Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Hukum

Polri Bentuk Direktorat PPA-PPO dan Ditressiber

by Fadlan Butho
24/09/2024

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo | HUMAS POLRI

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membentuk satuan kerja baru di Bareksrim Polri, yaitu Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak (PPA) dan Pidana Perdagangan Orang (PPO). 

Sama seperti satker lain di Bareksrim Polri, Direktorat Tindak Pidana PPA-PPO akan dipimpin oleh brigadir jenderal polisi.

Berdasarkan Surat Telegram (ST) yang diterbitkan pada Jumat 20 September 2024, Brigjen Pol Desy Andriani ditunjuk sebagai Direktur Tindak Pidana PPA-PPO.

Sebelumnya, Desy menjabat sebagai Psikolog Kepolisian Utama Tk 1 SSDM Polri.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bahwa pembentukan Direktorat Tindak Pidana PPA-PPO merupakan komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam upaya mewujudkan keadilan bagi perempuan dan anak serta kelompok rentan.

Dengan dibentuknya Direktorat Tindak Pidana PPA-PPO, diharapkan dapat memperkuat upaya pencegahan serta pengusutan kasus tindak pidana anak, perempuan, dan perdagangan orang.

“Ini merupakan komitmen Bapak Kapolri dalam upaya mewujudkan keadilan bagi perempuan dan anak serta kelompok rentan dengan resmi membentuk Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak (PPA) dan Pidana Perdagangan Orang (PPO) dan menunjuk Brigjen Pol. Desy Andriani sebagai Dirtipid PPA dan PPO,” kata Trunoyudo, Senin (23/9/2024).

Dikutip dari berbagai sumber, nantinya akan ada tiga Subdirektorat di dalam Direktorat Tindak Pidana PPA-PPO. Berikut rinciannya.

• Subdit I: bertugas menangani tindak pidana yang terkait kekerasan terhadap perempuan dan kelompok rentan lainnya;

• Subdit II: bertugas menangani tindak pidana yang terkait kekerasan terhadap anak;

• Subdit III: bertugas menangani tindak pidana yang terkait dengan perdagangan orang.

Previous Post

Dalami Korupsi Tol MBZ, Kejagung Periksa Petinggi Waskita Beton

Next Post

Audiensi dengan BAZNAS, KPK Pastikan Keamanan Data Responden SPI 2024

Related Posts

Ringankan Beban Pedagang Martabak Korban Pencurian, Kapolsek Pesanggrahan Beri Tali Asih dan Borong Habis Dagangan
Nusantara

Ringankan Beban Pedagang Martabak Korban Pencurian, Kapolsek Pesanggrahan Beri Tali Asih dan Borong Habis Dagangan

Soliditas TNI, Polri dan Kejaksaan Pilar Utama Jaga Kedaulatan NKRI, Pengamat: Harus Saling Menguatkan
Politik

Soliditas TNI, Polri dan Kejaksaan Pilar Utama Jaga Kedaulatan NKRI, Pengamat: Harus Saling Menguatkan

Gangguan Sistem Indodax Dinilai Bisa Masuk Unsur Penggelapan
Ekonomi

Dinilai Melanggar Aturan OJK dan Bappebti, Indodax Bisa Dipidana

Tiga Sprindik Baru, Status Eks Jampidsus hanya Saksi Bukan Tersangka
Hukum

Tiga Sprindik Baru, Status Eks Jampidsus hanya Saksi Bukan Tersangka

Leave Comment

Terkini

Terdakwa Dwi Wahyudi sudah keluar dari LPEI ketika terjadi Kredit Macet PT Tebo Indah

Terdakwa Dwi Wahyudi sudah keluar dari LPEI ketika terjadi Kredit Macet PT Tebo Indah

Wakil Jaksa Agung, Jampidsus Hingga Jampidum Dirombak Presiden pasca Kasus Febrie

Negara Rugi 2 Triliun, Kejagung Tahan 2 Tersangka Korupsi Transfer Pricing PT Toba Pulp Lestari

Korupsi Gedung Pemkab Lamongan, KPK Periksa Petinggi KSO Abipraya-Jaya Abadi

Penanganan Karhutla Bromo, BNPB: 540 Personel Dikerahkan untuk Pemadaman hingga Cegah Api Meluas

Penanganan Karhutla Bromo, BNPB: 540 Personel Dikerahkan untuk Pemadaman hingga Cegah Api Meluas

Pemda Diingatkan Punya Peran Krusial Cegah Penyalahgunaan Ketamin

Pemda Diingatkan Punya Peran Krusial Cegah Penyalahgunaan Ketamin

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    147 shares
    Share 59 Tweet 37
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.