Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Hukum

RDP dengan Komisi III DPR, KPK Paparkan Capaian Kinerja dan Urgensi Penguatan

by Fadlan Butho
01/07/2024
RDP dengan Komisi III DPR, KPK Paparkan Capaian Kinerja dan Urgensi Penguatan
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nawawi Pomolango menyampaikan tantangan berat upaya pemberantasan korupsi, salah satunya berkaitan pada fungsi Koordinasi dan Supervisi dengan lembaga Aparat Penegak Hukum (APH).

Hal itu diungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPR) Republik Indonesia di Gedung Nusantara Senayan, Jakarta, Senin (1/7/2024).

Oleh karenanya, Nawawi melanjutkan diperlukan penguatan, termasuk dari rumpun legislatif dalam hal ini Komisi III DPR RI sebagai mitra kerja KPK. “Ini merupakan forum yang baik untuk menyampaikan kerja-kerja KPK, sebab berkaitan dengan citra lembaga di mata publik. Dalam forum ini, saya menegaskan jika KPK berkomitmen menegakkan penindakan pemberantasan korupsi secara hukum, hanya saja kami melihat implementasi koordinasi dan supervisi perlu mendapatkan penguatan secara lebih,” ujar Nawawi.

Sejauh ini, terdapat 26 perkara tindak pidana korupsi yang ditangani APH lain dengan koordinasi dan supervisi dari KPK. Terkait penanganan perkara tindak pidana korupsi, per Mei 2024 KPK telah menetapkan 100 orang tersangka, dimana 93 perkara, yang 61 di antaranya telah berstatus inkracht. Adapun 43 perkara diantaranya terkait korupsi pengadaan barang dan jasa.

Meski demikian, Nawawi menerangkan perlu dorongan kuat agar fungsi koordinasi dan supervisi KPK dengan APH dapat berjalan optimal. “Kita harus membutuhkan semacam perjanjian kerjasama sebagai penegasan implementasi koordinasi dan supervisi pemberantasan korupsi. Sebab, kami merasa ruang-ruang koordinasi dan supervisi seperti tertutup, sehingga hal tersebut perlu disikapi secara tegas, karena semua ini berkaitan dengan eksistensi kelembagaan,” tandas Nawawi.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menegaskan jika KPK secara kelembagaan memegang teguh independensi dalam penanganan perkara. “Perubahan Undang-Undang tidak berpengaruh dengan independensi KPK, pun dalam penanganan perkara, tidak ada intervensi dari eksekutif maupun legislatif,” tambah Alex.

Di sisi lain, anggota Komisi III DPR RI menyambut baik penguatan fungsi koordinasi dan supervisi KPK. Pimpinan Komisi III DPR RI, Habiburokhman menyebutkan KPK telah bekerja dengan baik, sehingga upaya penguatan bagi kelembagaan sudah seharusnya didukung secara penuh.

“Selain penindakan, sektor pencegahan dan pendidikan juga perlu dikuatkan, sebab selama ini kami menilai kerja-kerja KPK sudah maksimal dalam menjalankan upaya pemberantasan korupsi, sehingga ketika kerjanya sudah maksimal, KPK pasti mendapat apresiasi dari masyarakat,” pungkasnya.

Dalam rapat ini turut hadir Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Sekretaris Jenderal KPK Cahya H.Harefa, Deputi Penindakan KPK Rudi Setiawan, Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana, Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK Didik Agung Widjanarko, Deputi Bidang Informasi dan Data KPK Eko Marjono, serta pejabat struktural KPK lainnya. 

 

 

Previous Post

Divisi Humas Polri Gelar Khataman Al-Qur’an Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-78

Next Post

Pengembangan Kasus, KPK Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus LNG Pertamina

Related Posts

Hukum

Pengembangan Korupsi Iklan, Group Head Komunikasi Pemasaran Bank BJB Diperiksa KPK

Hukum

4 Tersangka Kasus Korupsi Asuransi Kapal Pelni oleh Jasindo Ditahan KPK

Ajudan Ketua KPK Bocorkan Sprinlidik untuk Peras Bupati Pemalang 2 Miliar
Hukum

Ajudan Ketua KPK Bocorkan Sprinlidik untuk Peras Bupati Pemalang 2 Miliar

Tahan Empat Tersangka Kasus Pemalang, Termasuk Bupati dan Ajudan Ketua KPK
Hukum

Tahan Empat Tersangka Kasus Pemalang, Termasuk Bupati dan Ajudan Ketua KPK

Leave Comment

Terkini

Kabar Duka, Trisno PAS Band Meninggal Akibat Komplikasi Penyakit

Kabar Duka, Trisno PAS Band Meninggal Akibat Komplikasi Penyakit

BNPB Cegah Karhutla di Kalteng Meluas, Satgas Darat dan Udara Dioptimalkan

BNPB Cegah Karhutla di Kalteng Meluas, Satgas Darat dan Udara Dioptimalkan

Begini Respons Menteri Hadi Tjahjanto soal Mafia Tanah di Kotabaru

Sidang Korporasi LPEI, Ahli Sarankan Dahulukan Prosedur Perdata Sebelum Proses Pidana

Pengembangan Korupsi Iklan, Group Head Komunikasi Pemasaran Bank BJB Diperiksa KPK

El Nino Diprediksi hingga Awal 2027, BMKG Gencarkan Operasi Modifikasi Cuaca

El Nino Diprediksi hingga Awal 2027, BMKG Gencarkan Operasi Modifikasi Cuaca

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    147 shares
    Share 59 Tweet 37
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    47 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.