HARNAS.CO.ID – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membentuk satuan kerja baru di Bareksrim Polri, yaitu Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak (PPA) dan Pidana Perdagangan Orang (PPO).
Sama seperti satker lain di Bareksrim Polri, Direktorat Tindak Pidana PPA-PPO akan dipimpin oleh brigadir jenderal polisi.
Berdasarkan Surat Telegram (ST) yang diterbitkan pada Jumat 20 September 2024, Brigjen Pol Desy Andriani ditunjuk sebagai Direktur Tindak Pidana PPA-PPO.
Sebelumnya, Desy menjabat sebagai Psikolog Kepolisian Utama Tk 1 SSDM Polri.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bahwa pembentukan Direktorat Tindak Pidana PPA-PPO merupakan komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam upaya mewujudkan keadilan bagi perempuan dan anak serta kelompok rentan.
Dengan dibentuknya Direktorat Tindak Pidana PPA-PPO, diharapkan dapat memperkuat upaya pencegahan serta pengusutan kasus tindak pidana anak, perempuan, dan perdagangan orang.
“Ini merupakan komitmen Bapak Kapolri dalam upaya mewujudkan keadilan bagi perempuan dan anak serta kelompok rentan dengan resmi membentuk Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak (PPA) dan Pidana Perdagangan Orang (PPO) dan menunjuk Brigjen Pol. Desy Andriani sebagai Dirtipid PPA dan PPO,” kata Trunoyudo, Senin (23/9/2024).
Dikutip dari berbagai sumber, nantinya akan ada tiga Subdirektorat di dalam Direktorat Tindak Pidana PPA-PPO. Berikut rinciannya.
• Subdit I: bertugas menangani tindak pidana yang terkait kekerasan terhadap perempuan dan kelompok rentan lainnya;
• Subdit II: bertugas menangani tindak pidana yang terkait kekerasan terhadap anak;
• Subdit III: bertugas menangani tindak pidana yang terkait dengan perdagangan orang.