Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Hukum

Polri Bentuk Direktorat PPA-PPO dan Ditressiber

by Fadlan Butho
24/09/2024

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo | HUMAS POLRI

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membentuk satuan kerja baru di Bareksrim Polri, yaitu Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak (PPA) dan Pidana Perdagangan Orang (PPO). 

Sama seperti satker lain di Bareksrim Polri, Direktorat Tindak Pidana PPA-PPO akan dipimpin oleh brigadir jenderal polisi.

Berdasarkan Surat Telegram (ST) yang diterbitkan pada Jumat 20 September 2024, Brigjen Pol Desy Andriani ditunjuk sebagai Direktur Tindak Pidana PPA-PPO.

Sebelumnya, Desy menjabat sebagai Psikolog Kepolisian Utama Tk 1 SSDM Polri.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bahwa pembentukan Direktorat Tindak Pidana PPA-PPO merupakan komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam upaya mewujudkan keadilan bagi perempuan dan anak serta kelompok rentan.

Dengan dibentuknya Direktorat Tindak Pidana PPA-PPO, diharapkan dapat memperkuat upaya pencegahan serta pengusutan kasus tindak pidana anak, perempuan, dan perdagangan orang.

“Ini merupakan komitmen Bapak Kapolri dalam upaya mewujudkan keadilan bagi perempuan dan anak serta kelompok rentan dengan resmi membentuk Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak (PPA) dan Pidana Perdagangan Orang (PPO) dan menunjuk Brigjen Pol. Desy Andriani sebagai Dirtipid PPA dan PPO,” kata Trunoyudo, Senin (23/9/2024).

Dikutip dari berbagai sumber, nantinya akan ada tiga Subdirektorat di dalam Direktorat Tindak Pidana PPA-PPO. Berikut rinciannya.

• Subdit I: bertugas menangani tindak pidana yang terkait kekerasan terhadap perempuan dan kelompok rentan lainnya;

• Subdit II: bertugas menangani tindak pidana yang terkait kekerasan terhadap anak;

• Subdit III: bertugas menangani tindak pidana yang terkait dengan perdagangan orang.

Previous Post

Dalami Korupsi Tol MBZ, Kejagung Periksa Petinggi Waskita Beton

Next Post

Audiensi dengan BAZNAS, KPK Pastikan Keamanan Data Responden SPI 2024

Related Posts

Polri Siapkan Rekayasa Lalin One Way hingga Contraflow saat Arus Mudik Lebaran 2026
Nusantara

Polri Siapkan Rekayasa Lalin One Way hingga Contraflow saat Arus Mudik Lebaran 2026

Jadi Preseden Buruk, Kapolri Janji Usut Kasus Dugaan Keracunan MBG
Hukum

Polri Gelar Operasi Ketupat 13-25 Maret, Kerahkan 161 Ribu Personel Gabungan

Kunjungi Dua Gereja, Kapolri Optimalkan Pengamanan dan Pelayanan Misa Malam Natal
Nusantara

Kunjungi Dua Gereja, Kapolri Optimalkan Pengamanan dan Pelayanan Misa Malam Natal

Lisa Mariana Mengaku Terima Aliran Dana Korupsi BJB: KPK segera Tindak Ridwan Kamil?
Hukum

Ditetapkan Tersangka, Bareskrim Panggil Lisa Mariana

Leave Comment

Terkini

Inflasi April 2,42 Persen Disebut Sesuai Target Pemerintah, Harga Komoditas Pangan Harus Tetap Terkendali

Inflasi April 2,42 Persen Disebut Sesuai Target Pemerintah, Harga Komoditas Pangan Harus Tetap Terkendali

10 WNI Ditangkap di Arab Saudi Buntut Haji Ilegal, RI Tak Akan Intervensi

10 WNI Ditangkap di Arab Saudi Buntut Haji Ilegal, RI Tak Akan Intervensi

DPR dan Pemerintah Dinilai Ulur Waktu Bahas RUU Pemilu, Berpotensi Munculkan Ketidakpastian Hukum

DPR dan Pemerintah Dinilai Ulur Waktu Bahas RUU Pemilu, Berpotensi Munculkan Ketidakpastian Hukum

Duet dengan Raffi Ahmad di Turnamen Padel, Kepala BNN Ajak Anak Muda Hidup Sehat Tanpa Narkotika

Duet dengan Raffi Ahmad di Turnamen Padel, Kepala BNN Ajak Anak Muda Hidup Sehat Tanpa Narkotika

Museum SBY-ANI Bikin Ekonomi Pacitan Bergeliat, Berpotensi Jadi Kota Wisata Unggulan

Museum SBY-ANI Bikin Ekonomi Pacitan Bergeliat, Berpotensi Jadi Kota Wisata Unggulan

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    142 shares
    Share 57 Tweet 36
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    53 shares
    Share 21 Tweet 13
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    45 shares
    Share 18 Tweet 11
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.