Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Hukum

Rampungkan Penyidikan Korupsi PT Duta Palma Group Jerat Korporasi, Tim Jampidsus Periksa Sejumlah Saksi

by Fadlan Butho
19/09/2024

Gedung Kejaksaan Agung | IST

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Dalam sepekan terakhir, tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), telah memeriksa 10 saksi dalam perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indra Giri Hulu, yang menjerat tersangka korporasi.

Sebelumnya, tim penyidik Jampidsus telah melakukan penyitaan sejumlah aset milik PT Duta Palma Group yang menjerat tersangka korporasi yang merugikan negara triliunan rupiah.

Sejumlah tersangka korporasi dalam kasus dugaan korupsi dan TPPU yang dilakukan PT Duta Palma Group, yakni Tersangka PT Palma Satu, PT Siberida Subur, PT Banyu Bening Utama, PT Panca Agro Lestari, PT Kencana Amal Tani. Kemudian tersangka korporasi yang dijerat pasal TPPU, yakni PT Asset Pacific, dan PT Darmex Plantations.

Sejumlah saksi yang diperiksa tim penyidik Jampidsus dalam sepekan terakhir, berinisial BW selaku pensiunan PNS Dinas Pendidikan Provinsi Riau (Ketua Koperasi Cenaku Lestari), saksi TTG selaku Direktur Utama PT Darmex Plantations, SHD sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sambas tahun 2022, ADR selaku Marketing Operasional Gedung PT Danatama Mulia, dan JFL selaku Marketing Upstream PT Ledo Lestari (Darmex Group).

Sebelumnya pada Rabu, 11 September 2024 kemarin, tim penyidik Jampidsus telah memeriksa 4 orang saksi, yakni berinisial ARA selaku Residence Service Manager The Pakubuwono Residence, AS selaku Direktur Informasi Kepabeanan dan Cukai, DJL selaku Manager Area South Hills, dan GMEM selaku pihak swasta, serta saksi TTG selaku Direktur PT Darmex Plantations.

Sejumlah saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan korupsi dan TPPU dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indra Giri Hulu yang menjerat tujuh tersangka korporasi.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar dalam keterangan yang dikutip pada Kamis (19/9/2024).

Pemeriksaan tersebut terkait dugaan korupsi dan TPPU kegiatan usaha perkebunan sawit yang diduga dilakukan oleh tujuh korporasi dari PT Duta Palma Group di wilayah Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau.

Untuk diketahui, kasus dugaan korupsi dan TPPU yang menjerat 7 tersangka korporasi dari PT Duta Palma Group merupakan pengembangan dari persidangan yang menjerat terpidana Surya Darmadi alias Apeng selaku pemilik PT Duta Palma Group.

Terpidana Surya Darmadi dalam putusan hakim Mahkamah Agung (MA) telah terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi dan dihukum 16 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsidair enam bulan kurungan penjara.

Surya Darmadi diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp 2,238 triliun, dari semula sebesar Rp42 triliun yang dijatuhkan pengadilan Tingkat pertama dan Tingkat banding. 

 

 

Previous Post

Usut Korupsi Duta Palma Group, Kejagung Periksa Sembilan Saksi Selama Dua Pekan

Next Post

Singgung Belanda hingga Prancis, Erick Thohir Beberkan Alasan PSSI Gencar Naturalisasi Pemain

Related Posts

Unsur Sindikasi Perbankan Disorot, Kejagung Incar Pihak BRI di Skandal Sritex
Hukum

Unsur Sindikasi Perbankan Disorot, Kejagung Incar Pihak BRI di Skandal Sritex

Integritas ASN Kejaksaan Jadi Pilar Utama Bangun Kepercayaan Publik
Hukum

Integritas ASN Kejaksaan Jadi Pilar Utama Bangun Kepercayaan Publik

Hari Ini Sidang Kasus Pagar Laut Arsin dkk, Oknum BPN Harusnya jadi Tersangka
Hukum

Hari Ini Sidang Kasus Pagar Laut Arsin dkk, Oknum BPN Harusnya jadi Tersangka

Kejagung Getol Bongkar Korupsi Besar, Ada Upaya Pelemahan Lewat Pelaporan Jampidsus ke KPK
Hukum

Sepekan Terakhir Tak Ada Jadwal Riksa Di Pidsus, Ada yang Caper Persaingan Kursi Jaksa Agung?

Leave Comment

Terkini

Unsur Sindikasi Perbankan Disorot, Kejagung Incar Pihak BRI di Skandal Sritex

Unsur Sindikasi Perbankan Disorot, Kejagung Incar Pihak BRI di Skandal Sritex

Optimalisasi BUMD Diyakini Mampu Menjadi Lokomotif Ekonomi Daerah

Optimalisasi BUMD Diyakini Mampu Menjadi Lokomotif Ekonomi Daerah

Cegah Penyelewengan, Gus Irfan Minta KPK Kawal Pelaksanaan Ibadah Haji

Cegah Penyelewengan, Gus Irfan Minta KPK Kawal Pelaksanaan Ibadah Haji

Pemerintah Janji Paket Stimulus Ekonomi Tepat Sasaran

Pemerintah Janji Paket Stimulus Ekonomi Tepat Sasaran

Pembekuan TikTok Bisa Lumpuhkan Ekosistem Usaha Kecil, Sebaiknya Diarahkan untuk Patuhi Regulasi

Pembekuan TikTok Bisa Lumpuhkan Ekosistem Usaha Kecil, Sebaiknya Diarahkan untuk Patuhi Regulasi

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    125 shares
    Share 50 Tweet 31
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    47 shares
    Share 19 Tweet 12
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    41 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    40 shares
    Share 16 Tweet 10
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.