Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Hukum

Alexander Marwata Akui Sudah Diklarifikasi Soal Laporan Nurul Ghufron ke Bareskrim

by Fadlan Butho
22/05/2024
Berangkat ke Papua, KPK tak Jemput Paksa Lukas Enembe

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata | IST

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengaku sudah dimintai keterangan oleh Bareskrim Polri terkait laporan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron terhadap anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Dia mengatakan hanya dimintai klarifikasi soal laporan koleganya di lembaga antirasuah tersebut.

“Klarifikasi doang, dimintai keterangan,” kata Alexander di kantor KPK, Jakarta Selatan, Rabu (22/5/2024).

Namun dia tidak menjelaskan kapan dia dimintai klarifikasi oleh Bareskrim. Dia juga tak menjelaskan detail apa saja yang disampaikannya dalam klarifikasi itu.

“Saya nggak tahu, yang diundang cuma saya,” kata Alexander.

Sebelumnya, Ghufron melaporkan beberapa anggota Dewas KPK ke Bareskrim Polri. Ghufron melaporkan beberapa anggota Dewas KPK itu terkait dugaan tindak pidana penghinaan atau pencemaran nama baik dan penyalahgunaan wewenang.

“Saya melaporkan dugaan tindak pidana ke Bareskrim itu dengan dua pasal. Pasal 421 (KUHP), apa 421? Adalah perbuatan penyelenggara negara memaksa untuk berbuat atau tidak berbuat. Lanjutnya bisa dibaca di KUHP,” kata Ghufron di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (20/5/2024).

“Yang kedua Pasal 310 (KUHP), yaitu pencemaran nama baik, apa dasar-dasarnya, Pak? Nantilah kita, kan ini masih berproses,” sambungnya.

Ghufron mengaku sudah ada beberapa saksi yang dipanggil untuk diperiksa. Dia melaporkan anggota Dewas KPK lebih dari satu orang.

“Ada beberapa, tidak satu (anggota Dewas KPK yang dilaporkan),” ujarnya.

Laporan Ghufron ke Bareskrim ini dilakukan di tengah proses persidangan etik terhadap dirinya. Dia dilaporkan ke Dewas KPK soal dugaan penyalahgunaan wewenang terkait mutasi pegawai di Kementerian Pertanian (Kementan). 

 

 

Previous Post

Polda Jabar Tangkap Pegi Alias Perong DPO Kasus Pembunuhan Vina-Eki Cirebon

Next Post

Gugatan PT MBC Dinilai Janggal, Kreditur Apartemen Puri City Lapor KPK

Related Posts

Duit Rp106,3 Miliar Jadi Petunjuk, KPK Dalami Orang Kepercayaan Nusron Wahid sebagai Markus
Hukum

Duit Rp106,3 Miliar Jadi Petunjuk, KPK Dalami Orang Kepercayaan Nusron Wahid sebagai Markus

KPK Geledah Summarecon Bogor, Bakal jadi Tersangka Korporasi?
Hukum

KPK Geledah Summarecon Bogor, Bakal jadi Tersangka Korporasi?

Gus Alex Beberkan soal Duit Korupsi Kuota Haji ke Nusron Wahid
Hukum

Gus Alex Beberkan soal Duit Korupsi Kuota Haji ke Nusron Wahid

Hukum

KPK Terus Kembangkan Kasus Rorotan, COO PT Nusa Kirana David Gamal dan 8 Saksi Lainnya Diperiksa

Leave Comment

Terkini

Guruh Soekarnoputra Meninggal: Dikenang sebagai Seniman Besar, PDIP Instruksikan Kibarkan Bendera Setengah Tiang

Guruh Soekarnoputra Meninggal: Dikenang sebagai Seniman Besar, PDIP Instruksikan Kibarkan Bendera Setengah Tiang

Produk Hukum Daerah Harus Selaras dengan Program Prioritas Nasional

Produk Hukum Daerah Harus Selaras dengan Program Prioritas Nasional

Konsep Otomatis

Pengaruh Politik Jokowi Dinilai Memudar, Tak Mampu Dongkrak Elektabilitas PSI

Kenneth DPRD DKI Awasi Langsung Modifikasi Cuaca, 1 Ton Garam Ditebar di Langit Jabodetabek

Kenneth DPRD DKI Awasi Langsung Modifikasi Cuaca, 1 Ton Garam Ditebar di Langit Jabodetabek

Sosialisasi dan Percepatan KNMP 2027, Satgas Perencanaan Perkuat Dukungan Lintas Kementerian-Lembaga

Sosialisasi dan Percepatan KNMP 2027, Satgas Perencanaan Perkuat Dukungan Lintas Kementerian-Lembaga

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    148 shares
    Share 59 Tweet 37
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    49 shares
    Share 20 Tweet 12
  • Cari Aktor Lain di Proyek EDC BRI, KPK Dalami Peran Direktur Utama PT Integra Pratama

    45 shares
    Share 18 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.