebakaran Tempat Spa di Blok M, Korban Berjatuhan Tertimpa Tembok hingga Terkena Kaca

Leave Comment

Terkini

KPK Dalami Fakta Sidang Raffi Ahmad Titip iPhone 17 dan Laptop dari Amerika

KPK Dalami Fakta Sidang Raffi Ahmad Titip iPhone 17 dan Laptop dari Amerika

KPK Tahan 2 Tersangka Korupsi Haji Ismail Adham Maktour dan Asrul Azis Kesthuri

KPK Tahan 2 Tersangka Korupsi Haji Ismail Adham Maktour dan Asrul Azis Kesthuri

Kerugian Negara 2 Triliun, KPK Usut Kasus Notifikasi BRI dan Telkom

KPK: Layanan Notifikasi BRI-Telkom Tidak Sesuai Aturan Negara Rugi 2 Triliun

Giat di Sumsel, KPK Amankan 10 Orang dalam OTT Bupati Muara Enim

Cak Imin Siap Bantu KPK Bongkar Korupsi di Kemenaker

KPK Periksa Dua Tersangka Baru Kasus Kuota Haji 2023-2024, Anak Buah Fuad Hasan Masyhur Salah Satunya

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    143 shares
    Share 57 Tweet 36
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    53 shares
    Share 21 Tweet 13
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    46 shares
    Share 18 Tweet 12
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.