Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Hukum

Usut Fee Proyek DJKA Kemenhub, KPK Cecar Manager Waskita Karya

"Saksi didalami terkait pengetahuannya tentang pemberian fee,"

by Fadlan Butho
27/08/2024

Gedung KPK Jakarta. HARNAS.CO.ID | BARRY FATHAHILAH

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar Manager Keuangan Building Division Dit Ops I PT Waskita Karya (Persero) Tbk, Agus Heriyanto terkait pemberian fee proyek jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

Agus Heriyanto diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek di DJKA Kemenhub pada Selasa, 27 Agustus 2024. Dia diperiksa untuk tersangka sekaligus Direktur PT Istana Agung Putra, Dion Renato Sugiarto (DRS) dkk. 

“Saksi didalami terkait pengetahuannya tentang pemberian fee,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika kepada wartawan, Selasa (27/8/2024).

Kendati begitu, juru bicara berlatar belakang penyidik tersebut tidak menjelaskan secara gamblang berapa jumlah maupun pihak yang menerima fee.

Adapun penyidik KPK seharusnya memeriksa satu saksi lain, yaitu karyawan PT Waskita Karya selaku Pelaksana Paket Pekerjaan Jalur Kereta Api Antar Medan-Binjai dan Medan-Araskabu (JLKAMB 1), Ariyanto.

“Saksi minta penjadwalan ulang di minggu depan,” kata Tessa.

Sebelumnya, KPK telah sudah memeriksa Komisaris Utama PT Waskita Sriwijaya Tol, Anak Agung Gede Sumadi Suka Sedana, pada Jumat, 16 Agustus 2024 lalu.

Saat itu, penyidik KPK mencecar Sumadi terkait proses lelang proyek DJKA Kemenhub. Dia juga didalami soal pemberian fee ke sejumlah pihak.

“Info yang kami dapatkan yang bersangkutan dimintai keterangan terkait lelang, pengadaan serta pemberian fee ke beberapa pihak. Kepada siapa? Belum dibuka oleh penyidik KPK,” kata Tessa kepada wartawan pada Jumat, 16 Agustus 2024.

Dilansir dari sejumlah pemberitaan, PT Waskita Karya melalui unit bisnisnya, Building Division resmi menggarap proyek infrastruktur kereta api di Medan dan sekitarnya senilai Rp 508 miliar.

Hal ini menyusul penandatanganan kontrak baru oleh Senior Vice President (SVP) Building Division Anak Agung Gede Sumadi dan Pejabat Penandatangan Kontrak (PPK) Kemeterian Perhubungan Muhlis Hanggani Capah pada Kamis 14 April 2022.

Waskita Karya dipercaya untuk membangun proyek Jalur Kereta Api Lintas Medan-Binjai dan Medan-Araskabu (JLKAMB 1) senilai Rp 126 miliar.

Pembangunan JLKAMB 1 lintas Medan–Binjai dilakukan dari Km 0+000 sampai dengan Km 1+745 (P0 – P8), sementara untuk lintas Medan–Araskabu yaitu Km 0+000 sampai dengan Km 0+500.

Selain itu, Waskita Karya juga mengerjakan pembangunan emplasemen dan bangunan Stasiun Medan Tahap II (JLKAMB 6) senilai Rp 382 miliar.

Adapun perkara dugaan suap DJKA Kementerian Perhubungan (Kemenhub) ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah. Penindakan ini dilakukan pada 11 April 2023.

Dari operasi senyap tersebut komisi antirasuah kemudian menetapkan 10 tersangka. Empat pihak diduga sebagai penyuap Direktur PT Istana Putra Agung (IPA) Dion Renato Sugiarto (DIN); Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma, Muchamad Hikmat (MUH); Direktur PT KA Manajemen Properti sampai Februari 2023 Yoseph Ibrahim (YOS); serta VP PT KA Manajemen Properti Parjono (PAR).

Sementara yang diduga sebagai penerima adalah Direktur Prasarana Perkeretaapian Harno Trimadi (HNO); Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Tengah Putu Sumarjaya; Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BTP Jawa Tengah Bernard Hasibuan (BEN); PPK BPKA Sulawesi Selatan Achmad Affandi (AFF); PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian Fadliansyah (FAD); dan PPK BTP Jawa Barat Syntho Pirjani Hutabarat (SYN). 

 

 

Previous Post

DPR, KPU dan Pemerintah Sepakati PKPU Pilkada 2024

Next Post

Bahlil: Prabowo dan Dasco Tak Masalah Golkar Dukung Airin di Pilkada Banten

Related Posts

Cak Imin Siap Bantu KPK Bongkar Korupsi di Kemenaker
Hukum

Tersangka Korupsi Haji Ishfah Abidal Aziz Penuhi Panggilan, Apa KPK Bakal Tahan Anak Buah Yaqut Ini?

Hukum

Bos Yaqut Ditahan Duluan, Giliran Anak Buahnya Ishfah Abidal Aziz (Alex) Tersangka Korupsi Haji Diperiksa KPK

Cak Imin Siap Bantu KPK Bongkar Korupsi di Kemenaker
Hukum

Diperiksa Sebagai Tersangka, Eks Menag Yaqut Enggan Komentari soal Penahanan

Cak Imin Siap Bantu KPK Bongkar Korupsi di Kemenaker
Hukum

Usut Korupsi DJKA, KPK Periksa Eks Menhub Budi Karya Sumadi

Leave Comment

Terkini

Komdigi Gelar Malam Penghargaan Konektivitas Digital 2026, Apresiasi Para Penggerak Akses ke Pelosok

Komdigi Gelar Malam Penghargaan Konektivitas Digital 2026, Apresiasi Para Penggerak Akses ke Pelosok

PSI Banyak Terima Kader Partai Lain Disorot, Jamiluddin: Indikasi Kaesang Pangarep Gagal Kaderisasi

PSI Banyak Terima Kader Partai Lain Disorot, Jamiluddin: Indikasi Kaesang Pangarep Gagal Kaderisasi

DKPP Luncurkan Buku 70 Tahun Jimly Asshiddiqie

DKPP Luncurkan Buku 70 Tahun Jimly Asshiddiqie

Buat Peryataan Sesat, Feri Amsari Dilaporkan Tani Merdeka Indonesia

Buat Peryataan Sesat, Feri Amsari Dilaporkan Tani Merdeka Indonesia

Rombak Jajaran Direksi-Komisaris, United Tractors Tetapkan Dividen Tunai Rp 1.663 per Lembar Saham

Rombak Jajaran Direksi-Komisaris, United Tractors Tetapkan Dividen Tunai Rp 1.663 per Lembar Saham

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    142 shares
    Share 57 Tweet 36
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    52 shares
    Share 21 Tweet 13
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    45 shares
    Share 18 Tweet 11
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.